KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Vale Indonesia Tbk (INCO) siap melaksanakan divestasi 20% saham, sesuai ketentuan. Meski kewajiban itu baru jatuh tempo Oktober tahun ini, INCO berkomitmen dengan melayangkan surat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak akhir tahun lalu.
Direktur Utama PT Vale Indonesia Tbk, Nicolas Kanter, menjelaskan hingga kini surat tersebut belum mendapatkan jawaban dari Kementerian ESDM. Padahal INCO sudah siap menjalankan proses divestasi lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan.
"Belum ada kemajuan, sampai saat ini kami belum mendapatkan jawaban pemerintah. Kami punya kewajiban sampai Oktober, kalau bisa lebih cepat, kenapa tidak? Bagi kami, lebih cepat lebih baik," kata Nico, Rabu (27/2).
Lantaran surat INCO belum mendapatkan respons Kementerian ESDM, proses divestasi masih menggantung. Pasalnya, belum ada mekanisme divestasi yang disepakati dengan pemerintah, termasuk kejelasan kepada siapa 20% saham Vale Indonesia ini akan terserap dan ditawarkan.
Alhasil, manajemen INCO juga belum melakukan valuasi 20% saham yang akan mereka jual. "Kami belum valuasi karena pemerintah belum (menjawab). Kami juga belum tahu pihak mana (yang akan menyerap saham divestasi)," jelas Nico.
Fajar Harry Sampurno, Deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Kementerian ESDM mengenai proses divestasi saham INCO sebelum memberikan penugasan.
Kementerian BUMN membuka peluang memberikan penugasan kepada holding industri pertambangan BUMN untuk menyerap 20% saham INCO. Opsi penugasan tersebut ditujukan kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) atau PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
"Belum tahu, kami menunggu penugasan dari Kementerian ESDM. Kalau mereka sudah membuka, Grup Inalum, Antam, atau lainnya bisa mendapatkan penugasan," ujar Fajar, belum lama ini.
Masih evaluasi
Saat dimintai konfirmasi, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar enggan memberikan tanggapan. Ia tak menjawab saat ditanya mengenai respons pemerintah atas kesiapan INCO untuk bisa menuntaskan proses divestasi lebih cepat sebelum Oktober 2019.
"Hari ini (kemarin) kami bicara CEO Forum, kok malah bicara yang lain, ini saja dulu," kilah Arcandra selepas membuka acara CEO Forum 2019 Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia, Rabu (27/2).
Namun Kementerian ESDM tidak menghalangi jika INCO menggelar pembicaraan secara business to business (B to B) dalam proses divestasi tersebut.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak sebelumnya bilang, saat ini proses divestasi masih merupakan aksi korporasi INCO yang harus dilaporkan kepada pemerintah.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono juga mengaku masih mengevaluasi surat Vale Indonesia.
Atas dasar itu, Kementerian ESDM belum bisa memastikan kapan surat INCO itu akan dibalas. "Vale pokoknya sebelum Oktober, nanti kami balas," kata dia.