Berita Nasional

Pemerintah Bentuk Tim Reformasi Hukum

Sabtu, 10 Juni 2023 | 07:25 WIB
Pemerintah Bentuk Tim Reformasi Hukum

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum.  Tim ini akan memberikan rekomendasi kebijakan perbaikan hukum yang komprehensif. Tim tersebut dibentuk untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait reformasi hukum yang lebih baik. 

Mahfud mengatakan, latar belakang terbentuknya tim ini karena terdapat berbagai permasalahan hukum yang ditemukan. Seperti di sektor peradilan dan penegakan hukum, sektor agraria, sumber daya alam (SDA), korupsi dan peraturan perundang-undangan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru