China Siapkan Aturan yang Membatasi Gerak E-Commerce dalam Menentukan Harga

Jumat, 02 Juli 2021 | 21:19 WIB
China Siapkan Aturan yang Membatasi Gerak E-Commerce dalam Menentukan Harga
[ILUSTRASI. Layar monitor Alibaba Tmall dalam acara Double Eleven Shopping Festival di Hangzhou, Zhejiang, China. 11 November 2020.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Lembaga pengawas perdagangan di China, Jumat (2/7), merilis rancangan aturan yang mengkategorikan sejumlah praktik penetapan harga sebagai kegiatan terlarang.

Kegiatan penetapan harga yang dinyatakan melanggar hukum itu seperti pemberian subsidi secara besar-besaran dan pembebanan harga yang berbeda berdasarkan perilaku pembelian pelanggan, yang biasa dilakukan platform perdagangan online.

Aturan tersebut adalah upaya terbaru Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar (SAMR), lembaga yang mengendalikan ekonomi bebas di China. Sebelum ini, SAMR telah mengenakan denda, meluncurkan penyelidikan dan mengeluarkan peringatan kepada raksasa e-commerce yang sedang booming.

Baca Juga: Distribusi Kendaraan Listrik Tesla Kuartal II Pecah Rekor, China Topang Sepertiganya

“Praktik penetapan harga telah tersebar luas di antara platform online dan ini merupakan masalah tersembunyi bagi konsumen biasa karena tidak mudah untuk diperhatikan,” kata Lu Zhenwang, CEO Wanqing Consultancy yang berbasis di Shanghai.

Konsumen selama bertahun-tahun telah mengeluh di media sosial bahwa platform e-commerce tidak mengenakan harga yang sama untuk penawaran yang sama.

Di antara praktik yang dilarang dalam aturan yang diusulkan pada hari Jumat adalah subsidi yang memotong harga suatu produk hingga di bawah biaya.

Pelanggaran aturan dapat dikenakan denda 0,1% hingga 0,5% dari nilai penjualan tahunan, atau bahkan penangguhan operasi, kata SAMR.

Dalam pertemuan April dengan regulator pasar di Guangzhou, sejumlah e-commerce raksasa di China, termasuk JD.com, Meituan, cabang pengiriman makanan Alibaba Ele.me, Trip.com dan Didi Chuxing berjanji untuk tidak memanfaatkan big data, yang membebankan biaya ekstra kepada pelanggan yang setia.

Baca Juga: Isi Tayangan Sensitif Klaim Laut China Selatan, Vietnam Minta Netflix Hapus Serial

Pada bulan Maret, kantor berita negara Xinhua melaporkan bahwa agen perjalanan online Alibaba Fliggy menawarkan harga tiket yang berbeda untuk penerbangan yang sama. Dan, kebanyakan pengguna setia mendapatkan harga yang lebih tinggi. Dalam artikel yang sama, Xinhua mengatakan Meituan membebankan harga yang berbeda untuk produk perawatan hewan peliharaan yang sama.

Alibaba dan Meituan tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters pada hari Jumat.

Pada bulan Oktober, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata memberlakukan aturan yang melarang praktik penetapan harga yang berbeda oleh layanan perjalanan online.

Pada bulan April, SAMR mendenda Alibaba senilai 18 miliar yuan ($ 2,78 miliar) karena menyalahgunakan posisi pasar dominannya dan mengumumkan penyelidikan antimonopoli terhadap Meituan.

Selanjutnya: Moody's Memberi Peringkat Baa2 Untuk Inalum dan Surat Utangnya, Prospek Stabil

 

Bagikan

Berita Terbaru

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:59 WIB

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons

Harga logam putih ini naik tajam demi mengejar ketertinggalan rasio terhadap emas akibat lonjakan permintaan industri yang masif.

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:56 WIB

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas

Mengupas profil dan strategi bisnis PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) untuk menggenjot kinerja pada tahun depan 

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:15 WIB

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat

Serikat pekerja akan menggugat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit

Sawit Watch mencium aroma ekspansi lahan secara massif, di balik ambisi pemerintah membidik implementasi B50 pada pertengahan 2026.

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:41 WIB

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan

Profil tempat kongkow Jahe Rempah Mbah Tolok, kedai minuman tradisional berbasis jahe asal Kudus, Jawa Tengah.

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:10 WIB

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik

Peluang utama dari waralaba tanpa outlet terletak pada pengelolaan struktur biaya. Tanpa biaya sewa yang mahal, titik impas bergeser lebih cepat.

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:54 WIB

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah

Menkeu menetapkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) demi menuntaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:36 WIB

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank

BCA menilai, pertumbuhan asset under custody (AUC) mencerminkan prospek positif bisnis bank kustodian didorong kesadaran masyarakat berinvestasi.

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:10 WIB

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan

MPXL bakal mengoptimalkan strategi diversifikasi bisnis, termasuk dengan pengembangan angkutan komoditas.

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:09 WIB

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap

Kanwil LTO membidik 35 wajib pajak konglomerat dengan tunggakan Rp 7,52 triliun​                    

INDEKS BERITA

Terpopuler