KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum. Tim ini akan memberikan rekomendasi kebijakan perbaikan hukum yang komprehensif. Tim tersebut dibentuk untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait reformasi hukum yang lebih baik.
Mahfud mengatakan, latar belakang terbentuknya tim ini karena terdapat berbagai permasalahan hukum yang ditemukan. Seperti di sektor peradilan dan penegakan hukum, sektor agraria, sumber daya alam (SDA), korupsi dan peraturan perundang-undangan.
