KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah menyusun regulasi terkait penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) dan beras. Nantinya HPP ini menjadi referensi bagi Perum Bulog dalam melakukan pembelian gabah atau beras dari petani.
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono, mengatakan, penyusunan regulasi ini ditargetkan kelar pada akhir bulan ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.