Pemerintah Akan Relaksasi Lagi Ekspor Konsentrat Tembaga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan penghentian ekspor konsentrat semakin tidak jelas. Pemerintah berencana untuk kembali memberikan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga bagi perusahaan yang telah menuntaskan kewajiban pembangunan smelter.
Padahal, sesuai regulasi, mestinya ekspor konsentrat dihentikan 1 Juni 2024. Tetapi, kemudian pemerintah masih memberikan kelonggaran ekspor hingga 31 Desember 2024 sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 6 Tahun 2024 yang diundangkan pada 30 Mei 2024.
