Pemerintah Akan Pangkas Nilai PPN yang Bisa Direfund Turis

Rabu, 20 Februari 2019 | 05:53 WIB
Pemerintah Akan Pangkas Nilai PPN yang Bisa Direfund Turis
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berniat mempermudah wisatawan asing memperoleh pengembalian alias refund Pajak Perttambahan NIlai (PPN). Karena itu, pemerintah akan mengubah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 76/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Permintaan Kembali Pajak Pertambahan Nilai Barang Bawaan Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, perubahan aturan refund itu selain bertujuan untuk meningkatkan minat turis asing berbelanja di sini, juga untuk membantu pengusaha kelas kecil dan menengah (UMKM).

Sebagai gambaran, saat ini turis hanya boleh minta pengembalian PPN dengan nilai minimum Rp 500.000 di satu Faktur Pajak Khusus (FPK) yang diterbitkan satu toko ritel yang sama. Di aturan yang akan terbit, nilai PPN yang akan di-refund paling sedikit Rp 500.000 di formulir permohonan, untuk satu, atau lebih FPK dengan batasan minimal Rp 50.000 per FPK. Dan, FPK itu boleh dari beberapa toko ritel, dan tanggal yang berbeda.

"Ini sedang proses supaya lebih banyak lagi penjualan yang fakturnya di bawah Rp 5 juta bisa direfund," ujar Robert. Dia berharap, proses perubahan aturan berlangsung mulus hingga ketentuan yang baru bisa diberlakukan di tahun ini juga. Jadi, bisa membantu pencapaian target kedatangan turis asing sebanyak 20 juta orang tahun ini.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani berharap, perubahan aturan ini, memudahkan toko ritel untuk bisa berkontribusi dalam program VAT refund for Tourist. "Yang kami inginkan itu, di ritel, mereka bisa dengan mudah mengajukan aplikasi untuk bisa memberikan pembebasan PPN," ujar Hariyadi, Selasa (19/2).

Berdasarkan data Kementerian Pariwisata (Kempar), turis asal Timur Tengah menjadi yang paling banyak mengeluarkan uangnya ketika berkunjung ke Indonesia dengan US$ 1.918 per kunjungan, diikuti turis Eropa sebesar US$ 1538, dan turis asal China US$ 1.019.

Bagikan

Berita Terbaru

PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp 2,76 Triliun Per Januari 2026
| Minggu, 01 Maret 2026 | 04:30 WIB

PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp 2,76 Triliun Per Januari 2026

Pencapaian tersebut meningkat 120,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya alias year on year (yoy). ​

Harga Batubara Global Anjlok, Kinerja Indo Tambangraya (ITMG) Tahun 2025 Ikut Jeblok
| Minggu, 01 Maret 2026 | 04:24 WIB

Harga Batubara Global Anjlok, Kinerja Indo Tambangraya (ITMG) Tahun 2025 Ikut Jeblok

Laba bersih PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG)  terkontraksi 48,96% yoy jadi US$ 190,94 juta pada 2025, dari US$ 374,12 juta pada tahun 2024.​

Segmen Bisnis Otomotif dan Batubara Tekan Kinerja Grup Astra
| Minggu, 01 Maret 2026 | 04:19 WIB

Segmen Bisnis Otomotif dan Batubara Tekan Kinerja Grup Astra

Laba PT Astra International Tbk (ASII) dan PT United Tractors Tbk (UNTR) mengalami koreksi sepanjang tahun lalu.​

Siasat Mudik dengan Kuda Besi Bertenaga Listrik
| Minggu, 01 Maret 2026 | 03:05 WIB

Siasat Mudik dengan Kuda Besi Bertenaga Listrik

Penggunaan mobil listrik untuk mudik semakin populer. Agar mudiknya aman dan nyaman, berkendara dengan mobil listrik perlu siasat.

Cara WTON Memperkokoh Bisnis Beton Rendah Emisi
| Minggu, 01 Maret 2026 | 02:35 WIB

Cara WTON Memperkokoh Bisnis Beton Rendah Emisi

Kinerja ESG WIKA Beton mendapat apresiasi mentereng. S&P Global Corporate Sustainability Assessment (CSA) memberi skor 71 dari skala 100.

 
Menguji Keandalan Infrastruktur Mobil Listrik di Musim Mudik
| Minggu, 01 Maret 2026 | 02:20 WIB

Menguji Keandalan Infrastruktur Mobil Listrik di Musim Mudik

Jumlah pemudik yang menggunakan mobil listrik diproyeksikan tumbuh tahun ini. Apa saja layanan yang dipersiapkan operator SPKLU?

 
Kemelut Tarif Trump
| Minggu, 01 Maret 2026 | 02:15 WIB

Kemelut Tarif Trump

Harian New York Times edisi Senin, 23 Februari 2026, ikut memberitakan kesepakatan tarif AS dengan negara Asia, termasuk Indonesia. 

Banyak Transaksi Jumbo di Pasar Negosiasi, Apakah Bisa Jadi Sinyal Beli?
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:00 WIB

Banyak Transaksi Jumbo di Pasar Negosiasi, Apakah Bisa Jadi Sinyal Beli?

Jika crossing saham terjadi di harga premium maka investor di pasar reguler dapat merespon positif, harga sahamnya juga bisa mengalami apresiasi.

Tertekan Aksi Jual, IHSG Ambruk Dalam Sepekan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 12:13 WIB

Tertekan Aksi Jual, IHSG Ambruk Dalam Sepekan

Di sepanjang pekan ini IHSG terkoreksi seiring masih besarnya tekanan jual dalam beberapa hari terakhir.

Penjualan Kuat, Laba Bersih Avia Avian (AVIA) Melesat Pada 2025
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 12:06 WIB

Penjualan Kuat, Laba Bersih Avia Avian (AVIA) Melesat Pada 2025

PT Avia Avian Tbk (AVIA) meraup laba bersih Rp 1,74 triliun pada 2025, meningkat 4,99% secara tahunan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler