Pemerintah Berikan Izin Impor Solar Untuk ExxonMobil

Jumat, 19 Juli 2019 | 05:57 WIB
Pemerintah Berikan Izin Impor Solar Untuk ExxonMobil
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah target pemerintah mengurangi impor minyak mentah sebagai upaya menurunkan defisit neraca perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) justru membuka rekomendasi izin impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke ExxonMobil.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Plt Dirjen Migas), Djoko Siswanto mengatakan, rekomendasi untuk mendatangkan solar memang sudah pemerintah berikan.

Kondisi ini berbalik dengan kebijakan sebelumnya. Djoko sempat menyebut, pemerintah menghimbau kepada Badan Usaha (BU) untuk melakukan diskusi business to business dengan PT Pertamina (Persero) atas pembelian solar khususnya jenis CN 48.

Saat ini, pasokan solar milik Pertamina berlebih. "Dengan membeli dari Pertamina, mereka dapat solar dengan harga lebih murah lantaran tak ada biaya angkut," ungkapnya.

Jika kedua pihak tidak menemui kata sepakat dalam negosiasi pembelian solar itu, BU akan melaporkan kesempatan tersebut ke Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Vice President Public and Government Affair ExxonMobil Indonesia Erwin Maryoto mengatakan rekomendasi impor dari Kementerian ESDM sudah diberikan kepada ExxonMobil.

Keputusan Kementerian ESDM itu sekaligus untuk melancarkan investasi ExxonMobil khususnya migas di Tanah Air. "Ini sejalan dengan arahan visi Indonesia dari Presiden Jokowi, kami menghargai upaya pemerintah dan Kementerian ESDM demi iklim investasi yang semakin baik," terangnya, Kamis (18/7).

ExxonMobil mengajukan impor jenis solar untuk sepanjang tahun 2019 atau sejak Januari sampai Desember 2019. Sepanjan tahun ini, ExxonMobil meminta rekomendasi mengimpor sebanyak solar 800.000 Kilo Liter (KL).

Adapun, ESDM menyetujui izin impor solar dalam dua tahap. Pertama adalah sebesar 226.000 KL. Adapun, rekomendasi izin impor tahap kedua untuk melengkapi kekurangan sebesar 574.000 KL

Erwin mengatakan, ExxonMobil belum bisa membeli solar dari Pertamina lantaran jenis BBM solar yang dibutuhkan ExxonMobil berbeda dengan yang dimiliki Pertamina.

Spesifikasi BBM ExxonMobil berbeda kualitas dengan kandungan Sulfur 500ppm. Tak hanya itu, ExxonMobil juga sudah terkait dengan kontrak jangka panjang dengan mitra bisnis.

"Nilainya sangat kecil, hanya 1% dari total impor migas Indonesia kuartal pertama 2019, jelas Erwin.

Yang pasti, dari kuota itu, Erwin meyakini bahwa tidak ada penambahan kuota impor untuk solar. Pasalnya, ketentuan mengenai kuota impor memang sudah disepakati sejak awal dengan pemerintah, dalam hal ini ESDM.

 

Bagikan

Berita Terbaru

CNMA Terus Menambah Jejaring Bioskop XXI
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:20 WIB

CNMA Terus Menambah Jejaring Bioskop XXI

Citimall Tuban XXI menghadirkan tiga studio Deluxe dengan total kapasitas lebih dari 500 kursi penonton

Menakar Titik Balik AMMN: Asing Mulai Borong, Proyeksi Laba 2026 Tembus US$ 1 Miliar
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:18 WIB

Menakar Titik Balik AMMN: Asing Mulai Borong, Proyeksi Laba 2026 Tembus US$ 1 Miliar

Raksasa manajer investasi global seperti Blackrock Inc, Dimensional Fund Advisor LP, dan American Century Cos Inc mulai mengakumulasi saham AMMN

Kontraktor China Garap Proyek Mayapada Hospital
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:16 WIB

Kontraktor China Garap Proyek Mayapada Hospital

Tower 3 MHJS akan memiliki fasilitas medis generasi baru untuk menjawab tantangan layanan kesehatan tingkat lanjut di masa kini dan masa depan.

ESG ACES: Berbagi Cahaya Sambil Usaha Menyalakan Kinerja
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:13 WIB

ESG ACES: Berbagi Cahaya Sambil Usaha Menyalakan Kinerja

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) lewat Azko bukan hanya ingin menyalakan cahaya bagi warga, tetapi juga bagi kinerjanya

Aturan Baru Gas Melon Masuk Finalisasi
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:13 WIB

Aturan Baru Gas Melon Masuk Finalisasi

Kementerian ESDM sedang memproses aturan yang baru untuk regulasi yang utuh. Kalau sebelumnya siklusnya hanya sampai kepada pangkalan

Moratorium Izin Properti Mengusik Investasi Jabar
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:04 WIB

Moratorium Izin Properti Mengusik Investasi Jabar

Moratorium penerbitan izin pembangunan perumahan di Jawa Barat berefek negatif bagi prospek bisnis properti

Dividen Interim Bawa Sentimen Positif Bagi Bank
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:40 WIB

Dividen Interim Bawa Sentimen Positif Bagi Bank

Setelah BBCA dan BBRI mengumumkan akan menebar dividen interim dari buku tahun 2025, Bank Mandiri (BMRI) menyusul dengan pengumuman serupa.​

Segmen Korporasi Jadi Penopang Kredit Perbankan
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:35 WIB

Segmen Korporasi Jadi Penopang Kredit Perbankan

Menurut data OJK, kredit korporasi per Oktober 2025 tumbuh sebesar 11,02% secara YoY, walau melandai dari bulan sebelumnya yang tumbuh 11,53%

Bea Keluar Emas Berpotensi Tekan Laba Emiten Penyuplai Emas
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:30 WIB

Bea Keluar Emas Berpotensi Tekan Laba Emiten Penyuplai Emas

Bea keluar untuk ekspor emas akan mengubah strategi bisnis dan menekan profitabilitas penyuplai emas berorientasi ekspor 

Jalan Perbankan Menjaga Margin Masih Terjal
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:30 WIB

Jalan Perbankan Menjaga Margin Masih Terjal

Setelah tertekan sepanjang 2025, margin perbankan diperkirakan belum akan pulih setidaknya hingga awal 2026.​

INDEKS BERITA

Terpopuler