Pemerintah Berikan Izin Impor Solar Untuk ExxonMobil

Jumat, 19 Juli 2019 | 05:57 WIB
Pemerintah Berikan Izin Impor Solar Untuk ExxonMobil
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah target pemerintah mengurangi impor minyak mentah sebagai upaya menurunkan defisit neraca perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) justru membuka rekomendasi izin impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke ExxonMobil.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Plt Dirjen Migas), Djoko Siswanto mengatakan, rekomendasi untuk mendatangkan solar memang sudah pemerintah berikan.

Kondisi ini berbalik dengan kebijakan sebelumnya. Djoko sempat menyebut, pemerintah menghimbau kepada Badan Usaha (BU) untuk melakukan diskusi business to business dengan PT Pertamina (Persero) atas pembelian solar khususnya jenis CN 48.

Saat ini, pasokan solar milik Pertamina berlebih. "Dengan membeli dari Pertamina, mereka dapat solar dengan harga lebih murah lantaran tak ada biaya angkut," ungkapnya.

Jika kedua pihak tidak menemui kata sepakat dalam negosiasi pembelian solar itu, BU akan melaporkan kesempatan tersebut ke Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Vice President Public and Government Affair ExxonMobil Indonesia Erwin Maryoto mengatakan rekomendasi impor dari Kementerian ESDM sudah diberikan kepada ExxonMobil.

Keputusan Kementerian ESDM itu sekaligus untuk melancarkan investasi ExxonMobil khususnya migas di Tanah Air. "Ini sejalan dengan arahan visi Indonesia dari Presiden Jokowi, kami menghargai upaya pemerintah dan Kementerian ESDM demi iklim investasi yang semakin baik," terangnya, Kamis (18/7).

ExxonMobil mengajukan impor jenis solar untuk sepanjang tahun 2019 atau sejak Januari sampai Desember 2019. Sepanjan tahun ini, ExxonMobil meminta rekomendasi mengimpor sebanyak solar 800.000 Kilo Liter (KL).

Adapun, ESDM menyetujui izin impor solar dalam dua tahap. Pertama adalah sebesar 226.000 KL. Adapun, rekomendasi izin impor tahap kedua untuk melengkapi kekurangan sebesar 574.000 KL

Erwin mengatakan, ExxonMobil belum bisa membeli solar dari Pertamina lantaran jenis BBM solar yang dibutuhkan ExxonMobil berbeda dengan yang dimiliki Pertamina.

Spesifikasi BBM ExxonMobil berbeda kualitas dengan kandungan Sulfur 500ppm. Tak hanya itu, ExxonMobil juga sudah terkait dengan kontrak jangka panjang dengan mitra bisnis.

"Nilainya sangat kecil, hanya 1% dari total impor migas Indonesia kuartal pertama 2019, jelas Erwin.

Yang pasti, dari kuota itu, Erwin meyakini bahwa tidak ada penambahan kuota impor untuk solar. Pasalnya, ketentuan mengenai kuota impor memang sudah disepakati sejak awal dengan pemerintah, dalam hal ini ESDM.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja Summarecon Agung Tbk (SMRA) Bakal Terangkat Stimulus
| Selasa, 23 Desember 2025 | 06:45 WIB

Kinerja Summarecon Agung Tbk (SMRA) Bakal Terangkat Stimulus

Penjualan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) diproyeksi akan pulih pada pertengahan tahun 2026, setelah lesu di awal tahun

Nasabah Korporasi Masih Menahan Ekspansi, Simpanan Rekening Jumbo Melesat
| Selasa, 23 Desember 2025 | 06:45 WIB

Nasabah Korporasi Masih Menahan Ekspansi, Simpanan Rekening Jumbo Melesat

Nasabah kaya dan korporasi nampaknya masih hati-hati dalam memutar uang yang dimiliki. Alih-alih belanja, mereka pilih memarkirkan dana di bank.​

Kebijakan KDM Jabar Bayangi Portofolio Kredit Properti 2026
| Selasa, 23 Desember 2025 | 06:30 WIB

Kebijakan KDM Jabar Bayangi Portofolio Kredit Properti 2026

Tatkala perbankan memacu KPR agar terus melesat di tengah daya beli masyarakat yang layu, aral melintang justru menghadang.​

Strategi Investasi Saat Harga Emas Menjebol Rp 2,5 Juta per Gram
| Selasa, 23 Desember 2025 | 06:30 WIB

Strategi Investasi Saat Harga Emas Menjebol Rp 2,5 Juta per Gram

Harga emas Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor tertinggi baru sepanjang masa.

Bank Digital Akan Diawasi Secara Khusus
| Selasa, 23 Desember 2025 | 06:25 WIB

Bank Digital Akan Diawasi Secara Khusus

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menabuh genderang pengawasan lebih ketat bagi industri perbankan digital.​

APBN Pembayar Tagihan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 06:05 WIB

APBN Pembayar Tagihan

Data APBN 2025 menelanjangi betapa mahalnya harga sebuah stabilitas. Alokasi subsidi dan kompensasi energi diproyeksikan menembus Rp 315 triliun.

Banjir Surat Berharga Negara di 2026
| Selasa, 23 Desember 2025 | 06:00 WIB

Banjir Surat Berharga Negara di 2026

Pasar surat utang pemerintah masih memiliki daya tarik karena peringkat sovereign Indonesia masih terus stabil di BBB.

Penyaluran Beras SPHP Meleset di Akhir Tahun
| Selasa, 23 Desember 2025 | 06:00 WIB

Penyaluran Beras SPHP Meleset di Akhir Tahun

Realisasi penyaluran beras SPHP baru menyentuh 897.000 ton atau setara 59,8% total target tahunan pemerintah 1,5 juta ton.

BEER Berharap Kinerja Tetap Berbuih di 2026
| Selasa, 23 Desember 2025 | 05:35 WIB

BEER Berharap Kinerja Tetap Berbuih di 2026

BEER menyiapkan belanja modal periode 2025-2026 untuk memperkuat kapasitas dan daya saing jangka panjang.

Beberapa Daerah Sudah Tetapkan UMP 2026
| Selasa, 23 Desember 2025 | 05:25 WIB

Beberapa Daerah Sudah Tetapkan UMP 2026

Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk  provinsi Jawa Tengah dan DKI Jakarta baru ditetapkan 24 Desember 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler