ILUSTRASI. Selain perppu dan revisi UU BI, pemerintah siapkan Omnibus Law Sektor Keuangan untuk mengendalikan Bank Indonesia (BI). REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Reporter: Venny Suryanto, Bidara Pink, Yusuf Imam Santoso | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inilah "operasi senyap" untuk mengekang bank sentral. Di tengah riuh-rendah pro-kontra rencana pemerintah merilis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) serta revisi UU Bank Indonesia (BI), diam-diam ada rencana lain yang disiapkan dan muaranya juga sama, yakni untuk mengendalikan BI.
Pemerintah kini menyiapkan beleid sapu jagad alias omnibus law UU Sektor Keuangan. Tiga rencana tersebut ditengarai akan memangkas independensi bank sentral.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.