Berita Bisnis

Pemerintah Ingin Perpres Tarif EBT Rampung Sebulan Lagi

Jumat, 17 Juli 2020 | 06:28 WIB
Pemerintah Ingin Perpres Tarif EBT Rampung Sebulan Lagi

ILUSTRASI. Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (perpres) tentang harga jual listrik dari pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) yang dibeli oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dikebut. Targetnya, bulan depan aturan ini kelar.

Reporter: Filemon Agung | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (perpres) tentang harga jual listrik dari pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) yang dibeli oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dikebut. Targetnya, bulan depan aturan ini kelar.

"Sedang dibahas antar kementerian. Harapan sebulan lagi sudah bisa melaporkan lagi ke presiden," kata FX Sutijastoto, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM kepada KONTAN, Kamis (16/7).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru