Pemerintah Atur Ulang Skema Subsidi PLTSa

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:50 WIB
Pemerintah Atur Ulang Skema Subsidi PLTSa
[ILUSTRASI. Petugas melakukan pengecekan mesin Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo saat peresmian di Solo, Jawa Tengah, Senin (30/10/2023). ANTARAFOTO/Maulana Surya/Spt.]
Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya agar pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) semakin dilirik oleh investor. Untuk itu, pemerintah tengah menggodok beleid balam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan penerapan tarif listrik dari sumber sampah tersebut.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi menyatakan terdapat potensi peningkatan biaya listrik dari PLTSa. Namun angka pastinya terkait harga per kilowatt-jam atau kWh belum diputuskan. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Kalbe Farma (KLBF) Bersiap Gelar Buyback Saham Senilai Rp 250 Miliar
| Rabu, 03 September 2025 | 04:45 WIB

Kalbe Farma (KLBF) Bersiap Gelar Buyback Saham Senilai Rp 250 Miliar

Sumber pembiayaan buyback saham PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) berasal dari kas internal milik perusahaan.

Pembiayaan Syariah Tumbuh Lebih Tinggi Ketimbang Kredit Konvensional
| Rabu, 03 September 2025 | 04:40 WIB

Pembiayaan Syariah Tumbuh Lebih Tinggi Ketimbang Kredit Konvensional

BI mencatatkan pertumbuhan pembiayaan syariah mencapai 8,31% secara tahunan per Juli 2025. Padahal, laju kredit perbankan hanya naik 7,03%.

Kemkeu Kaji Perubahan Skema Bagi Hasil PPh 21
| Rabu, 03 September 2025 | 04:35 WIB

Kemkeu Kaji Perubahan Skema Bagi Hasil PPh 21

Dasar bagi hasil pajak penghasilan orang pribadi (PPh Pasal 21) akan mengacu pada domisili karyawan 

Cegah Kredit Macet, Bank Hati-hati Salurkan Kredit
| Rabu, 03 September 2025 | 04:30 WIB

Cegah Kredit Macet, Bank Hati-hati Salurkan Kredit

Bank Indonesia (BI) mencatat, non performing loan (NPL) atau kredit macet UMKM per Juni 2025 ada di level 4,41%, turun dari 4,49% di Mei 2025. 

Pemulihan Industri Manufaktur Belum Merata
| Rabu, 03 September 2025 | 04:30 WIB

Pemulihan Industri Manufaktur Belum Merata

PMI Manufaktur Indonesia versi S&P Global kembali menyentuh zona ekspansi, yakni naik 2,3 poin dari 49,2 pada Juli menjadi 51,5 di Agustus 2025.

Tabungan Simpanan BPD Makin Tambun
| Rabu, 03 September 2025 | 04:20 WIB

Tabungan Simpanan BPD Makin Tambun

Sejumlah BPD mencatat kenaikan jumlah tabungan dan rekening simpanan pemerintah daerah (Simpeda) berkat strategi promosi yang diterapkan. 

Caturkarda Depo Bangunan (DEPO) Ekspansi Pasar Luar Jawa
| Rabu, 03 September 2025 | 04:20 WIB

Caturkarda Depo Bangunan (DEPO) Ekspansi Pasar Luar Jawa

Ketiga gerai baru yang sedang dibangun DEPO  berlokasi di Palembang, Pekan Baru dan Bali dan bisa dibuka pada kuartal IV-2025.

Urun Dana Incar Proyek Makan Bergizi
| Rabu, 03 September 2025 | 04:15 WIB

Urun Dana Incar Proyek Makan Bergizi

Aludi telah menandatangani MOU dengan Badan Gizi Nasional untuk dapat mendanai proyek strategis nasional 

Mencari Bentuk Reformasi
| Rabu, 03 September 2025 | 04:10 WIB

Mencari Bentuk Reformasi

Tanpa reformasi hukum yang baik, manusia akan menjadi serigala bagi manusia yang lain seperti tergambar dalam berbagai unjuk rasa belakangan ini.

Sepakat Cetak Duit demi Pembiayaan Asta Cita
| Rabu, 03 September 2025 | 04:00 WIB

Sepakat Cetak Duit demi Pembiayaan Asta Cita

BI dan Kementerian Keuangan sepakat burden sharing SBN untuk pembiayaan ambisi Presiden Prabowo     

INDEKS BERITA