Sumber: Harian KONTAN | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - Kendati sudah bergulir selama setahun, rencana pemungutan pajak atas perdagangan elektronik (e-commerce) seakan jalan di tempat. Pemerintah pun tak kunjung merampungkan pembahasan aturan tentang pajak atas e-commerce.
Pemerintah mengaku, saat ini, akan fokus membantu pelaku usaha e-commerce dari segi pelaporan. Ihwal aturan pemungutan pajak masih jauh. "Tahap awal, pelaporan dulu yang akan kami atur supaya tetap bisa memberikan kepuasan pelaku usaha di sektor e-commerce," tandas Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Rofyanto Kurniawan Rofyanto, Kamis (25/10).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.