Pemerintah Akan Relaksasi Lagi Ekspor Konsentrat Tembaga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan penghentian ekspor konsentrat semakin tidak jelas. Pemerintah berencana untuk kembali memberikan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga bagi perusahaan yang telah menuntaskan kewajiban pembangunan smelter.
Padahal, sesuai regulasi, mestinya ekspor konsentrat dihentikan 1 Juni 2024. Tetapi, kemudian pemerintah masih memberikan kelonggaran ekspor hingga 31 Desember 2024 sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 6 Tahun 2024 yang diundangkan pada 30 Mei 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.