Pemerintah Akan Menambah Daftar Sektor Industri Pengguna Gas dengan Harga Murah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang memastikan pemerintah terus berupaya menambah jumlah industri penerima harga gas khusus dan terjangkau.
Saat ini pemerintah secara resmi menetapkan tujuh sektor industri dan sektor kelistrikan untuk memperoleh harga gas senilai US$ 6 per mmbtu. Menteri Agus memastikan, dalam perluasan atau penambahan industri penerima manfaat, pihaknya tidak membatasi sektor penerima.
