KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI terus membahas besaran biaya haji tahun 2023. Ini dilakukan setelah Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 sebesar Rp 69 juta, jauh dari besaran Bipih tahun lalu yang hanya Rp 39,8 juta.
Untuk menetapkan besaran Bipih 2023, Panja haji DPR telah melakukan kunjungan langsung ke Arab Saudi guna mengecek komponen biaya haji di tanah suci. Nah, rencananya Komisi VIII akan kembali membahas biaya haji pada Rabu ini (8/2).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.