Pemerintah Ingin Kawasan Industri di Jawa Beralih Jadi KEK, Pengusaha Menolak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pengalihan kawasan industri di Pulau Jawa sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kembali bergulir. Rencana ini bahkan sudah dibahas di tingkat kementerian.
Pemerintah membahas hal ini lantaran banyaknya permintaan peralihan kawasan industri di Pulau Jawa menjadi KEK.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut, salah satunya yaitu Singapura yang mengusulkan Kawasan Industri Kendal, menjadi KEK. Namun pemerintah, masih mempelajari usulan tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga sempat mengusulkan Kawasan Industri Kendal beralih menjadi KEK. Hingga kini, Dewan Nasional KEK masih mengevaluasi usulan tersebut sebelum direkomendasikan ke Presiden nanti.
Meskipun demikian, usulan ini menuai polemik berbagai pihak. Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar meminta agar usulan tersebut dikembalikan kepada Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus.
Sesuai UU tersebut kata Sanny, pembentukan KEK ditujukan untuk membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang baru. Selain itu, "Kita harus melindungi kawasan-kawasan industri yang ada di luar Pulau Jawa," katanya kepada KONTAN, Rabu (24/7).
Tak perlu jadi KEK
Sanny optimistis, kawasan industri di sejumlah daerah juga bisa berkembang dengan pesat tanpa harus beralih menjadi KEK. Misalnya saja, Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah dan kawasan pariwisata Batu, Malang, Jawa Timur.
Kawasan tersebut justru bertolak belakang dengan sejumlah KEK, seperti KEK Palu yang kontribusinya masih rendah. Selain itu, KEK Tanjung Api-api dan KEK Sorong hingga kini masih dalam tahap pembangunan.
"Selama teknologi bagus, dukungan finansial bagus, pemerintah daerah mendukung, ya jadi," tambah Sanny.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) juga keberatan dengan usulan itu. "Kalau KEK di Pulau Jawa, akan merugikan. Karena Jawa sudah banyak fasilitasnya sehingga tidak perlu KEK," kata salah seorang petinggi di Ditjen Bea dan Cukai yang enggan disebutkan namanya.
Pasalnya selama ini Ditjen Bea dan Cukai juga telah membangun iklim investasi melalui fasilitas Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) dan Kawasan Berikat (KB). Jika pemerintah membangun KEK di Pulau Jawa maka upaya Ditjen Bea dan Cukai akan sia-sia.
Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi sepakat dan mengingatkan dampak pengalihan kawasan industri menjadi KEK akan menambah ketimpangan antara Pulau jawa dan luar Jawa.
Investor dan pengusaha tentu tertarik menanamkan modalnya di lokasi yang telah memiliki infrastruktur dan industri yang kuat seperti di Jawa.