KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum. Tim ini akan memberikan rekomendasi kebijakan perbaikan hukum yang komprehensif. Tim tersebut dibentuk untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait reformasi hukum yang lebih baik.
Mahfud mengatakan, latar belakang terbentuknya tim ini karena terdapat berbagai permasalahan hukum yang ditemukan. Seperti di sektor peradilan dan penegakan hukum, sektor agraria, sumber daya alam (SDA), korupsi dan peraturan perundang-undangan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.