Pemerintah Janjikan 'Subsidi' Baru Industri Sektor Hulu Migas
Rabu, 01 Desember 2021 | 05:00 WIB
Reporter: Fahriyadi, Yusuf Imam Santoso
| Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-NUSA DUA. Pemerintah bakal menebar subsidi alias insentif untuk sektor usaha hulu minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Langkah ini dilakukan pemerintah, demi tercapainya target produksi migas hingga tahun 2030.
Asal tahu saja, pemerintah berupaya mendorong peningkatan produksi migas mencapai 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 standar kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun 2030 mendatang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.