KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan rencana ekstensifikasi cukai tahun depan. Meski cukai plastik dan minuman berpemanis belum diterapkan tahun ini, pemerintah kini sudah membidik sejumlah objek baru yang bakal dikenakan cukai.
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku tengah mengkaji rencana perluasan objek kena cukai untuk tiga barang, yaitu: ban karet, baham bakar minyak (BBM), dan detergen. Sesuai filosofi pengenaan cukai dilakukan untuk mengurangi dan mengendalikan konsumsi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.