Pemerintah Harus Proteksi dan Perkuat Daya Saing Antisipasi Tarif Impor Trump
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pengusaha mulai berancang-ancang setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan tarif timbal balik atau resiprokal terhadap sejumlah negara yang dianggap diskriminatif terhadap perdagangan Amerika Serikat (AS). Salah satunya Indonesia yang dikenakan tarif impor sebesar 32%.
Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Chandra Wahjudi menilai, kebijakan pemerintahan Trump harus bisa menjadi peluang bagi industri dalam negeri. Dia tidak memungkiri, kebijakan tersebut bisa memberikan tantangan dan dampak domino bagi perekonomian dunia dan Indonesia.
