KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terkesan setengah hati dalam memberi bantuan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Penempatan dana PEN di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), pemerintah mengutip bunga 3,42%.
Besaran bunga ini pula membuat bank-bank swasta besar enggan mengajukan PEN lantaran biaya dana bank jauh lebih murah ketimbang penempatan dana PEN. Untuk bank besar, cost of fund mereka di bawah 2%. Jauh lebih murah ketimbang bunga dana negara 3,42%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.