Pemerintah Hadapi Gugatan Obligor Eks Bank Aspac

Senin, 25 Oktober 2021 | 07:15 WIB
Pemerintah Hadapi Gugatan Obligor Eks Bank Aspac
[ILUSTRASI. Palu persidangan.]
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, pemerintah siap untuk mengikuti proses atas gugatan yang dilayangkan, Setiawan Harjono/Hendrawan Harjono eks pengurus Bank Aspac di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Setiawan dan  Hendrawan Harjono menggugat pemerintah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (11/10). Dalam gugatan bernomor perkara 611/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst tersebut, gugatan ditujukan kepada DJKN Kemkeu. Gugatan ini atas penetapan piutang negara Rp 3,57 triliun kepada obligor Setiawan Harjono/Hendrawan Harjono.

Direktur Hukum dan Humas DJKN Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, Satgas BLBI akan mengikuti proses panggilan sidang yang dijadwalkan digelar  Senin (25/10) hari ini. "Mengenai gugatannya kami akan menghadiri sidangnya sesuai dengan panggilan," kata Tri Wahyuningsih, Jumat (22/10).

Akan tetapi, sambil proses hukum berjalan, Tri Wahyuningsih mengatakan, pihak Satgas BLBI akan terus memastikan dan tetap menagih utang kepada Setiawan Harjono/Hendrawan Harjono.

Sebagai informasi, Satgas BLBI telah memanggil Setiawan dan Hendrawan Harjono untuk hadir pada September 2021. Pemanggilan ini dalam rangka Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank PT Bank Asia Pacific (Aspac) dengan utang sebesar Rp 3,57 triliun. Sayangnya, pihak  Setiawan Harjono mangkir dari panggilan, dan pilih mengajukan gugatan kepada pemerintah di pengadilan.

Mengutip laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Setiawan Harjono/Hendrawan Harjono meminta hakim untuk mengabulkan empat tuntutan mereka.

Pertama, menyatakan DJKN Kemenkeu, Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta dan Satgas BLBI telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap mereka.

Kedua, menyatakan mereka bukan penanggung utang obligor PKPS Bank Aspac. Ketiga, menyatakan mereka tak bertanggung jawab atas piutang negara berdasarkan Keputusan Panitia Urusan Piutang Negara DKI Jakarta atas nama Setiawan dan Hendrawan Harjono tanggal 23 Mei 2019.

Keempat, meminta hakim menyatakan kesepakatan awal 20 April 2000 batal atau tak berkekuatan hukum atau setidaknya tidak berlaku mengikat bagi mereka.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga CPO Melejit, Laba Astra Agro Lestari (AALI) Tahun 2025 Melesat Dua Digit
| Selasa, 24 Februari 2026 | 04:42 WIB

Harga CPO Melejit, Laba Astra Agro Lestari (AALI) Tahun 2025 Melesat Dua Digit

PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) berhasil mencetak laba bersih tahun 2025 AALI sebesar Rp 1,15 triliun, tumbuh 27,83% secara tahunan.

Bulan Ramadan Memacu Prospek Emiten Poultry Kian Berseri
| Selasa, 24 Februari 2026 | 04:34 WIB

Bulan Ramadan Memacu Prospek Emiten Poultry Kian Berseri

Periode Ramadan dan Lebaran bisa menjadi katalis positif bagi kinerja keuangan emiten unggas di Tanah Air.

Tarif Trump 15% Guncang Pasar! Rupiah Terangkat Pelemahan dolar AS
| Selasa, 24 Februari 2026 | 04:30 WIB

Tarif Trump 15% Guncang Pasar! Rupiah Terangkat Pelemahan dolar AS

Dolar AS tertekan setelah data ekonomi AS di bawah ekspektasi. Ini membuat rupiah  menguat. Pelajari sentimen ke depan

OJK Memperkuat Aturan Agar Investor Tak Kena Jebakan
| Selasa, 24 Februari 2026 | 04:23 WIB

OJK Memperkuat Aturan Agar Investor Tak Kena Jebakan

Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menggodok RPOJK yang mengatur aktivitas di industri keuangan digital. ​

Ketidakpastian Poles Prospek Dwiguna
| Selasa, 24 Februari 2026 | 04:10 WIB

Ketidakpastian Poles Prospek Dwiguna

Animo tinggi diprediksi masih akan datang dari nasabah yang mencari kepastian manfaat tunai yang ditawarkan produk asuransi jiwa dwiguna. 

Ombudsman RI Tuntaskan 8.700 Laporan Masyarakat
| Selasa, 24 Februari 2026 | 04:00 WIB

Ombudsman RI Tuntaskan 8.700 Laporan Masyarakat

Laporan terbanyak yang masuk ke Ombudsman sepanjang tahun lalu adalah terkait maladministrasi dari layanan publik.

Kinerja Solusi Sinergi Digital (WIFI) Bakal Terdongkrak Internet Rakyat
| Selasa, 24 Februari 2026 | 04:00 WIB

Kinerja Solusi Sinergi Digital (WIFI) Bakal Terdongkrak Internet Rakyat

WIFI luncurkan layanan 5G FWA IRA, diproyeksi jadi sumber pendapatan masif. Analis ungkap potensi lonjakan laba bersihnya.

Penjualan ORI029 Tak Capai Target, Minat Investor Bergeser ke SUN FR?
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:30 WIB

Penjualan ORI029 Tak Capai Target, Minat Investor Bergeser ke SUN FR?

ORI029 gagal capai target, Rp 10,52 triliun sisa kuota tak terserap. Ada apa dengan minat investor? Cari tahu alasannya di sini.

Asuransi Umum Diuntungkan BI Rate
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:20 WIB

Asuransi Umum Diuntungkan BI Rate

Langkah bank sentral menahan suku bunga dalam enam bulan terakhir dinilai memberi keuntungan bagi industri asuransi umum.

Peluang Musiman
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:19 WIB

Peluang Musiman

Dengan target pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,4%, pemerintah hanya punya peluang mengerek ekonomi tinggi-tinggi di kuartal pertama ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler