China Siapkan Aturan yang Membatasi Gerak E-Commerce dalam Menentukan Harga

Jumat, 02 Juli 2021 | 21:19 WIB
China Siapkan Aturan yang Membatasi Gerak E-Commerce dalam Menentukan Harga
[ILUSTRASI. Layar monitor Alibaba Tmall dalam acara Double Eleven Shopping Festival di Hangzhou, Zhejiang, China. 11 November 2020.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Lembaga pengawas perdagangan di China, Jumat (2/7), merilis rancangan aturan yang mengkategorikan sejumlah praktik penetapan harga sebagai kegiatan terlarang.

Kegiatan penetapan harga yang dinyatakan melanggar hukum itu seperti pemberian subsidi secara besar-besaran dan pembebanan harga yang berbeda berdasarkan perilaku pembelian pelanggan, yang biasa dilakukan platform perdagangan online.

Aturan tersebut adalah upaya terbaru Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar (SAMR), lembaga yang mengendalikan ekonomi bebas di China. Sebelum ini, SAMR telah mengenakan denda, meluncurkan penyelidikan dan mengeluarkan peringatan kepada raksasa e-commerce yang sedang booming.

Baca Juga: Distribusi Kendaraan Listrik Tesla Kuartal II Pecah Rekor, China Topang Sepertiganya

“Praktik penetapan harga telah tersebar luas di antara platform online dan ini merupakan masalah tersembunyi bagi konsumen biasa karena tidak mudah untuk diperhatikan,” kata Lu Zhenwang, CEO Wanqing Consultancy yang berbasis di Shanghai.

Konsumen selama bertahun-tahun telah mengeluh di media sosial bahwa platform e-commerce tidak mengenakan harga yang sama untuk penawaran yang sama.

Di antara praktik yang dilarang dalam aturan yang diusulkan pada hari Jumat adalah subsidi yang memotong harga suatu produk hingga di bawah biaya.

Pelanggaran aturan dapat dikenakan denda 0,1% hingga 0,5% dari nilai penjualan tahunan, atau bahkan penangguhan operasi, kata SAMR.

Dalam pertemuan April dengan regulator pasar di Guangzhou, sejumlah e-commerce raksasa di China, termasuk JD.com, Meituan, cabang pengiriman makanan Alibaba Ele.me, Trip.com dan Didi Chuxing berjanji untuk tidak memanfaatkan big data, yang membebankan biaya ekstra kepada pelanggan yang setia.

Baca Juga: Isi Tayangan Sensitif Klaim Laut China Selatan, Vietnam Minta Netflix Hapus Serial

Pada bulan Maret, kantor berita negara Xinhua melaporkan bahwa agen perjalanan online Alibaba Fliggy menawarkan harga tiket yang berbeda untuk penerbangan yang sama. Dan, kebanyakan pengguna setia mendapatkan harga yang lebih tinggi. Dalam artikel yang sama, Xinhua mengatakan Meituan membebankan harga yang berbeda untuk produk perawatan hewan peliharaan yang sama.

Alibaba dan Meituan tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters pada hari Jumat.

Pada bulan Oktober, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata memberlakukan aturan yang melarang praktik penetapan harga yang berbeda oleh layanan perjalanan online.

Pada bulan April, SAMR mendenda Alibaba senilai 18 miliar yuan ($ 2,78 miliar) karena menyalahgunakan posisi pasar dominannya dan mengumumkan penyelidikan antimonopoli terhadap Meituan.

Selanjutnya: Moody's Memberi Peringkat Baa2 Untuk Inalum dan Surat Utangnya, Prospek Stabil

 

Bagikan

Berita Terbaru

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:56 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% secara tahunan, meningkat dibandingkan pertumbuhan 2024 yang sebesar 5,03%.

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:55 WIB

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan

Perubahan aturan impor bahan baku pakan ternak, berpotensi memberi tekanan jangka pendek pada margin industri perunggasan.

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:17 WIB

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial

UMA, suspensi, dan PPK tidak pernah disertai penjelasan substantif mengenai jenis anomali, tingkat risiko, atau parameter yang dilanggar.

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:02 WIB

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan

BEI menegaskan, jika kenaikan free float 15% diterapkan, ada 267 emiten yang belum bisa memenuhi ketentuan.​

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:49 WIB

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental

Prospek emiten penghuni indeks LQ45 dinilai cukup positif seiring meningkatnya minat investor terhadap saham-saham berfundamental kuat.

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:35 WIB

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)

Bank Dunia yang menilai, Indonesia berisiko sulit keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:27 WIB

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja

Dalam sebulan terakhir, harga minyak mentah jenis WTI dan Brent melejit hampir 10%. Ini jadi sentimen positif bagi prospek kinerja emiten migas.

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:20 WIB

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel

Kendati volume produksi dan penjualan emas merosot pada 2025, segmen nikel dan bauksit PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami pertumbuhan tinggi. 

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:10 WIB

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham

Dari keempat emiten Grup Barito tersebut, TPIA dan BREN mengalokasikan dana paling jumbo untuk buyback saham, yakni masing-masing Rp 2 triliun.

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 08:59 WIB

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)

Total dana yang dikucurkan Edwin dalam transaksi tersebut Rp 2,47 miliar. Nilai transaksi pertama Rp 796,09 juta dan kedua Rp 1,68 miliar. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler