Pemerintah Akan Usut Aset yang Terparkir di Luar Negeri

Senin, 18 Maret 2019 | 07:23 WIB
Pemerintah Akan Usut Aset yang Terparkir di Luar Negeri
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah akan mengusut aset warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Kementerian Keuangan (Kemkeu) siap menjatuhkan sanksi bagi wajib pajak yang menyembunyikan aset tersebut dari Direktorat Jenderal Pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, tahap pertama pengusutan aset tersebut adalah meneliti kebenaran data tersebut. "Saat ini prosesnya kami sedang meneliti data tersebut," jelas Sri Mulyani di kompleks Gedung Kemkeu, Jumat (15/3).

Aset senilai Rp 1.300 triliun itu merupakan hasil kerjasama pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan alias Automatic Exchange of Information (AEoI) tahun 2018. Pada kerjasama itu, Ditjen Pajak menerima laporan dari 66 negara.

Dalam penelitian ini, jajaran Ditjen Pajak akan mencocokkan dengan data di internal pajak maupun di Ditjen Bea dan Cukai. Pajak akan membandingkan data dengan apa yang dilaporkan oleh Wajib Pajak, di surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT), lalu laporan pengelolaan dana di program pengampunan pajak (tax amnesty) hingga data keuangan nasabah yang dikirim lembaga keuangan ke kantor pajak.

Namun, Menkeu belum bisa memastikan kapan proses penelitian data ini selesai. Ia hanya bisa memastikan, pajak akan memanfaatkan data AEOI seoptimal mungkin.

Pengamat pajak DDTC Bawono Kristiaji berpendapat temuan aset di luar negeri itu bisa menjadi data pembanding atau bisa dicocokan dengan data di SPT. Dengan data ini, Ditjen Pajak terbantu untuk menguji kebenaran data SPT. "Singkatnya, data itu bisa dijadikan alat menguji kepatuhan wajib pajak," jelas Bawono.

Menurut dia, salah satu alasan tax ratio Indonesia rendah di level 11% karena selama ini tidak ada akses keuangan ke lembaga keuangan di luar negeri. Hal itu memungkinkan WNI menyembunyikan aset di luar negeri.

Bagikan

Berita Terbaru

Perang Iran Vs AS-Israel Memanas! Saatnya Serok Saham SOCI, BULL, GTSI dan HUMI?
| Selasa, 03 Maret 2026 | 09:25 WIB

Perang Iran Vs AS-Israel Memanas! Saatnya Serok Saham SOCI, BULL, GTSI dan HUMI?

Premi risiko perang (war risk premium) untuk armada kapal yang nekat melintasi Teluk Persia dan Selat Hormuz terkerek naik hingga 50%.

Ada Lebaran dan Perang, Waspada Inflasi Tinggi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 08:00 WIB

Ada Lebaran dan Perang, Waspada Inflasi Tinggi

Inflasi Februari 2026 melonjak 4,76%, tertinggi 3 tahun terakhir. Tarif listrik dan pangan jadi pemicu utama yang menguras dompet Anda. 

Proyek Gas Mako Resmi Masuk Tahap Investasi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:30 WIB

Proyek Gas Mako Resmi Masuk Tahap Investasi

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkapkan, Proyek Lapangan Gas Mako memasuki fase utama pasca-FID

Tak Ada Rencana Pembatasan Ritel Modern
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:27 WIB

Tak Ada Rencana Pembatasan Ritel Modern

Kemendag memastikan tidak ada rencana pembatasan lanjutan untuk ritel modern setelah peluncuran Kopdes Merah Putih.

Pasokan Impor Bijih Nikel Bisa Tersendat
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:26 WIB

Pasokan Impor Bijih Nikel Bisa Tersendat

Kekurangan pasokan dipenuhi dari impor seperti dari Filipina. "Impor tahun lalu 15 juta ton, mungkin tahun ini bisa lebih dari itu," sebut Arif.

Potensi Tekanan Ganda dari Beban Energi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:22 WIB

Potensi Tekanan Ganda dari Beban Energi

Penutupan Selat Hormuz bisa memanaskan harga minyak mentah di pasar global dan berdampak pada beban energi

Risiko Bisnis Pelayaran Meningkat
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:13 WIB

Risiko Bisnis Pelayaran Meningkat

Sejumlah perusahaan asuransi telah menarik perlindungan risiko perang (war risk insurance) untuk kapal yang melintas di kawasan tersebut.

Sariguna Primatirta (CLEO) Operasikan Tiga Pabrik Baru
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:04 WIB

Sariguna Primatirta (CLEO) Operasikan Tiga Pabrik Baru

Ekspansi ini dijalankan karena manajemen meyakini struktur permodalan CLEO cukup kuat, yang berasal dari pertumbuhan penjualan yangcukup stabil.

Kurangi Kepemilikan, Pengendali NCKL Menjual 991,13 Juta Saham
| Selasa, 03 Maret 2026 | 05:52 WIB

Kurangi Kepemilikan, Pengendali NCKL Menjual 991,13 Juta Saham

Dengan transaksi ini, jumlah saham NCKL milik Harita Jayaraya berkurang dari 51,33 miliar saham (81,36%) menjadi 50,34 miliar saham (79,79%)

Bunga Tinggi dan Lonjakan Inflasi Membayangi Pasar, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 03 Maret 2026 | 05:46 WIB

Bunga Tinggi dan Lonjakan Inflasi Membayangi Pasar, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Kekhawatiran pasar terhadap potensi lonjakan inflasi global meningkat, juga kebijakan suku bunga yang lebih tinggi dalam jangka waktu lebih lama. 

INDEKS BERITA