Pemegang Saham Tiffany Setujui Harga Penawaran Terakhir LVMH

Kamis, 31 Desember 2020 | 12:50 WIB
Pemegang Saham Tiffany Setujui Harga Penawaran Terakhir LVMH
[ILUSTRASI. Perhiasan di etalase gerai Tiffany & Co. di Paris, Prance, 25 November 2019. REUTERS/Gonzalo Fuentes]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALURU. Drama akuisisi Tiffany & Co oleh LVMH memasuki episode akhir. Pemegang saham peritel perhiasan asal Amerika Serikat itu, Rabu (30/12), menyetujui tawaran pembelian senilai US$ 15,8 miliar dari LVMH Prancis.

Dalam pertemuan pemegang saham khusus Tiffany yang berlangsung secara virtual, lebih dari 99% suara mendukung kesepakatan tersebut.

Baca Juga: Siapa miliarder dunia yang makin tajir dan paling drop kekayaannya di tahun ini?

LVMH, yang dipimpin miliarder Prancis, Bernard Arnault, mengajukan tawaran akuisisi atas Tiffany pada akhir tahun lalu. Namun ketika industri barang mewah tergelincir akibat pandemi Covid-19, LVMH mundur dari janjinya untuk menutup kesepakatan.

Alasan yang digunakan LVMH adalah intervensi dari Pemerintah Prancis yang meminta  penyelesaian akuisisi ditunda hingga 6 Januari. Ini mendorong Tiffany ke dalam pertempuran hukum pada bulan September untuk memaksa LVMH menghormati kesepakatan awal.

Baca Juga: Kebal dari resesi, konsumen tajir tetap memburu barang mewah Louis Vuitton

Tiffany sebelumnya mengatakan penjualannya membaik, mengutip pemulihan permintaan di Amerika Serikat menjelang musim liburan dan China, salah satu pasar terbesarnya.

LVMH kemudian menegosiasikan kembali harga kesepakatan tersebut, menurunkannya sebesar $ 425 juta. Kesepakatan itu, yang sekarang disetujui regulator pasar modal, dan diharapkan akan tuntas pada awal 2021.

Sebagaimana disepakati pada bulan Oktober, LVMH akan membayar $ 131,5 per saham, turun dari $ 135 dalam kesepakatan awal yang ditandatangani akhir tahun lalu.

Selanjutnya: Ekspansi Manufaktur China di Desember Melambat

 

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler