Pemerintah Akan Pangkas Nilai PPN yang Bisa Direfund Turis

Rabu, 20 Februari 2019 | 05:53 WIB
Pemerintah Akan Pangkas Nilai PPN yang Bisa Direfund Turis
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berniat mempermudah wisatawan asing memperoleh pengembalian alias refund Pajak Perttambahan NIlai (PPN). Karena itu, pemerintah akan mengubah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 76/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Permintaan Kembali Pajak Pertambahan Nilai Barang Bawaan Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, perubahan aturan refund itu selain bertujuan untuk meningkatkan minat turis asing berbelanja di sini, juga untuk membantu pengusaha kelas kecil dan menengah (UMKM).

Sebagai gambaran, saat ini turis hanya boleh minta pengembalian PPN dengan nilai minimum Rp 500.000 di satu Faktur Pajak Khusus (FPK) yang diterbitkan satu toko ritel yang sama. Di aturan yang akan terbit, nilai PPN yang akan di-refund paling sedikit Rp 500.000 di formulir permohonan, untuk satu, atau lebih FPK dengan batasan minimal Rp 50.000 per FPK. Dan, FPK itu boleh dari beberapa toko ritel, dan tanggal yang berbeda.

"Ini sedang proses supaya lebih banyak lagi penjualan yang fakturnya di bawah Rp 5 juta bisa direfund," ujar Robert. Dia berharap, proses perubahan aturan berlangsung mulus hingga ketentuan yang baru bisa diberlakukan di tahun ini juga. Jadi, bisa membantu pencapaian target kedatangan turis asing sebanyak 20 juta orang tahun ini.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani berharap, perubahan aturan ini, memudahkan toko ritel untuk bisa berkontribusi dalam program VAT refund for Tourist. "Yang kami inginkan itu, di ritel, mereka bisa dengan mudah mengajukan aplikasi untuk bisa memberikan pembebasan PPN," ujar Hariyadi, Selasa (19/2).

Berdasarkan data Kementerian Pariwisata (Kempar), turis asal Timur Tengah menjadi yang paling banyak mengeluarkan uangnya ketika berkunjung ke Indonesia dengan US$ 1.918 per kunjungan, diikuti turis Eropa sebesar US$ 1538, dan turis asal China US$ 1.019.

Bagikan

Berita Terbaru

DOOH Gandeng Tiga Mitra Asal China Fokus Data Center, Ini Profil dan Risikonya
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:39 WIB

DOOH Gandeng Tiga Mitra Asal China Fokus Data Center, Ini Profil dan Risikonya

DOOH membidik pengembangan PLTS berkapasitas 2 gigawatt (GW) dan kampus AI data center berkapasitas hingga 1,6 GW di Jawa Barat.

SOHO Lepas Seluruh Kepemilikan Pfizer Indonesia
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:59 WIB

SOHO Lepas Seluruh Kepemilikan Pfizer Indonesia

PT Soho Global Health Tbk (SOHO) melepas seluruh kepemilikan sahamnya di PT Pfizer Indonesia kepada Pfizer Corporation Hong Kong Limited. ​

SIDO Tebar Dividen Interim Rp 300 Miliar
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:52 WIB

SIDO Tebar Dividen Interim Rp 300 Miliar

Emiten produsen jamu dan farmasi tersebut akan menyalurkan dividen Rp 300 miliar. Setiap pemegang saham akan menerima dividen Rp 10 per saham.​

 Guyuran Duit Danantara Tak Menjamin Bursa Kembali Berjaya
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:41 WIB

Guyuran Duit Danantara Tak Menjamin Bursa Kembali Berjaya

Kucuran dana jumbo Danantara ke pasar modal belum tentu cukup menopang Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

Pembangunan Graha Lestari Indah (PGLI) Mengoptimalkan Bisnis Kuliner
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:43 WIB

Pembangunan Graha Lestari Indah (PGLI) Mengoptimalkan Bisnis Kuliner

Melihat strategi PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI) dalam mengembangkan toko roti dan kue

Jumlah ISPA Imbas Karhutla Sentuh 333.470 Kasus
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Jumlah ISPA Imbas Karhutla Sentuh 333.470 Kasus

Kasus tersebut tersebar di 68 kabupaten dan kota di tujuh provinsi terdampak kabut asap.            

Menembak Asap
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:20 WIB

Menembak Asap

Mengikuti emosi panas, memang sedap sekali meluapkan amarah pada pihak-pihak lain. Padahal, harusnya kita akui bukti-bukti di meja sendiri.

Tegaskan Pembayaran Gaji PNS Transfer Langsung
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Tegaskan Pembayaran Gaji PNS Transfer Langsung

Mekanisme transfer langsung juga diterapkan untuk tunjangan profesi guru yang masih berstatus sebagai pegawai daerah

Kenaikan Margin, Kinerja Positif AKRA Berpotensi Berlanjut
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:14 WIB

Kenaikan Margin, Kinerja Positif AKRA Berpotensi Berlanjut

PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) melaporkan hasil kinerja keuangan yang solid hingga akhir kuartal III-2026. 

Pemerintah Tambah Rp 400 Triliun Kuota Kredit Rakyat
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Pemerintah Tambah Rp 400 Triliun Kuota Kredit Rakyat

Penambahan palfon kredit rakyat sebesar Rp 400 triliun ini tidak akan menambah beban APBN           

INDEKS BERITA

Terpopuler