Pemegang Saham Jababeka (KIJA) Mengajukan Gugatan Hukum

Senin, 22 Juli 2019 | 09:17 WIB
Pemegang Saham Jababeka (KIJA) Mengajukan Gugatan Hukum
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh di tubuh PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) seolah tiada henti. Paling anyar, sejumlah investor saham KIJA mengajukan gugatan hukum terhadap keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar 26 Juni 2019 lalu.

Gugatan hukum perdata itu diajukan oleh tujuh pemegang saham Jababeka (KIJA) yang diwakili kuasa hukum Julius Rizaldi. Gugatan tersebut sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor register 413/PDT.G/2019.PN.Jkt.Pst. 

Para pemegang saham Jababeka (KIJA) itu menggugat agenda kelima RUPST mengenai perubahan susunan anggota direksi dan dewan komisaris perseroan. Dus, kata Julius dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia Senin (22/7) gugatan hukum, itu membuat keputusan pergantian direktur utama dan komisaris Jababeka belum berlaku efektif sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Kisruh Jababeka (KIJA), dirut baru tuding Budianto Liman berikan informasi yang salah

Para pemegang saham yang mengajukan gugatan hukum perdata tersebut adalah Lanny Arifin, pemilik 28.676.176 saham KIJA, Handy Kurniawan (71.238.321 saham), Yanti Kurniawan (70.920.542), Wiwin Kurniawan (57.536.214).

Lalu ada Christine Dewi yang mengantongi 256.196.659 saham Jababeka, Richard Budi Gunawan (216.693.118 saham) dan PT Multidana Venturindo Kapitanusa pemilik 322.519.990 saham KIJA.

Bagikan

Berita Terbaru

Barito Pacific Lepas 38,4 Juta Saham BREN, Dorong Free Float di Tengah Status HSC
| Kamis, 23 April 2026 | 16:45 WIB

Barito Pacific Lepas 38,4 Juta Saham BREN, Dorong Free Float di Tengah Status HSC

MSCI menyatakan akan menghapus saham-saham dengan status HSC sejalan dengan perlakuan terhadap saham sejenis di pasar lain.

Saham BDMN Melesat Dua Hari Beruntun, Rumor Aksi Korporasi Mencuat
| Kamis, 23 April 2026 | 16:09 WIB

Saham BDMN Melesat Dua Hari Beruntun, Rumor Aksi Korporasi Mencuat

Nilai, volume, dan frekuensi transaksi BDMN ikut meningkat, investor asing mencatatkan net foreign buy Rp 18,71 miliar dalam dua hari perdagangan.

Transformasi LPPF Berpeluang Memoles Kinerja di Tahun 2026
| Kamis, 23 April 2026 | 08:43 WIB

Transformasi LPPF Berpeluang Memoles Kinerja di Tahun 2026

PT Matahari Department Store kini jadi MDS Retailing Tbk. Analis sebut potensi kinerja LPPF membaik bertahap hingga 2026, tapi ada syaratnya.

Catat! BTN Bahas Rencana Akuisisi di RUPST Hari Ini Senilai Rp 15,43 Triliun
| Kamis, 23 April 2026 | 08:12 WIB

Catat! BTN Bahas Rencana Akuisisi di RUPST Hari Ini Senilai Rp 15,43 Triliun

Diperkirakan nilai transaksi tersebut paling banyak senilai Rp15,432 triliun atau sekitar 42,6% dari nilai ekuitas BTN per 31 Desember 2025.

IPCC Membidik Pendapatan Tumbuh 12%, Simak Strateginya
| Kamis, 23 April 2026 | 07:52 WIB

IPCC Membidik Pendapatan Tumbuh 12%, Simak Strateginya

PT Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) menargetkan pendapatan Rp 1,04 triliun pada 2026. Diversifikasi layanan dan tender OEM jadi kunci utama

MINE Menebar Dividen Rp 60,23 Miliar
| Kamis, 23 April 2026 | 07:27 WIB

MINE Menebar Dividen Rp 60,23 Miliar

Sepanjang 2025, MINE mencatatkan pertumbuhan pendapatan 11,8% year-on-year (yoy) menjadi Rp 2,36 triliun.

 Penjualan Tertahan Biaya Produksi
| Kamis, 23 April 2026 | 07:23 WIB

Penjualan Tertahan Biaya Produksi

Target penjualan mobil 850.000 unit pada tahun ini menghadapi tantangan kenaikan harga bahan baku hingga kebijakan fiskal

Ekspor Listrik Masih Terganjal Regulasi
| Kamis, 23 April 2026 | 07:15 WIB

Ekspor Listrik Masih Terganjal Regulasi

"ASEAN memiliki program interkoneksi listrik melalui program ASEAN Power Grid baik dalam konteks investasi dan meningkatkan ketahanan energi

Laba Asuransi Jiwa Mulai Tumbuh Positif
| Kamis, 23 April 2026 | 07:14 WIB

Laba Asuransi Jiwa Mulai Tumbuh Positif

Hasil investasi asuransi jiwa mendorong laba menguat.                                                   

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Siap Buyback Saham
| Kamis, 23 April 2026 | 07:13 WIB

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Siap Buyback Saham

 PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE) akan membeli kembali maksimal 339,71 juta saham. Ini setara 5% dari modal ditempatkan dan disetor. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler