Pemegang Saham Jababeka (KIJA) Mengajukan Gugatan Hukum

Senin, 22 Juli 2019 | 09:17 WIB
Pemegang Saham Jababeka (KIJA) Mengajukan Gugatan Hukum
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh di tubuh PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) seolah tiada henti. Paling anyar, sejumlah investor saham KIJA mengajukan gugatan hukum terhadap keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar 26 Juni 2019 lalu.

Gugatan hukum perdata itu diajukan oleh tujuh pemegang saham Jababeka (KIJA) yang diwakili kuasa hukum Julius Rizaldi. Gugatan tersebut sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor register 413/PDT.G/2019.PN.Jkt.Pst. 

Para pemegang saham Jababeka (KIJA) itu menggugat agenda kelima RUPST mengenai perubahan susunan anggota direksi dan dewan komisaris perseroan. Dus, kata Julius dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia Senin (22/7) gugatan hukum, itu membuat keputusan pergantian direktur utama dan komisaris Jababeka belum berlaku efektif sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Kisruh Jababeka (KIJA), dirut baru tuding Budianto Liman berikan informasi yang salah

Para pemegang saham yang mengajukan gugatan hukum perdata tersebut adalah Lanny Arifin, pemilik 28.676.176 saham KIJA, Handy Kurniawan (71.238.321 saham), Yanti Kurniawan (70.920.542), Wiwin Kurniawan (57.536.214).

Lalu ada Christine Dewi yang mengantongi 256.196.659 saham Jababeka, Richard Budi Gunawan (216.693.118 saham) dan PT Multidana Venturindo Kapitanusa pemilik 322.519.990 saham KIJA.

Bagikan

Berita Terbaru

Menavigasi Jalan Terjal Ekonomi Global 2026
| Selasa, 30 Desember 2025 | 07:12 WIB

Menavigasi Jalan Terjal Ekonomi Global 2026

Di sejumlah negara dengan pendekatan populis yang kuat, peran pemerintah melalui jalur fiskal begitu kuat, mengalahkan peran ekonomi swasta.

Bayar Tagihan Ekologis
| Selasa, 30 Desember 2025 | 07:02 WIB

Bayar Tagihan Ekologis

Penerapan kebijakan keberlanjutan di sektor perkebunan dan pertambangan tak cukup bersifat sukarela (voluntary compliance).

Mengejar Investasi untuk Mencapai Target Lifting
| Selasa, 30 Desember 2025 | 06:06 WIB

Mengejar Investasi untuk Mencapai Target Lifting

ESDM mencatat, realisasi lifting minyak hingga akhir November 2025 berada di kisaran 610.000 bph, naik dari capaian 2024 yang sekitar 580.000 bph.

Laju Saham Properti Masih Bisa Mendaki
| Selasa, 30 Desember 2025 | 06:05 WIB

Laju Saham Properti Masih Bisa Mendaki

Di sepanjang tahun 2025, kinerja saham emiten properti terus melaju. Alhasil, indeks saham emiten properti ikut terdongkrak.

Beragam Tantangan Mengadang Emas Hitam di Tahun Depan
| Selasa, 30 Desember 2025 | 06:01 WIB

Beragam Tantangan Mengadang Emas Hitam di Tahun Depan

Sektor mineral dan batubara turut menopang anggaran negara melalui setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Prodia Widyahusada (PRDA) akan Ekspansi Jaringan ke Asia Tenggara
| Selasa, 30 Desember 2025 | 06:00 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) akan Ekspansi Jaringan ke Asia Tenggara

Fokus utama PRDA diarahkan pada pengembangan layanan kesehatan masa depan, terutama di bidang terapi regeneratif 

Strategi Telkom (TLKM): ARPU Stabil, Restrukturisasi Aset Demi Pertumbuhan
| Selasa, 30 Desember 2025 | 06:00 WIB

Strategi Telkom (TLKM): ARPU Stabil, Restrukturisasi Aset Demi Pertumbuhan

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) berfokus pada restrukturisasi bisnis dan efisiensi untuk menggenjot kinerja

Metrodata Electronics (MTDL) Mengembangkan Platform Kecerdasan Buatan (AI)
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:55 WIB

Metrodata Electronics (MTDL) Mengembangkan Platform Kecerdasan Buatan (AI)

Kehadiran platform Megarock akan memperkuat segmen solusi dan konsultasi PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL).

Perbaikan Jaringan Listrik & Komunikasi
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:53 WIB

Perbaikan Jaringan Listrik & Komunikasi

Pratikno menyebut pengiriman berbagai bantuan alat berat terus diperluas pengoperasiannya ke titik-titik terdampak.

YLKI: Usut Penyebab Kapal Putri Sakinah Tenggelam
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:50 WIB

YLKI: Usut Penyebab Kapal Putri Sakinah Tenggelam

YLKI menekankan, konsumen berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai kondisi cuaca sebelum keberangkatan.

INDEKS BERITA

Terpopuler