Pemerintah Atur Ulang Skema Subsidi PLTSa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya agar pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) semakin dilirik oleh investor. Untuk itu, pemerintah tengah menggodok beleid balam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan penerapan tarif listrik dari sumber sampah tersebut.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi menyatakan terdapat potensi peningkatan biaya listrik dari PLTSa. Namun angka pastinya terkait harga per kilowatt-jam atau kWh belum diputuskan.
