Pemerintah Akan Pangkas Nilai PPN yang Bisa Direfund Turis

Rabu, 20 Februari 2019 | 05:53 WIB
Pemerintah Akan Pangkas Nilai PPN yang Bisa Direfund Turis
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berniat mempermudah wisatawan asing memperoleh pengembalian alias refund Pajak Perttambahan NIlai (PPN). Karena itu, pemerintah akan mengubah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 76/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Permintaan Kembali Pajak Pertambahan Nilai Barang Bawaan Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, perubahan aturan refund itu selain bertujuan untuk meningkatkan minat turis asing berbelanja di sini, juga untuk membantu pengusaha kelas kecil dan menengah (UMKM).

Sebagai gambaran, saat ini turis hanya boleh minta pengembalian PPN dengan nilai minimum Rp 500.000 di satu Faktur Pajak Khusus (FPK) yang diterbitkan satu toko ritel yang sama. Di aturan yang akan terbit, nilai PPN yang akan di-refund paling sedikit Rp 500.000 di formulir permohonan, untuk satu, atau lebih FPK dengan batasan minimal Rp 50.000 per FPK. Dan, FPK itu boleh dari beberapa toko ritel, dan tanggal yang berbeda.

"Ini sedang proses supaya lebih banyak lagi penjualan yang fakturnya di bawah Rp 5 juta bisa direfund," ujar Robert. Dia berharap, proses perubahan aturan berlangsung mulus hingga ketentuan yang baru bisa diberlakukan di tahun ini juga. Jadi, bisa membantu pencapaian target kedatangan turis asing sebanyak 20 juta orang tahun ini.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani berharap, perubahan aturan ini, memudahkan toko ritel untuk bisa berkontribusi dalam program VAT refund for Tourist. "Yang kami inginkan itu, di ritel, mereka bisa dengan mudah mengajukan aplikasi untuk bisa memberikan pembebasan PPN," ujar Hariyadi, Selasa (19/2).

Berdasarkan data Kementerian Pariwisata (Kempar), turis asal Timur Tengah menjadi yang paling banyak mengeluarkan uangnya ketika berkunjung ke Indonesia dengan US$ 1.918 per kunjungan, diikuti turis Eropa sebesar US$ 1538, dan turis asal China US$ 1.019.

Bagikan

Berita Terbaru

Rekap Perbandingan Kinerja Indeks Saham ASEAN 11-18 Juli dan Proyeksi ke Depan
| Minggu, 20 Juli 2025 | 22:50 WIB

Rekap Perbandingan Kinerja Indeks Saham ASEAN 11-18 Juli dan Proyeksi ke Depan

IHSG sudah 5 kali open gap up sepanjang Juli 2025, sehingga pasar saham rawan overheat atau jenuh beli. 

Andalkan Kontrak Jangka Panjang, BYAN Terus Ekspansi dan Kerek Produksi Batubara
| Minggu, 20 Juli 2025 | 22:34 WIB

Andalkan Kontrak Jangka Panjang, BYAN Terus Ekspansi dan Kerek Produksi Batubara

Pendapatan PT Bayan Resources Tbk (BYAN) diperkirakan bisa mencapai kisaran US$ 4,1 miliar hingga US$ 4,4 miliar. 

Perisai Analisis Kredit Berbasis AI
| Minggu, 20 Juli 2025 | 16:21 WIB

Perisai Analisis Kredit Berbasis AI

Kasus penipuan di sektor keuangan masih terus terjadi, malah cenderung meningkat.                             

KPR Melambat saat Daya Beli Masih Kurang Sehat
| Minggu, 20 Juli 2025 | 16:05 WIB

KPR Melambat saat Daya Beli Masih Kurang Sehat

Sejak awal tahun, penyaluran KPR dalam tren melambat. Apa strategi bank mendongkrak kredit hunian?              

Menengok Cuan Reksadana ESG, Sinarmas AM Berencana Rilis Produk Baru
| Minggu, 20 Juli 2025 | 11:53 WIB

Menengok Cuan Reksadana ESG, Sinarmas AM Berencana Rilis Produk Baru

Sinarmas Asset Management berencana meluncurkan produk baru yang bisa jadi pilihan bagi investor yang peduli dengan ling

Profit 24,95% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (20 Juli 2025)
| Minggu, 20 Juli 2025 | 10:12 WIB

Profit 24,95% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (20 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 20 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.927.000 per gram, harga buyback Rp 1.773.000 per gram.

Pelemahan Daya Beli Menghantui Sektor Properti
| Minggu, 20 Juli 2025 | 05:44 WIB

Pelemahan Daya Beli Menghantui Sektor Properti

Pertumbuhan ekonomi yang melambat terindikasi dari melemahnya daya beli khususnya di sektor properti. 

 
 
Jalan Pematang Modernisasi di Sawah
| Minggu, 20 Juli 2025 | 05:44 WIB

Jalan Pematang Modernisasi di Sawah

​Luas kepemilikan lahan pada petani yang masih mini menjadi kendala petani menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan).

 
 
IHSG Naik 3,75% Sepekan, Intip Saham-Saham Paling Cuan Hingga 18 Juli 2025
| Minggu, 20 Juli 2025 | 05:44 WIB

IHSG Naik 3,75% Sepekan, Intip Saham-Saham Paling Cuan Hingga 18 Juli 2025

Pada sepekan hingga 18 Juli 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakumulasi kenaikan 3,75% dan ditutup pada 7.311,91 .

Dalam Sepekan Kurs Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS, Ini Penyebabnya
| Minggu, 20 Juli 2025 | 05:32 WIB

Dalam Sepekan Kurs Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS, Ini Penyebabnya

Dolar AS berbalik melemah, merespons pidato dovish pejabat  The Fed yang menyerukan pemangkasan suku bunga segera dilakukan FOMC akhir bulan in

INDEKS BERITA

Terpopuler