Pemerintah Berikan Izin Impor Solar Untuk ExxonMobil

Jumat, 19 Juli 2019 | 05:57 WIB
Pemerintah Berikan Izin Impor Solar Untuk ExxonMobil
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah target pemerintah mengurangi impor minyak mentah sebagai upaya menurunkan defisit neraca perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) justru membuka rekomendasi izin impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke ExxonMobil.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Plt Dirjen Migas), Djoko Siswanto mengatakan, rekomendasi untuk mendatangkan solar memang sudah pemerintah berikan.

Kondisi ini berbalik dengan kebijakan sebelumnya. Djoko sempat menyebut, pemerintah menghimbau kepada Badan Usaha (BU) untuk melakukan diskusi business to business dengan PT Pertamina (Persero) atas pembelian solar khususnya jenis CN 48.

Saat ini, pasokan solar milik Pertamina berlebih. "Dengan membeli dari Pertamina, mereka dapat solar dengan harga lebih murah lantaran tak ada biaya angkut," ungkapnya.

Jika kedua pihak tidak menemui kata sepakat dalam negosiasi pembelian solar itu, BU akan melaporkan kesempatan tersebut ke Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Vice President Public and Government Affair ExxonMobil Indonesia Erwin Maryoto mengatakan rekomendasi impor dari Kementerian ESDM sudah diberikan kepada ExxonMobil.

Keputusan Kementerian ESDM itu sekaligus untuk melancarkan investasi ExxonMobil khususnya migas di Tanah Air. "Ini sejalan dengan arahan visi Indonesia dari Presiden Jokowi, kami menghargai upaya pemerintah dan Kementerian ESDM demi iklim investasi yang semakin baik," terangnya, Kamis (18/7).

ExxonMobil mengajukan impor jenis solar untuk sepanjang tahun 2019 atau sejak Januari sampai Desember 2019. Sepanjan tahun ini, ExxonMobil meminta rekomendasi mengimpor sebanyak solar 800.000 Kilo Liter (KL).

Adapun, ESDM menyetujui izin impor solar dalam dua tahap. Pertama adalah sebesar 226.000 KL. Adapun, rekomendasi izin impor tahap kedua untuk melengkapi kekurangan sebesar 574.000 KL

Erwin mengatakan, ExxonMobil belum bisa membeli solar dari Pertamina lantaran jenis BBM solar yang dibutuhkan ExxonMobil berbeda dengan yang dimiliki Pertamina.

Spesifikasi BBM ExxonMobil berbeda kualitas dengan kandungan Sulfur 500ppm. Tak hanya itu, ExxonMobil juga sudah terkait dengan kontrak jangka panjang dengan mitra bisnis.

"Nilainya sangat kecil, hanya 1% dari total impor migas Indonesia kuartal pertama 2019, jelas Erwin.

Yang pasti, dari kuota itu, Erwin meyakini bahwa tidak ada penambahan kuota impor untuk solar. Pasalnya, ketentuan mengenai kuota impor memang sudah disepakati sejak awal dengan pemerintah, dalam hal ini ESDM.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Outlook Negatif Membayangi Rupiah, Risiko Domestik tak Lagi bisa Diabaikan
| Selasa, 28 April 2026 | 10:05 WIB

Outlook Negatif Membayangi Rupiah, Risiko Domestik tak Lagi bisa Diabaikan

Dua jangkar penentu nasib rupiah: kepercayaan pasar terhadap kebijakan fiskal pemerintah dan kredibilitas otoritas moneter.

Harga Ayam Naik, Tapi Margin Pebisnis Unggas Tetap Tertekan
| Selasa, 28 April 2026 | 09:30 WIB

Harga Ayam Naik, Tapi Margin Pebisnis Unggas Tetap Tertekan

Analis menilai outlook sektor unggas masih positif, tetapi pertumbuhannya akan alami perlambatan dibandingkan tahun 2025.

Saham-Saham Bank di Luar KBMI IV Moncer, Simak Faktor Pendorongnya
| Selasa, 28 April 2026 | 09:28 WIB

Saham-Saham Bank di Luar KBMI IV Moncer, Simak Faktor Pendorongnya

Investor mesti tetap mewaspadai potensi membengkaknya pos cadangan kerugian pinjaman dan biaya dana.

Siapkan Insentif Industri Terdampak Harga Plastik
| Selasa, 28 April 2026 | 09:00 WIB

Siapkan Insentif Industri Terdampak Harga Plastik

Pemerintah akan segera membahas rencana pemberian stimulus bagi industri yang terdampak kenaikan harga plastik

Terungkap, Investor Bisa Membeli Instrumen Emas Baru Ini Layaknya Saham
| Selasa, 28 April 2026 | 08:58 WIB

Terungkap, Investor Bisa Membeli Instrumen Emas Baru Ini Layaknya Saham

OJK ngebut siapkan ETF emas, tiga MI serius susun prospektus. Tren harga emas naik jadi pendorong. Cek keuntungannya.

Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru Mencapai 62%
| Selasa, 28 April 2026 | 08:56 WIB

Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru Mencapai 62%

Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hngga 26 April 2026 mencapai 11,95 juta.

Puncak Kinerja Sudah Terjadi di Kuartal I, Emiten Konsumer Bersiap Hadapi Perlambatan
| Selasa, 28 April 2026 | 08:42 WIB

Puncak Kinerja Sudah Terjadi di Kuartal I, Emiten Konsumer Bersiap Hadapi Perlambatan

Daya beli masyarakat terutama menengah ke bawah paling rawan tertekan efisiensi anggaran pemerintah.

Prospek Cerah Valuasi Murah, Saham TLKM Jadi Buruan Utama Institusi Asing BNY Mellon
| Selasa, 28 April 2026 | 08:14 WIB

Prospek Cerah Valuasi Murah, Saham TLKM Jadi Buruan Utama Institusi Asing BNY Mellon

The Bank of New York Mellon (BNY Mellon) rajin memborong saham TLKM saat harga sahamnya tengah terjerembap.

Arus Dana Asing Deras Keluar, Sebagian Kembali Masuk ke Dua Emiten Konsumer Ini
| Selasa, 28 April 2026 | 07:57 WIB

Arus Dana Asing Deras Keluar, Sebagian Kembali Masuk ke Dua Emiten Konsumer Ini

Investor asing masih memburu saham yang sensitif terhadap tren penurunan suku bunga dan kebal dari hantaman isu geopolitik secara langsung.​

Pergerakan IHSG Selasa (28/4) Berpeluang Sideways
| Selasa, 28 April 2026 | 07:43 WIB

Pergerakan IHSG Selasa (28/4) Berpeluang Sideways

IHSG Selasa (28/4) akan bergerak sideways dalam kisaran 7.000-7.250, cek rekomendasi saham sebelum investasi.

INDEKS BERITA