China Siapkan Aturan yang Membatasi Gerak E-Commerce dalam Menentukan Harga

Jumat, 02 Juli 2021 | 21:19 WIB
China Siapkan Aturan yang Membatasi Gerak E-Commerce dalam Menentukan Harga
[ILUSTRASI. Layar monitor Alibaba Tmall dalam acara Double Eleven Shopping Festival di Hangzhou, Zhejiang, China. 11 November 2020.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Lembaga pengawas perdagangan di China, Jumat (2/7), merilis rancangan aturan yang mengkategorikan sejumlah praktik penetapan harga sebagai kegiatan terlarang.

Kegiatan penetapan harga yang dinyatakan melanggar hukum itu seperti pemberian subsidi secara besar-besaran dan pembebanan harga yang berbeda berdasarkan perilaku pembelian pelanggan, yang biasa dilakukan platform perdagangan online.

Aturan tersebut adalah upaya terbaru Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar (SAMR), lembaga yang mengendalikan ekonomi bebas di China. Sebelum ini, SAMR telah mengenakan denda, meluncurkan penyelidikan dan mengeluarkan peringatan kepada raksasa e-commerce yang sedang booming.

Baca Juga: Distribusi Kendaraan Listrik Tesla Kuartal II Pecah Rekor, China Topang Sepertiganya

“Praktik penetapan harga telah tersebar luas di antara platform online dan ini merupakan masalah tersembunyi bagi konsumen biasa karena tidak mudah untuk diperhatikan,” kata Lu Zhenwang, CEO Wanqing Consultancy yang berbasis di Shanghai.

Konsumen selama bertahun-tahun telah mengeluh di media sosial bahwa platform e-commerce tidak mengenakan harga yang sama untuk penawaran yang sama.

Di antara praktik yang dilarang dalam aturan yang diusulkan pada hari Jumat adalah subsidi yang memotong harga suatu produk hingga di bawah biaya.

Pelanggaran aturan dapat dikenakan denda 0,1% hingga 0,5% dari nilai penjualan tahunan, atau bahkan penangguhan operasi, kata SAMR.

Dalam pertemuan April dengan regulator pasar di Guangzhou, sejumlah e-commerce raksasa di China, termasuk JD.com, Meituan, cabang pengiriman makanan Alibaba Ele.me, Trip.com dan Didi Chuxing berjanji untuk tidak memanfaatkan big data, yang membebankan biaya ekstra kepada pelanggan yang setia.

Baca Juga: Isi Tayangan Sensitif Klaim Laut China Selatan, Vietnam Minta Netflix Hapus Serial

Pada bulan Maret, kantor berita negara Xinhua melaporkan bahwa agen perjalanan online Alibaba Fliggy menawarkan harga tiket yang berbeda untuk penerbangan yang sama. Dan, kebanyakan pengguna setia mendapatkan harga yang lebih tinggi. Dalam artikel yang sama, Xinhua mengatakan Meituan membebankan harga yang berbeda untuk produk perawatan hewan peliharaan yang sama.

Alibaba dan Meituan tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters pada hari Jumat.

Pada bulan Oktober, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata memberlakukan aturan yang melarang praktik penetapan harga yang berbeda oleh layanan perjalanan online.

Pada bulan April, SAMR mendenda Alibaba senilai 18 miliar yuan ($ 2,78 miliar) karena menyalahgunakan posisi pasar dominannya dan mengumumkan penyelidikan antimonopoli terhadap Meituan.

Selanjutnya: Moody's Memberi Peringkat Baa2 Untuk Inalum dan Surat Utangnya, Prospek Stabil

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pyridam Farma (PYFA) Ekspansi Pabrik Baru di Australia
| Jumat, 19 September 2025 | 05:10 WIB

Pyridam Farma (PYFA) Ekspansi Pabrik Baru di Australia

Dengan luas mencapai 36.000 meter persegi (m2), Probiotec Multipack Kemps Creek disebut-sebut sebagai fasilitas produksi pengemasan primer.

IHSG Koreksi Setelah Naik 6 Hari, Simak Prediksi Untuk Jumat (19/9)
| Jumat, 19 September 2025 | 04:35 WIB

IHSG Koreksi Setelah Naik 6 Hari, Simak Prediksi Untuk Jumat (19/9)

IHSG masih mengakumulasi kenaikan 3,36% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 13,11%.

Avia Avian (AVIA) Intip Peluang Tiga Juta Rumah
| Jumat, 19 September 2025 | 04:20 WIB

Avia Avian (AVIA) Intip Peluang Tiga Juta Rumah

AVIA membidik peluang pertumbuhan kinerja dengan adanya program 3 juta rumah dan insentif PPN-DTP 100% 

Nasabah Tak Diwajibkan Ikut Bayar Klaim Asuransi Kesehatan
| Jumat, 19 September 2025 | 04:15 WIB

Nasabah Tak Diwajibkan Ikut Bayar Klaim Asuransi Kesehatan

Aturan pembagian risiko di asuransi kesehatan kembali disiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah sempat dibatalkan. 

Memberi Kesempatan Menteri Keuangan
| Jumat, 19 September 2025 | 04:10 WIB

Memberi Kesempatan Menteri Keuangan

Harapan kita sederhana, optimisme yang dibawa Menteri Keuangan baru tidak berhenti pada janji, melainkan menjelma nyata bagi ekonomi Indonesia.

Menakar Prospek Saham BBCA di Tengah Penurunan BI Rate
| Kamis, 18 September 2025 | 18:03 WIB

Menakar Prospek Saham BBCA di Tengah Penurunan BI Rate

Fundamental yang kuat disertai dengan tata kelola perusahaan yang baik, menyebabkan banyak investor masih meyakini saham BBCA cukup baik ke depan.

Pemerintah Siap Kucuri Dana Ke Koperasi Merah Putih, 20.000 Koperasi Bakal Kebagian
| Kamis, 18 September 2025 | 16:23 WIB

Pemerintah Siap Kucuri Dana Ke Koperasi Merah Putih, 20.000 Koperasi Bakal Kebagian

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan saat ini sudah terdapat 1.064 Kopdes Merah Putih yang telah menyerahkan proposal pinjaman.

Beleid Co-Payment Siap Rilis Lagi, Besarnya 5% dan Ganti Nama Jadi Risk Sharing
| Kamis, 18 September 2025 | 15:30 WIB

Beleid Co-Payment Siap Rilis Lagi, Besarnya 5% dan Ganti Nama Jadi Risk Sharing

Perusahaan asuransi wajib menyediakan produk tanpa fitur pembagian risiko, tapi juga diperbolehkan menawarkan produk dengan skema risk-sharing.

Pemerintah Mengubah Postur Anggaran, Defisit Kian Lebar dan Transfer ke Daerah Naik
| Kamis, 18 September 2025 | 15:19 WIB

Pemerintah Mengubah Postur Anggaran, Defisit Kian Lebar dan Transfer ke Daerah Naik

Banggar DPR RI bersama pemerintah telah menyetujui perubahan postur RAPBN 2026. Pendapatan, belanja, dan defisit disesuaikan.

Harga Saham BBRI Kembali ke Jalur Menanjak Seiring Akumulasi Blackrock dan JP Morgan
| Kamis, 18 September 2025 | 08:38 WIB

Harga Saham BBRI Kembali ke Jalur Menanjak Seiring Akumulasi Blackrock dan JP Morgan

Pertumbuhan kredit Bank BRI (BBRI) diproyeksikan lebih bertumpu ke segmen konsumer dan korporasi, khususnya di sektor pertanian dan perdagangan. 

INDEKS BERITA

Terpopuler