KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga tiket pesawat belakangan ini membetot perhatian publik. Pasalnya, harga tiket pesawat melambung tinggi hingga mendekati Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Fenomena terbangnya harga tiket pesawat ini juga turut mendapat perhatian Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.