Pemerintah China Perintahkan Aplikasi Didi Dihapus

Selasa, 06 Juli 2021 | 09:25 WIB
Pemerintah China Perintahkan Aplikasi Didi Dihapus
[]
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Perusahaan teknologi di China semakin mendapat tekanan. Setelah Alibaba, kini giliran Didi Cuxing yang mendapat tekanan. Regulator China memerintahkan aplikasi layanan  ride hailing atau kendaraan online perusahaan ini dihapus dari toko aplikasi di negara itu, setelah dinilai melakukan pelanggaran dengan mengumpulkan data pribadi secara ilegal.

Pengawas Cyber atau Cyberspace Administration of China (CAC) meminta Didi membuat perubahan untuk mematuhi aturan perlindungan data China  empat hari pasca perusahaan itu listing di bursa AS dengan menghimpun dana US$ 4,4 miliar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

GOTO Meraih Fasilitas Kredit Baru Senilai Rp 4,65 Triliun
| Jumat, 19 September 2025 | 05:42 WIB

GOTO Meraih Fasilitas Kredit Baru Senilai Rp 4,65 Triliun

Dana dari fasilitas baru akan digunakan sebagian untuk melunasi sisa pinjaman di bawah fasilitas yang telah disepakati pada November 2022.

Tren Penguatan IHSG Semu, Tak Mencerminkan Kondisi Fundamental Pasar Sebenarnya
| Jumat, 19 September 2025 | 05:37 WIB

Tren Penguatan IHSG Semu, Tak Mencerminkan Kondisi Fundamental Pasar Sebenarnya

Tren kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih semu karena hanya digerakkan saham-saham konglomerasi.

Pyridam Farma (PYFA) Ekspansi Pabrik Baru di Australia
| Jumat, 19 September 2025 | 05:10 WIB

Pyridam Farma (PYFA) Ekspansi Pabrik Baru di Australia

Dengan luas mencapai 36.000 meter persegi (m2), Probiotec Multipack Kemps Creek disebut-sebut sebagai fasilitas produksi pengemasan primer.

IHSG Koreksi Setelah Naik 6 Hari, Simak Prediksi Untuk Jumat (19/9)
| Jumat, 19 September 2025 | 04:35 WIB

IHSG Koreksi Setelah Naik 6 Hari, Simak Prediksi Untuk Jumat (19/9)

IHSG masih mengakumulasi kenaikan 3,36% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 13,11%.

Avia Avian (AVIA) Intip Peluang Tiga Juta Rumah
| Jumat, 19 September 2025 | 04:20 WIB

Avia Avian (AVIA) Intip Peluang Tiga Juta Rumah

AVIA membidik peluang pertumbuhan kinerja dengan adanya program 3 juta rumah dan insentif PPN-DTP 100% 

Nasabah Tak Diwajibkan Ikut Bayar Klaim Asuransi Kesehatan
| Jumat, 19 September 2025 | 04:15 WIB

Nasabah Tak Diwajibkan Ikut Bayar Klaim Asuransi Kesehatan

Aturan pembagian risiko di asuransi kesehatan kembali disiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah sempat dibatalkan. 

Memberi Kesempatan Menteri Keuangan
| Jumat, 19 September 2025 | 04:10 WIB

Memberi Kesempatan Menteri Keuangan

Harapan kita sederhana, optimisme yang dibawa Menteri Keuangan baru tidak berhenti pada janji, melainkan menjelma nyata bagi ekonomi Indonesia.

Menakar Prospek Saham BBCA di Tengah Penurunan BI Rate
| Kamis, 18 September 2025 | 18:03 WIB

Menakar Prospek Saham BBCA di Tengah Penurunan BI Rate

Fundamental yang kuat disertai dengan tata kelola perusahaan yang baik, menyebabkan banyak investor masih meyakini saham BBCA cukup baik ke depan.

Pemerintah Siap Kucuri Dana Ke Koperasi Merah Putih, 20.000 Koperasi Bakal Kebagian
| Kamis, 18 September 2025 | 16:23 WIB

Pemerintah Siap Kucuri Dana Ke Koperasi Merah Putih, 20.000 Koperasi Bakal Kebagian

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan saat ini sudah terdapat 1.064 Kopdes Merah Putih yang telah menyerahkan proposal pinjaman.

Beleid Co-Payment Siap Rilis Lagi, Besarnya 5% dan Ganti Nama Jadi Risk Sharing
| Kamis, 18 September 2025 | 15:30 WIB

Beleid Co-Payment Siap Rilis Lagi, Besarnya 5% dan Ganti Nama Jadi Risk Sharing

Perusahaan asuransi wajib menyediakan produk tanpa fitur pembagian risiko, tapi juga diperbolehkan menawarkan produk dengan skema risk-sharing.

INDEKS BERITA

Terpopuler