Pemerintah Akan Pangkas Nilai PPN yang Bisa Direfund Turis

Rabu, 20 Februari 2019 | 05:53 WIB
Pemerintah Akan Pangkas Nilai PPN yang Bisa Direfund Turis
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berniat mempermudah wisatawan asing memperoleh pengembalian alias refund Pajak Perttambahan NIlai (PPN). Karena itu, pemerintah akan mengubah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 76/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Permintaan Kembali Pajak Pertambahan Nilai Barang Bawaan Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, perubahan aturan refund itu selain bertujuan untuk meningkatkan minat turis asing berbelanja di sini, juga untuk membantu pengusaha kelas kecil dan menengah (UMKM).

Sebagai gambaran, saat ini turis hanya boleh minta pengembalian PPN dengan nilai minimum Rp 500.000 di satu Faktur Pajak Khusus (FPK) yang diterbitkan satu toko ritel yang sama. Di aturan yang akan terbit, nilai PPN yang akan di-refund paling sedikit Rp 500.000 di formulir permohonan, untuk satu, atau lebih FPK dengan batasan minimal Rp 50.000 per FPK. Dan, FPK itu boleh dari beberapa toko ritel, dan tanggal yang berbeda.

"Ini sedang proses supaya lebih banyak lagi penjualan yang fakturnya di bawah Rp 5 juta bisa direfund," ujar Robert. Dia berharap, proses perubahan aturan berlangsung mulus hingga ketentuan yang baru bisa diberlakukan di tahun ini juga. Jadi, bisa membantu pencapaian target kedatangan turis asing sebanyak 20 juta orang tahun ini.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani berharap, perubahan aturan ini, memudahkan toko ritel untuk bisa berkontribusi dalam program VAT refund for Tourist. "Yang kami inginkan itu, di ritel, mereka bisa dengan mudah mengajukan aplikasi untuk bisa memberikan pembebasan PPN," ujar Hariyadi, Selasa (19/2).

Berdasarkan data Kementerian Pariwisata (Kempar), turis asal Timur Tengah menjadi yang paling banyak mengeluarkan uangnya ketika berkunjung ke Indonesia dengan US$ 1.918 per kunjungan, diikuti turis Eropa sebesar US$ 1538, dan turis asal China US$ 1.019.

Bagikan

Berita Terbaru

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:59 WIB

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?

Pendekatan yang lebih layak ditempuh adalah kredit pajak berjenjang dengan batas persentase maksimum terhadap pajak terutang.

Melestarikan Budaya
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:47 WIB

Melestarikan Budaya

Kekayaan budaya bukan sekadar identitas masa lalu, tapi bagian dari jati diri bangsa. Jangan sampai hilang karena kita terlambat sadar.

Belajar dari EMAS dan TLKM, Akankah Gelombang Dual Listing Emiten RI Berlanjut?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:13 WIB

Belajar dari EMAS dan TLKM, Akankah Gelombang Dual Listing Emiten RI Berlanjut?

Dual listing tak selalu jadi pilihan terbaik jika manfaat tidak lagi sebanding dengan biaya dan kompleksitas yang harus ditanggung.

MBMA Perkuat Rantai Pasok Nikel Terintegrasi, Ekspansi Tambang Jadi Penopang Kinerja
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:08 WIB

MBMA Perkuat Rantai Pasok Nikel Terintegrasi, Ekspansi Tambang Jadi Penopang Kinerja

MBMA akan tetap fokus pada efisiensi operasional, disiplin alokasi modal, serta melanjutkan pengembangan hilirisasi sebagai motor pertumbuhan.

SMCB Resmi Likuidasi Anak Usaha SBI Bangun Nusantara
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:07 WIB

SMCB Resmi Likuidasi Anak Usaha SBI Bangun Nusantara

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) melakukan pembubaran disertai dengan likuidasi PT SBI Bangun Nusantara (SBN).

Dapat Restu RUPSLB, RMK Energy (RMKE) Eksekuisi Stock Split dengan Rasio 1:5
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:02 WIB

Dapat Restu RUPSLB, RMK Energy (RMKE) Eksekuisi Stock Split dengan Rasio 1:5

Stock split emiten pertambangan batubara itu akan dilakukan dengan rasio 1:5 atau satu saham lama menjadi lima saham baru.

Peta Market Cap BEI: BBCA di Puncak Klasemen, DCII dan MORA Masuk Top 10
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:59 WIB

Peta Market Cap BEI: BBCA di Puncak Klasemen, DCII dan MORA Masuk Top 10

Peta emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI) berubah dalam enam bulan terakhir, DCII dan MORA masuk top 10. 

Usai Lunasi Surat Utang Rp 38,29 Miliar, Kinerja BWPT Ke Depan Bergantung Harga CPO
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:57 WIB

Usai Lunasi Surat Utang Rp 38,29 Miliar, Kinerja BWPT Ke Depan Bergantung Harga CPO

Senin (13/7), PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) telah melunasi pokok dan bagi hasil ke-4 Sukuk Mudharabah Tahun 2025 sebesar Rp 38.29 miliar. 

Harga Komoditas Layu, Laju Saham Bahan Baku Masih Lesu
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:49 WIB

Harga Komoditas Layu, Laju Saham Bahan Baku Masih Lesu

Ketidakpastian di pasar, pelemahan rupiah, dan kenaikan suku bunga acuan BI, jadi sentimen negatif bagi kinerja indeks bahan baku.​

Tambah Modal Usaha, Emiten Rajin Serap Dana IPO
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:43 WIB

Tambah Modal Usaha, Emiten Rajin Serap Dana IPO

Realisasi penyerapan dana hasil penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) emiten berada di atas 50% dari total emisi.

INDEKS BERITA

Terpopuler