KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah menyusun regulasi terkait penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) dan beras. Nantinya HPP ini menjadi referensi bagi Perum Bulog dalam melakukan pembelian gabah atau beras dari petani.
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono, mengatakan, penyusunan regulasi ini ditargetkan kelar pada akhir bulan ini.
