Pemerintah dan Parlemen Bahas RUU Perampasan Aset

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjanji segera membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset yang didengungkan oleh banyak kalangan, terutama kelompok masyarakat sipil, untuk segera disahkan.
Janji tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri Hari Buruh di Monas, pada Kamis (1/5) lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan