Pemerintah Akan Usut Aset yang Terparkir di Luar Negeri

Senin, 18 Maret 2019 | 07:23 WIB
Pemerintah Akan Usut Aset yang Terparkir di Luar Negeri
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah akan mengusut aset warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Kementerian Keuangan (Kemkeu) siap menjatuhkan sanksi bagi wajib pajak yang menyembunyikan aset tersebut dari Direktorat Jenderal Pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, tahap pertama pengusutan aset tersebut adalah meneliti kebenaran data tersebut. "Saat ini prosesnya kami sedang meneliti data tersebut," jelas Sri Mulyani di kompleks Gedung Kemkeu, Jumat (15/3).

Aset senilai Rp 1.300 triliun itu merupakan hasil kerjasama pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan alias Automatic Exchange of Information (AEoI) tahun 2018. Pada kerjasama itu, Ditjen Pajak menerima laporan dari 66 negara.

Dalam penelitian ini, jajaran Ditjen Pajak akan mencocokkan dengan data di internal pajak maupun di Ditjen Bea dan Cukai. Pajak akan membandingkan data dengan apa yang dilaporkan oleh Wajib Pajak, di surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT), lalu laporan pengelolaan dana di program pengampunan pajak (tax amnesty) hingga data keuangan nasabah yang dikirim lembaga keuangan ke kantor pajak.

Namun, Menkeu belum bisa memastikan kapan proses penelitian data ini selesai. Ia hanya bisa memastikan, pajak akan memanfaatkan data AEOI seoptimal mungkin.

Pengamat pajak DDTC Bawono Kristiaji berpendapat temuan aset di luar negeri itu bisa menjadi data pembanding atau bisa dicocokan dengan data di SPT. Dengan data ini, Ditjen Pajak terbantu untuk menguji kebenaran data SPT. "Singkatnya, data itu bisa dijadikan alat menguji kepatuhan wajib pajak," jelas Bawono.

Menurut dia, salah satu alasan tax ratio Indonesia rendah di level 11% karena selama ini tidak ada akses keuangan ke lembaga keuangan di luar negeri. Hal itu memungkinkan WNI menyembunyikan aset di luar negeri.

Bagikan

Berita Terbaru

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian
| Minggu, 25 Januari 2026 | 07:10 WIB

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian

Menikmati durian tak perlu menunggu musim durian. Kini ada banyak warung menanti pelanggan untuk membelah durian.

 
Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

INDEKS BERITA

Terpopuler