Pemerintah Berikan Izin Impor Solar Untuk ExxonMobil

Jumat, 19 Juli 2019 | 05:57 WIB
Pemerintah Berikan Izin Impor Solar Untuk ExxonMobil
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah target pemerintah mengurangi impor minyak mentah sebagai upaya menurunkan defisit neraca perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) justru membuka rekomendasi izin impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke ExxonMobil.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Plt Dirjen Migas), Djoko Siswanto mengatakan, rekomendasi untuk mendatangkan solar memang sudah pemerintah berikan.

Kondisi ini berbalik dengan kebijakan sebelumnya. Djoko sempat menyebut, pemerintah menghimbau kepada Badan Usaha (BU) untuk melakukan diskusi business to business dengan PT Pertamina (Persero) atas pembelian solar khususnya jenis CN 48.

Saat ini, pasokan solar milik Pertamina berlebih. "Dengan membeli dari Pertamina, mereka dapat solar dengan harga lebih murah lantaran tak ada biaya angkut," ungkapnya.

Jika kedua pihak tidak menemui kata sepakat dalam negosiasi pembelian solar itu, BU akan melaporkan kesempatan tersebut ke Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Vice President Public and Government Affair ExxonMobil Indonesia Erwin Maryoto mengatakan rekomendasi impor dari Kementerian ESDM sudah diberikan kepada ExxonMobil.

Keputusan Kementerian ESDM itu sekaligus untuk melancarkan investasi ExxonMobil khususnya migas di Tanah Air. "Ini sejalan dengan arahan visi Indonesia dari Presiden Jokowi, kami menghargai upaya pemerintah dan Kementerian ESDM demi iklim investasi yang semakin baik," terangnya, Kamis (18/7).

ExxonMobil mengajukan impor jenis solar untuk sepanjang tahun 2019 atau sejak Januari sampai Desember 2019. Sepanjan tahun ini, ExxonMobil meminta rekomendasi mengimpor sebanyak solar 800.000 Kilo Liter (KL).

Adapun, ESDM menyetujui izin impor solar dalam dua tahap. Pertama adalah sebesar 226.000 KL. Adapun, rekomendasi izin impor tahap kedua untuk melengkapi kekurangan sebesar 574.000 KL

Erwin mengatakan, ExxonMobil belum bisa membeli solar dari Pertamina lantaran jenis BBM solar yang dibutuhkan ExxonMobil berbeda dengan yang dimiliki Pertamina.

Spesifikasi BBM ExxonMobil berbeda kualitas dengan kandungan Sulfur 500ppm. Tak hanya itu, ExxonMobil juga sudah terkait dengan kontrak jangka panjang dengan mitra bisnis.

"Nilainya sangat kecil, hanya 1% dari total impor migas Indonesia kuartal pertama 2019, jelas Erwin.

Yang pasti, dari kuota itu, Erwin meyakini bahwa tidak ada penambahan kuota impor untuk solar. Pasalnya, ketentuan mengenai kuota impor memang sudah disepakati sejak awal dengan pemerintah, dalam hal ini ESDM.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda

Setelah aksi jual mulai reda, analis menilai terdapat peluang rebound di saham-saham yang keluar dari MSCI

HAIS Membidik Pendapatan Tumbuh 5%
| Kamis, 27 November 2025 | 06:54 WIB

HAIS Membidik Pendapatan Tumbuh 5%

Emiten jasa angkut pelayaran ini optimistis, permintaan dari pelanggan dan utilitas armada masih cenderung stabil.

Rupiah Terpengaruh Sentimen Eksternal pada Rabu (26/11)
| Kamis, 27 November 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Terpengaruh Sentimen Eksternal pada Rabu (26/11)

Mengutip Bloomberg, nilai tukar rupiah di pasar spot turun 0,04% secara harian ke Rp 16.664 per dolar AS. 

Merger Batal, Bank MNC dan Bank Nobu Didorong Tambah Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:20 WIB

Merger Batal, Bank MNC dan Bank Nobu Didorong Tambah Modal

Merger antara Bank Nobu dan Bank MNC yang sempat diharapkan jadi konsolidasi sukarela percontohan di Tanah Air resmi batal. ​

Investor Institusi Domestik Mulai Melirik Investasi di Aset Digital
| Kamis, 27 November 2025 | 06:15 WIB

Investor Institusi Domestik Mulai Melirik Investasi di Aset Digital

Indonesia berada di posisi ke-7 setelah India, Amerika Serikat, Pakistan, Vietnam, Brasil, dan Nigeria dalam adopsi kripto institusional. 

INDEKS BERITA

Terpopuler