China Siapkan Aturan yang Membatasi Gerak E-Commerce dalam Menentukan Harga

Jumat, 02 Juli 2021 | 21:19 WIB
China Siapkan Aturan yang Membatasi Gerak E-Commerce dalam Menentukan Harga
[ILUSTRASI. Layar monitor Alibaba Tmall dalam acara Double Eleven Shopping Festival di Hangzhou, Zhejiang, China. 11 November 2020.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Lembaga pengawas perdagangan di China, Jumat (2/7), merilis rancangan aturan yang mengkategorikan sejumlah praktik penetapan harga sebagai kegiatan terlarang.

Kegiatan penetapan harga yang dinyatakan melanggar hukum itu seperti pemberian subsidi secara besar-besaran dan pembebanan harga yang berbeda berdasarkan perilaku pembelian pelanggan, yang biasa dilakukan platform perdagangan online.

Aturan tersebut adalah upaya terbaru Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar (SAMR), lembaga yang mengendalikan ekonomi bebas di China. Sebelum ini, SAMR telah mengenakan denda, meluncurkan penyelidikan dan mengeluarkan peringatan kepada raksasa e-commerce yang sedang booming.

Baca Juga: Distribusi Kendaraan Listrik Tesla Kuartal II Pecah Rekor, China Topang Sepertiganya

“Praktik penetapan harga telah tersebar luas di antara platform online dan ini merupakan masalah tersembunyi bagi konsumen biasa karena tidak mudah untuk diperhatikan,” kata Lu Zhenwang, CEO Wanqing Consultancy yang berbasis di Shanghai.

Konsumen selama bertahun-tahun telah mengeluh di media sosial bahwa platform e-commerce tidak mengenakan harga yang sama untuk penawaran yang sama.

Di antara praktik yang dilarang dalam aturan yang diusulkan pada hari Jumat adalah subsidi yang memotong harga suatu produk hingga di bawah biaya.

Pelanggaran aturan dapat dikenakan denda 0,1% hingga 0,5% dari nilai penjualan tahunan, atau bahkan penangguhan operasi, kata SAMR.

Dalam pertemuan April dengan regulator pasar di Guangzhou, sejumlah e-commerce raksasa di China, termasuk JD.com, Meituan, cabang pengiriman makanan Alibaba Ele.me, Trip.com dan Didi Chuxing berjanji untuk tidak memanfaatkan big data, yang membebankan biaya ekstra kepada pelanggan yang setia.

Baca Juga: Isi Tayangan Sensitif Klaim Laut China Selatan, Vietnam Minta Netflix Hapus Serial

Pada bulan Maret, kantor berita negara Xinhua melaporkan bahwa agen perjalanan online Alibaba Fliggy menawarkan harga tiket yang berbeda untuk penerbangan yang sama. Dan, kebanyakan pengguna setia mendapatkan harga yang lebih tinggi. Dalam artikel yang sama, Xinhua mengatakan Meituan membebankan harga yang berbeda untuk produk perawatan hewan peliharaan yang sama.

Alibaba dan Meituan tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters pada hari Jumat.

Pada bulan Oktober, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata memberlakukan aturan yang melarang praktik penetapan harga yang berbeda oleh layanan perjalanan online.

Pada bulan April, SAMR mendenda Alibaba senilai 18 miliar yuan ($ 2,78 miliar) karena menyalahgunakan posisi pasar dominannya dan mengumumkan penyelidikan antimonopoli terhadap Meituan.

Selanjutnya: Moody's Memberi Peringkat Baa2 Untuk Inalum dan Surat Utangnya, Prospek Stabil

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja BBTN Sesuai Target, Laba Bersih Mencapai Rp 2,50 Triliun per Oktober 2025
| Rabu, 26 November 2025 | 15:45 WIB

Kinerja BBTN Sesuai Target, Laba Bersih Mencapai Rp 2,50 Triliun per Oktober 2025

Laba bersih BTN naik 13,72% jadi Rp 2,50 triliun per Oktober 2025, didukung kredit dan DPK. Analis proyeksikan laba Rp 3,30 triliun di 2025.

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja
| Rabu, 26 November 2025 | 08:59 WIB

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja

SMGR sudah pulih, terutama pada kuartal III-2025 terlihat dari pencapaian laba bersih setelah pada kuartal II-2025 perusahaan masih merugi.

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid
| Rabu, 26 November 2025 | 08:53 WIB

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid

Simak analisis prospek saham rumah sakit HEAL, SILO, dan MIKA) tahun 2026 yang berpotensi disulut kenaikan iuran BPJS dan implementasi KRIS.

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS
| Rabu, 26 November 2025 | 08:45 WIB

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS

Pelaku pasar juga menunggu rilis sejumlah data makroekonomi penting seperti indeks harga produsen, penjualan ritel dan produksi industri AS.

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 08:22 WIB

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan rencananya untuk memperketat syarat bagi mantan pegawai pajak untuk menjadi konsultan pajak

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat
| Rabu, 26 November 2025 | 08:17 WIB

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat

Ditjen Bea dan Cukai bakal memangkas kuota hasil produksi kawasan berikat yang didistribusikan ke pasar domestik

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik
| Rabu, 26 November 2025 | 08:10 WIB

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik

Mandiri Spending Index (MSI) per 16 November 2025, yang naik 1,5% dibanding minggu sebelumnya ke level 312,8

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK
| Rabu, 26 November 2025 | 07:53 WIB

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK

Keberhasilan Akuisisi LINK dan peluncuran FWA IRA jadi kunci pertumbuhan bisnis PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga
| Rabu, 26 November 2025 | 07:51 WIB

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga

Ditjen Pajak menemukan dugaan praktik underinvoicing yang dilakukan 463 wajib pajak                 

Menguak Labirin Korupsi Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 07:10 WIB

Menguak Labirin Korupsi Pajak

Publik saat ini tengah menantikan langkah tegas Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi sektor pajak.​

INDEKS BERITA

Terpopuler