China Siapkan Aturan yang Membatasi Gerak E-Commerce dalam Menentukan Harga

Jumat, 02 Juli 2021 | 21:19 WIB
China Siapkan Aturan yang Membatasi Gerak E-Commerce dalam Menentukan Harga
[ILUSTRASI. Layar monitor Alibaba Tmall dalam acara Double Eleven Shopping Festival di Hangzhou, Zhejiang, China. 11 November 2020.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Lembaga pengawas perdagangan di China, Jumat (2/7), merilis rancangan aturan yang mengkategorikan sejumlah praktik penetapan harga sebagai kegiatan terlarang.

Kegiatan penetapan harga yang dinyatakan melanggar hukum itu seperti pemberian subsidi secara besar-besaran dan pembebanan harga yang berbeda berdasarkan perilaku pembelian pelanggan, yang biasa dilakukan platform perdagangan online.

Aturan tersebut adalah upaya terbaru Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar (SAMR), lembaga yang mengendalikan ekonomi bebas di China. Sebelum ini, SAMR telah mengenakan denda, meluncurkan penyelidikan dan mengeluarkan peringatan kepada raksasa e-commerce yang sedang booming.

Baca Juga: Distribusi Kendaraan Listrik Tesla Kuartal II Pecah Rekor, China Topang Sepertiganya

“Praktik penetapan harga telah tersebar luas di antara platform online dan ini merupakan masalah tersembunyi bagi konsumen biasa karena tidak mudah untuk diperhatikan,” kata Lu Zhenwang, CEO Wanqing Consultancy yang berbasis di Shanghai.

Konsumen selama bertahun-tahun telah mengeluh di media sosial bahwa platform e-commerce tidak mengenakan harga yang sama untuk penawaran yang sama.

Di antara praktik yang dilarang dalam aturan yang diusulkan pada hari Jumat adalah subsidi yang memotong harga suatu produk hingga di bawah biaya.

Pelanggaran aturan dapat dikenakan denda 0,1% hingga 0,5% dari nilai penjualan tahunan, atau bahkan penangguhan operasi, kata SAMR.

Dalam pertemuan April dengan regulator pasar di Guangzhou, sejumlah e-commerce raksasa di China, termasuk JD.com, Meituan, cabang pengiriman makanan Alibaba Ele.me, Trip.com dan Didi Chuxing berjanji untuk tidak memanfaatkan big data, yang membebankan biaya ekstra kepada pelanggan yang setia.

Baca Juga: Isi Tayangan Sensitif Klaim Laut China Selatan, Vietnam Minta Netflix Hapus Serial

Pada bulan Maret, kantor berita negara Xinhua melaporkan bahwa agen perjalanan online Alibaba Fliggy menawarkan harga tiket yang berbeda untuk penerbangan yang sama. Dan, kebanyakan pengguna setia mendapatkan harga yang lebih tinggi. Dalam artikel yang sama, Xinhua mengatakan Meituan membebankan harga yang berbeda untuk produk perawatan hewan peliharaan yang sama.

Alibaba dan Meituan tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters pada hari Jumat.

Pada bulan Oktober, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata memberlakukan aturan yang melarang praktik penetapan harga yang berbeda oleh layanan perjalanan online.

Pada bulan April, SAMR mendenda Alibaba senilai 18 miliar yuan ($ 2,78 miliar) karena menyalahgunakan posisi pasar dominannya dan mengumumkan penyelidikan antimonopoli terhadap Meituan.

Selanjutnya: Moody's Memberi Peringkat Baa2 Untuk Inalum dan Surat Utangnya, Prospek Stabil

 

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler