ILUSTRASI. BNI akan memecah nominal saham beredar dengan rasio 1:2. Dengan demikian, setiap pemegang satu saham BNI akan mendapatkan dua saham hasil pemecahan, dengan nominal tercantum saat ini. KONTAN/Baihaki/27/12/2022
Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemegang saham PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) menyetujui aksi korporasi pemecahan nominal saham beredar alias stock split. Keputusan ini diambil dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Tahun 2023 Bank BNI yang digelar Selasa (19/9).
Nantinya, BNI akan memecah nominal saham beredar dengan rasio 1:2. Dengan demikian, setiap pemegang satu saham BNI akan mendapatkan dua saham hasil pemecahan, dengan nominal tercantum saat ini.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.