Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum. Tim ini akan memberikan rekomendasi kebijakan perbaikan hukum yang komprehensif. Tim tersebut dibentuk untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait reformasi hukum yang lebih baik.
Mahfud mengatakan, latar belakang terbentuknya tim ini karena terdapat berbagai permasalahan hukum yang ditemukan. Seperti di sektor peradilan dan penegakan hukum, sektor agraria, sumber daya alam (SDA), korupsi dan peraturan perundang-undangan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.