Pemerintah Akan Pangkas Nilai PPN yang Bisa Direfund Turis

Rabu, 20 Februari 2019 | 05:53 WIB
Pemerintah Akan Pangkas Nilai PPN yang Bisa Direfund Turis
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berniat mempermudah wisatawan asing memperoleh pengembalian alias refund Pajak Perttambahan NIlai (PPN). Karena itu, pemerintah akan mengubah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 76/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Permintaan Kembali Pajak Pertambahan Nilai Barang Bawaan Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, perubahan aturan refund itu selain bertujuan untuk meningkatkan minat turis asing berbelanja di sini, juga untuk membantu pengusaha kelas kecil dan menengah (UMKM).

Sebagai gambaran, saat ini turis hanya boleh minta pengembalian PPN dengan nilai minimum Rp 500.000 di satu Faktur Pajak Khusus (FPK) yang diterbitkan satu toko ritel yang sama. Di aturan yang akan terbit, nilai PPN yang akan di-refund paling sedikit Rp 500.000 di formulir permohonan, untuk satu, atau lebih FPK dengan batasan minimal Rp 50.000 per FPK. Dan, FPK itu boleh dari beberapa toko ritel, dan tanggal yang berbeda.

"Ini sedang proses supaya lebih banyak lagi penjualan yang fakturnya di bawah Rp 5 juta bisa direfund," ujar Robert. Dia berharap, proses perubahan aturan berlangsung mulus hingga ketentuan yang baru bisa diberlakukan di tahun ini juga. Jadi, bisa membantu pencapaian target kedatangan turis asing sebanyak 20 juta orang tahun ini.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani berharap, perubahan aturan ini, memudahkan toko ritel untuk bisa berkontribusi dalam program VAT refund for Tourist. "Yang kami inginkan itu, di ritel, mereka bisa dengan mudah mengajukan aplikasi untuk bisa memberikan pembebasan PPN," ujar Hariyadi, Selasa (19/2).

Berdasarkan data Kementerian Pariwisata (Kempar), turis asal Timur Tengah menjadi yang paling banyak mengeluarkan uangnya ketika berkunjung ke Indonesia dengan US$ 1.918 per kunjungan, diikuti turis Eropa sebesar US$ 1538, dan turis asal China US$ 1.019.

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler