Pemerintah Incar Cukai BBM, Ban dan Detergen
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan rencana ekstensifikasi cukai tahun depan. Meski cukai plastik dan minuman berpemanis belum diterapkan tahun ini, pemerintah kini sudah membidik sejumlah objek baru yang bakal dikenakan cukai.
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku tengah mengkaji rencana perluasan objek kena cukai untuk tiga barang, yaitu: ban karet, baham bakar minyak (BBM), dan detergen. Sesuai filosofi pengenaan cukai dilakukan untuk mengurangi dan mengendalikan konsumsi.
