Pemerintah Berikan Izin Impor Solar Untuk ExxonMobil

Jumat, 19 Juli 2019 | 05:57 WIB
Pemerintah Berikan Izin Impor Solar Untuk ExxonMobil
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah target pemerintah mengurangi impor minyak mentah sebagai upaya menurunkan defisit neraca perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) justru membuka rekomendasi izin impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke ExxonMobil.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Plt Dirjen Migas), Djoko Siswanto mengatakan, rekomendasi untuk mendatangkan solar memang sudah pemerintah berikan.

Kondisi ini berbalik dengan kebijakan sebelumnya. Djoko sempat menyebut, pemerintah menghimbau kepada Badan Usaha (BU) untuk melakukan diskusi business to business dengan PT Pertamina (Persero) atas pembelian solar khususnya jenis CN 48.

Saat ini, pasokan solar milik Pertamina berlebih. "Dengan membeli dari Pertamina, mereka dapat solar dengan harga lebih murah lantaran tak ada biaya angkut," ungkapnya.

Jika kedua pihak tidak menemui kata sepakat dalam negosiasi pembelian solar itu, BU akan melaporkan kesempatan tersebut ke Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Vice President Public and Government Affair ExxonMobil Indonesia Erwin Maryoto mengatakan rekomendasi impor dari Kementerian ESDM sudah diberikan kepada ExxonMobil.

Keputusan Kementerian ESDM itu sekaligus untuk melancarkan investasi ExxonMobil khususnya migas di Tanah Air. "Ini sejalan dengan arahan visi Indonesia dari Presiden Jokowi, kami menghargai upaya pemerintah dan Kementerian ESDM demi iklim investasi yang semakin baik," terangnya, Kamis (18/7).

ExxonMobil mengajukan impor jenis solar untuk sepanjang tahun 2019 atau sejak Januari sampai Desember 2019. Sepanjan tahun ini, ExxonMobil meminta rekomendasi mengimpor sebanyak solar 800.000 Kilo Liter (KL).

Adapun, ESDM menyetujui izin impor solar dalam dua tahap. Pertama adalah sebesar 226.000 KL. Adapun, rekomendasi izin impor tahap kedua untuk melengkapi kekurangan sebesar 574.000 KL

Erwin mengatakan, ExxonMobil belum bisa membeli solar dari Pertamina lantaran jenis BBM solar yang dibutuhkan ExxonMobil berbeda dengan yang dimiliki Pertamina.

Spesifikasi BBM ExxonMobil berbeda kualitas dengan kandungan Sulfur 500ppm. Tak hanya itu, ExxonMobil juga sudah terkait dengan kontrak jangka panjang dengan mitra bisnis.

"Nilainya sangat kecil, hanya 1% dari total impor migas Indonesia kuartal pertama 2019, jelas Erwin.

Yang pasti, dari kuota itu, Erwin meyakini bahwa tidak ada penambahan kuota impor untuk solar. Pasalnya, ketentuan mengenai kuota impor memang sudah disepakati sejak awal dengan pemerintah, dalam hal ini ESDM.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bali Sepi?
| Rabu, 24 Desember 2025 | 06:10 WIB

Bali Sepi?

Tantangan pariwisata Bali saat ini tidak semata pada volume kunjungan, melainkan pada distribusi dan kualitas belanja wisatawan.

Perpanjang Tax Holiday Hingga 2026
| Rabu, 24 Desember 2025 | 06:05 WIB

Perpanjang Tax Holiday Hingga 2026

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2024 mengatur jangka waktu tax holiday hanya sampai Desember 2025

2.603 Unit Hunian Baru Korban Bencana Sumatra
| Rabu, 24 Desember 2025 | 06:00 WIB

2.603 Unit Hunian Baru Korban Bencana Sumatra

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mulai membangun tempat tinggal permanen bagi warga terdampak bencana Sumatra.

Genjot Utang Jangka Pendek Tahun Depan
| Rabu, 24 Desember 2025 | 05:45 WIB

Genjot Utang Jangka Pendek Tahun Depan

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, target pembiayaan utang pemerintah mencapai Rp 781,87 triliun

NELY Bersiap Menambah Kapal Baru
| Rabu, 24 Desember 2025 | 05:35 WIB

NELY Bersiap Menambah Kapal Baru

PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk (NELY)  menyiapkan strategi untuk menangkap peluang pemulihan industri pelayaran pada 2026.

Mineral Kritis Imbalan Tarif Rendah Trump?
| Rabu, 24 Desember 2025 | 05:29 WIB

Mineral Kritis Imbalan Tarif Rendah Trump?

Tak lama lagi, pemerintah RI dengan AS bakal meneken Agreement on Reciprocal Tariff (ART)           

Kenaikan UMP di Gorontalo 5,7% dan NTB 2,7%
| Rabu, 24 Desember 2025 | 05:15 WIB

Kenaikan UMP di Gorontalo 5,7% dan NTB 2,7%

Menjelang tenggat 24 Desember 2025, beberapa pemerintah daerah kembali menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2026.

Target Realistis Pendanaan Rumah Subsidi 2026
| Rabu, 24 Desember 2025 | 05:15 WIB

Target Realistis Pendanaan Rumah Subsidi 2026

Pemerintah menargetkan pembiayaan rumah subsidi lewat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menembus 285.000 unit pada 2026.

Erajaya Melirik Bisnis Non Elektronik
| Rabu, 24 Desember 2025 | 05:10 WIB

Erajaya Melirik Bisnis Non Elektronik

Selain menjaga pertumbuhan segmen bisnis gawai, PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) memperkuat lini bisnis non elektronik.

Penduduk Menua dan Kualitas Hidup Lansia di Indonesia
| Rabu, 24 Desember 2025 | 05:09 WIB

Penduduk Menua dan Kualitas Hidup Lansia di Indonesia

Cara kita membaca dan merespons penuaan penduduk hari ini akan menentukan bagaimana generasi mendatang menjalani usia tuanya kelak.

INDEKS BERITA

Terpopuler