Berita *Regulasi

Pemerintah Akan Memperketat PPKM Hingga ke Tingkat RT, Efektivitasnya Dipertanyakan

Kamis, 04 Februari 2021 | 08:03 WIB
Pemerintah Akan Memperketat PPKM Hingga ke Tingkat RT, Efektivitasnya Dipertanyakan

ILUSTRASI. Warga menggunakan alat pelindung dan masker wajah saat berbelanja di kawasan Glodok, Jakarta, Kamis (21/1/2021). KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Abdul Basith Bardan, Lidya Yuniartha, Ratih Waseso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kedua akan berakhir 8 Februari 2021 mendatang. Namun, pemerintah sudah memberikan sinyal bahwa tak akan melakukan lockdown wilayah secara terbatas atau hanya dalam kurun waktu tertentu.

Pilihannya adalah memperketat PPKM. "Optimalisasi PPKM dengan pendekatan skala mikro, melibatkan desa, kampung, RT/RW, melibatkan Satgas terkecil sampai Satgas Pusat," tandas Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, Rabu (3/2).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru