ILUSTRASI. PT Elnusa Petrofin (EPN) kembali ditugaskan oleh PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading (C&T) PT Pertamina (Persero) untuk menjadi bagian utama dari Satuan Tugas Ramadhan dan Idul Fitri (Satgas RAFI) 2022.
Reporter: Dendi Siswanto, Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan rencana ekstensifikasi cukai tahun depan. Meski cukai plastik dan minuman berpemanis belum diterapkan tahun ini, pemerintah kini sudah membidik sejumlah objek baru yang bakal dikenakan cukai.
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku tengah mengkaji rencana perluasan objek kena cukai untuk tiga barang, yaitu: ban karet, baham bakar minyak (BBM), dan detergen. Sesuai filosofi pengenaan cukai dilakukan untuk mengurangi dan mengendalikan konsumsi.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG