Pemerintah Larang Lowongan Pekerjaan Diskriminatif

Jumat, 30 Mei 2025 | 06:00 WIB
Pemerintah Larang Lowongan Pekerjaan Diskriminatif
[ILUSTRASI. Sejumlah pencari kerja antre mencari informasi lowongan pekerjaan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU]
Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar positif bagi dunia ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi melarang pengusaha untuk melakukan diskriminasi saat proses rekrutmen lowongan kerja. Salah satunya adalah menerapkan syarat batas usia. 

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI, Nomoer M/6/HK.04/V/2025 tentang larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Banyak Ditopang Saham Big Caps, Penguatan IHSG Masih Semu dan Rapuh
| Rabu, 03 September 2025 | 05:50 WIB

Banyak Ditopang Saham Big Caps, Penguatan IHSG Masih Semu dan Rapuh

Saham emiten dengan nilai kapitalisasi pasar besar masih menyetir pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Diversifikasi ke Fiber, TOWR Perkuat Prospek di Tengah Lesunya Industri Menara
| Rabu, 03 September 2025 | 05:47 WIB

Diversifikasi ke Fiber, TOWR Perkuat Prospek di Tengah Lesunya Industri Menara

Industri menara telekomunikasi tengah menghadapi tekanan berat seiring gelombang konsolidasi operator seluler di Indonesia.

Bulog Guyur Beras Subsidi untuk Meredam Harga
| Rabu, 03 September 2025 | 05:40 WIB

Bulog Guyur Beras Subsidi untuk Meredam Harga

Pemerintah lewat Bapanas dan Bulog tengah berupaya meredam harga beras lewat penyebaran beras subsidi di sejumlah wilayah.

Terpapar Sentimen Domestik, Penjualan Emiten Restoran Tercekik
| Rabu, 03 September 2025 | 05:35 WIB

Terpapar Sentimen Domestik, Penjualan Emiten Restoran Tercekik

Ketika eskalasi politik memanas, ada penurunan trafik kunjungan di sejumlah gerai restoran di lokasi pusat keramaian, khususnya wilayah Jakarta.​

Martina Berto (MBTO) Memoles Penjualan di Kanal Digital
| Rabu, 03 September 2025 | 05:20 WIB

Martina Berto (MBTO) Memoles Penjualan di Kanal Digital

Penggunaan platform dan fitur live streaming media sosial seperti Tiktok memiliki peran penting dalam mendorong transaksi digital perusahaan.

Kebut Pembahasan  Beleid Perampasan Aset
| Rabu, 03 September 2025 | 05:15 WIB

Kebut Pembahasan Beleid Perampasan Aset

Presiden Prabowo berjanji segera berkomunikasi dengan parlemen bahas Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset.

Laba Emiten Grup Bakrie Mendaki, Prospek Kinerja Semakin Seksi
| Rabu, 03 September 2025 | 05:15 WIB

Laba Emiten Grup Bakrie Mendaki, Prospek Kinerja Semakin Seksi

Kinerja mayoritas energi dan pertambangan terafiliasi Grup Bakrie tumbuh positif di semester I-2025.​

Suntik Koperasi Desa Merah Putih Pakai SAL Rp 16 Triliun
| Rabu, 03 September 2025 | 05:05 WIB

Suntik Koperasi Desa Merah Putih Pakai SAL Rp 16 Triliun

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 yang berlaku mulai 1 September lalu

Merdeka Copper (MDKA) Melunasi Obligasi Senilai Rp 1,76 Triliun
| Rabu, 03 September 2025 | 05:05 WIB

Merdeka Copper (MDKA) Melunasi Obligasi Senilai Rp 1,76 Triliun

Pelunasan obligasi PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) tersebut mencakup pokok obligasi Rp 1,73 triliun serta bunga ke-12 senilai Rp 35,66 miliar. 

Multifinance Tetap Genjot Kredit Kendaraan Listrik
| Rabu, 03 September 2025 | 04:55 WIB

Multifinance Tetap Genjot Kredit Kendaraan Listrik

Kontributor terbesar pembiayaan perusahaan saat ini masih dari motor baru dan bekas, mobil bekas, serta pembiayaan multiguna

INDEKS BERITA