Pemerintah Akan Usut Aset yang Terparkir di Luar Negeri

Senin, 18 Maret 2019 | 07:23 WIB
Pemerintah Akan Usut Aset yang Terparkir di Luar Negeri
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah akan mengusut aset warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Kementerian Keuangan (Kemkeu) siap menjatuhkan sanksi bagi wajib pajak yang menyembunyikan aset tersebut dari Direktorat Jenderal Pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, tahap pertama pengusutan aset tersebut adalah meneliti kebenaran data tersebut. "Saat ini prosesnya kami sedang meneliti data tersebut," jelas Sri Mulyani di kompleks Gedung Kemkeu, Jumat (15/3).

Aset senilai Rp 1.300 triliun itu merupakan hasil kerjasama pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan alias Automatic Exchange of Information (AEoI) tahun 2018. Pada kerjasama itu, Ditjen Pajak menerima laporan dari 66 negara.

Dalam penelitian ini, jajaran Ditjen Pajak akan mencocokkan dengan data di internal pajak maupun di Ditjen Bea dan Cukai. Pajak akan membandingkan data dengan apa yang dilaporkan oleh Wajib Pajak, di surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT), lalu laporan pengelolaan dana di program pengampunan pajak (tax amnesty) hingga data keuangan nasabah yang dikirim lembaga keuangan ke kantor pajak.

Namun, Menkeu belum bisa memastikan kapan proses penelitian data ini selesai. Ia hanya bisa memastikan, pajak akan memanfaatkan data AEOI seoptimal mungkin.

Pengamat pajak DDTC Bawono Kristiaji berpendapat temuan aset di luar negeri itu bisa menjadi data pembanding atau bisa dicocokan dengan data di SPT. Dengan data ini, Ditjen Pajak terbantu untuk menguji kebenaran data SPT. "Singkatnya, data itu bisa dijadikan alat menguji kepatuhan wajib pajak," jelas Bawono.

Menurut dia, salah satu alasan tax ratio Indonesia rendah di level 11% karena selama ini tidak ada akses keuangan ke lembaga keuangan di luar negeri. Hal itu memungkinkan WNI menyembunyikan aset di luar negeri.

Bagikan

Berita Terbaru

Cermati Saham BKSL Pasca Bebas dari Jerat Pailit Masuk Indeks Economic 30
| Jumat, 27 Februari 2026 | 14:45 WIB

Cermati Saham BKSL Pasca Bebas dari Jerat Pailit Masuk Indeks Economic 30

PT Sentul City Tbk (BKSL) diumumkan resmi masuk ke dalam IDX Economic30 Index yang akan berlaku efektif mulai 2 Maret 2026.

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?

Nilai tukar rupiah melesat 0,24% hari ini! Simak faktor tak terduga yang mendorong penguatan, dari Iran hingga pajak. Cek prediksi besok!

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri

Ramadan dan Idulfitri menjadi momentum untuk mendorong penerimaan PPN dan PPh 21                    

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:41 WIB

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI

Tahun 2026, alokasi pembayaran bunga utang mencapai 19% dari total pendapatan negara                

Harga Minyak Dunia Naik, Saham Emiten Migas Ciamik
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:21 WIB

Harga Minyak Dunia Naik, Saham Emiten Migas Ciamik

Saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) terpantau paling menikmati efek bullish harga minyak dunia. 

Masih Ada Peluang Cuan di Saham Emiten Properti Aguan
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:14 WIB

Masih Ada Peluang Cuan di Saham Emiten Properti Aguan

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) membukukan kinerja marketing sales positif di sepanjang tahun 2025. 

Puradelta Lestari (DMAS) Incar Prapenjualan Rp 2,08 Triliun Pada 2026
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:05 WIB

Puradelta Lestari (DMAS) Incar Prapenjualan Rp 2,08 Triliun Pada 2026

Selain dari sektor industri, target pre-sales PT Puradelta Lestari Tbk juga bakal ditopang penjualan produk komersial dan hunian di Kota Deltamas.

Masa Depan ADRO: Analis Ungkap Potensi Cuan & Risiko RKAB Batubara
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:00 WIB

Masa Depan ADRO: Analis Ungkap Potensi Cuan & Risiko RKAB Batubara

ADRO umumkan dividen interim US$250 juta, tawarkan yield 8%. Namun, potensi pemangkasan kuota RKAB 2026 bisa memukul laba bersih

RMK Energy (RMKE) Resmi Merilis Obligasi Senilai Rp 600 Miliar
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:59 WIB

RMK Energy (RMKE) Resmi Merilis Obligasi Senilai Rp 600 Miliar

Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy Tahap II Tahun 2026 berlangsung sejak Kamis (26/2).

Peternak Meminta Pemerintah Lobi Arab Saudi
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:35 WIB

Peternak Meminta Pemerintah Lobi Arab Saudi

Kementerian Pertanian tengah memproses akses pasar unggas ke Arab Saudi yang masih tahap negosiasi persyaratan teknis.

INDEKS BERITA

Terpopuler