Pemegang Saham Jababeka (KIJA) Mengajukan Gugatan Hukum

Senin, 22 Juli 2019 | 09:17 WIB
Pemegang Saham Jababeka (KIJA) Mengajukan Gugatan Hukum
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh di tubuh PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) seolah tiada henti. Paling anyar, sejumlah investor saham KIJA mengajukan gugatan hukum terhadap keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar 26 Juni 2019 lalu.

Gugatan hukum perdata itu diajukan oleh tujuh pemegang saham Jababeka (KIJA) yang diwakili kuasa hukum Julius Rizaldi. Gugatan tersebut sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor register 413/PDT.G/2019.PN.Jkt.Pst. 

Para pemegang saham Jababeka (KIJA) itu menggugat agenda kelima RUPST mengenai perubahan susunan anggota direksi dan dewan komisaris perseroan. Dus, kata Julius dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia Senin (22/7) gugatan hukum, itu membuat keputusan pergantian direktur utama dan komisaris Jababeka belum berlaku efektif sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Kisruh Jababeka (KIJA), dirut baru tuding Budianto Liman berikan informasi yang salah

Para pemegang saham yang mengajukan gugatan hukum perdata tersebut adalah Lanny Arifin, pemilik 28.676.176 saham KIJA, Handy Kurniawan (71.238.321 saham), Yanti Kurniawan (70.920.542), Wiwin Kurniawan (57.536.214).

Lalu ada Christine Dewi yang mengantongi 256.196.659 saham Jababeka, Richard Budi Gunawan (216.693.118 saham) dan PT Multidana Venturindo Kapitanusa pemilik 322.519.990 saham KIJA.

Bagikan

Berita Terbaru

Bukan Beternak Ayam
| Rabu, 19 November 2025 | 06:10 WIB

Bukan Beternak Ayam

Jauh lebih elok bagi Danantara untuk membangun inisiatif memutus ketergantungan nasional Indonesia pada Grand Parent Stock (GPS) impor. 

Prospek Penyaluran KPR Belum Membaik
| Rabu, 19 November 2025 | 06:10 WIB

Prospek Penyaluran KPR Belum Membaik

Survei Bank Indonesia (BI) menunjukkan penjualan rumah baru pada kuartal III-2025 masih mengalami kontraksi. ​

KUR Makin Mudah, Risiko Bisa Merekah
| Rabu, 19 November 2025 | 06:10 WIB

KUR Makin Mudah, Risiko Bisa Merekah

Bunga KUR akan ditetapkan sebesar 6%, tanpa graduasi​. Selain itu, pembatasan pengajuan KUR juga rencananya dihapuskan. ​

Operasional Kopdes Baru Mulai Jalan di Maret 2026
| Rabu, 19 November 2025 | 06:00 WIB

Operasional Kopdes Baru Mulai Jalan di Maret 2026

Kementerian Koperasi tengah gencar membangun gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes.

Genjot Kinerja, Telkom Indonesia (TLKM) Spin Off dan Pangkas Jumlah Anak Usaha
| Rabu, 19 November 2025 | 05:55 WIB

Genjot Kinerja, Telkom Indonesia (TLKM) Spin Off dan Pangkas Jumlah Anak Usaha

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) telah merancang beberapa aksi korporasi untuk meningkatkan profitabilitas jangka panjang. 

Potensi Cuan Tinggi, Emiten Terjun di Bisnis Panas Bumi
| Rabu, 19 November 2025 | 05:45 WIB

Potensi Cuan Tinggi, Emiten Terjun di Bisnis Panas Bumi

Sejumlah emiten mulai melirik bisnis panas bumi sebagai diversifikasi usaha. Energi panas bumi ldinilai ebih unggul dari sisi keandalan pasokan.

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor
| Rabu, 19 November 2025 | 05:35 WIB

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor

Menakar efek rencana pemerintah menerapkan tarif bea keluar ekspor atas produk emas ke emiten produsen. ​

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas
| Rabu, 19 November 2025 | 05:25 WIB

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas

Realisasi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum atau PU hingga kini masih di kisaran 59% dari pagu.

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 05:15 WIB

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025

Mulai bulan depan, pemerintah akan memperluas pembelian komoditas energi dengan mulai mengerek impor minyak mentah dari AS.

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM
| Rabu, 19 November 2025 | 05:10 WIB

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM

Pertamina memblokir 394.000 nomor polisi (nopol) kendaraan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. 

INDEKS BERITA