Pemerintah Kaji Pajak Windfall Bagi Nikel
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah bakal memungut bea keluar serta pajak windfall (windfall tax) untuk komoditas nikel. Kebijakan ini diarahkan sebagai salah satu sumber tambahan penerimaan guna menutup lonjakan belanja subsidi energi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bea keluar dan windfall tax akan segera terealisasi. Target utamanya yaitu memastikan tambahan penerimaan negara cukup untuk meredam kenaikan subsidi energi. Namun demikian, besaran tarif untuk kedua instrumen tersebut masih dalam tahap perhitungan.
