Berita *Regulasi

Pemerintah dan DPR Siapkan Ombinus Law Sektor Keuangan

Rabu, 16 September 2020 | 08:13 WIB
Pemerintah dan DPR Siapkan Ombinus Law Sektor Keuangan

ILUSTRASI. Selain perppu dan revisi UU BI, pemerintah siapkan Omnibus Law Sektor Keuangan untuk mengendalikan Bank Indonesia (BI). REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

Reporter: Venny Suryanto, Bidara Pink, Yusuf Imam Santoso | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inilah "operasi senyap" untuk mengekang bank sentral. Di tengah riuh-rendah pro-kontra rencana pemerintah merilis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) serta revisi UU Bank Indonesia (BI), diam-diam ada rencana lain yang disiapkan dan muaranya juga sama, yakni untuk mengendalikan BI.

Pemerintah kini menyiapkan beleid sapu jagad alias omnibus law UU Sektor Keuangan. Tiga rencana tersebut ditengarai akan memangkas independensi bank sentral.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru