Pemerintah Berniat Tambah Industri yang Bisa Membeli Gas dengan Harga Lebih Murah
Jumat, 14 Februari 2020 | 09:36 WIB
ILUSTRASI. Pekerja toko ban di Jakarta memeriksa kondisi ban baru sebelum digunakan konsumen, Senin (25/1). Industri ban bisa ikut menikmati harga gas yang lebih murah. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/25/01/2016.
Reporter: Filemon Agung
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah industri yang bakal menikmati gas dengan harga lebih murah kemungkinan bertambah. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan, penurunan harga gas mungkin bisa dinikmati sektor di luar tujuh industri yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016.
"Yang mendapatkan manfaat harga gas US$ 6 per mmbtu kan misalnya industri sarung tangan karet. Nah, kami akan revisi itu menjadi industri karet, tidak hanya sarung tangan,” ujar Agus.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.