Pemerintah Akan Menambah Daftar Sektor Industri Pengguna Gas dengan Harga Murah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang memastikan pemerintah terus berupaya menambah jumlah industri penerima harga gas khusus dan terjangkau.
Saat ini pemerintah secara resmi menetapkan tujuh sektor industri dan sektor kelistrikan untuk memperoleh harga gas senilai US$ 6 per mmbtu. Menteri Agus memastikan, dalam perluasan atau penambahan industri penerima manfaat, pihaknya tidak membatasi sektor penerima.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.