Berita Ekonomi

Pemerintah Incar Cukai BBM, Ban dan Detergen

Selasa, 14 Juni 2022 | 08:15 WIB
Pemerintah Incar Cukai BBM, Ban dan Detergen

ILUSTRASI. PT Elnusa Petrofin (EPN) kembali ditugaskan oleh PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading (C&T) PT Pertamina (Persero) untuk menjadi bagian utama dari Satuan Tugas Ramadhan dan Idul Fitri (Satgas RAFI) 2022.

Reporter: Dendi Siswanto, Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan rencana  ekstensifikasi cukai tahun depan. Meski cukai plastik dan minuman berpemanis belum diterapkan tahun ini,  pemerintah kini sudah membidik sejumlah objek baru yang bakal dikenakan cukai.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku tengah mengkaji rencana perluasan objek kena cukai untuk tiga barang, yaitu: ban karet, baham bakar minyak (BBM), dan detergen. Sesuai filosofi pengenaan cukai dilakukan untuk mengurangi  dan mengendalikan konsumsi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru