Pemerintah Masih Mengkaji Skema Pajak Hot Money

Kamis, 10 Januari 2019 | 07:29 WIB
Pemerintah Masih Mengkaji Skema Pajak Hot Money
[]
Reporter: Grace Olivia, Syamsul Ashar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk mengendalikan aliran duit panas milik asing alias hot money semakin menguat. Salah satunya melalui rencana pengenaan pajak bagi dana panas ini.

Skema pengenaan pajak mirip dengan tobin tax, yaitu pengenaan pajak atas pembelian valuta asing. Tujuannya agar membendung pergerakan hot money, baik yang ada di pasar saham, obligasi, maupun mata uang. Maklum, selama ini hilir mudik hot money menjadi penyebab gejolak nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.

"Prinsipnya tobin tax bisa bermanfaat untuk mengatasi capital flow, khususnya yang bersifat spekulatif dan jangka pendek," ujar Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adrianto ke KONTAN, Rabu (9/1).

Kendati demikian, Adrianto menyampaikan, perlu ada kajian mendalam mengenai kemungkinan penerapan skema pajak ini di Indonesia. Terutama, mengkaji bentuk dari modal arus modal seperti apa yang semestinya dikenakan pajak, agar lebih efektif meredam gejolak.

Adrianto mengungkapkan, hingga saat ini BKF masih dalam proses mengkaji tobin tax tersebut. Maka itu, ia belum bisa menjelaskan seperti apa kemungkinan skema maupun besaran pajak yang bisa diterapkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya juga mengatakan perlu waktu untuk menentukan desain yang tepat bagi penerapan tobin tax di Indonesia. Hanya pengenaan tobin tax agar bisa mencegah ketidakstabilan tapi Indonesia tetap mendapat manfaat dari capital inflow.
 
Skema insentif
 
Direktur Eksekutif Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo melihat, skema tobin tax ideal untuk membendung risiko dari arus deras hot money di pasar keuangan domestik. "Karena situasi global saat ini memang didominasi hot money dan sangat volatil," ujar Yustinus (9/1).

Meski dapat menahan aliran modal di pasar keuangan, dan mengurangi spekulasi, Yustinus menilai saat ini skema tobin tax sulit untuk diterapkan di Indonesia. Sebab, kondisi pasar keuangan dalam negeri masih belum dalam lantaran masih didominasi oleh investor asing ketimbang lokal.

Oleh karena itu, Yustinus menilai, saat ini, pemerintah lebih cocok untuk menerapkan skema reverse tobin tax. Tujuannya, menahan modal investasi tetap di dalam negeri untuk jangka waktu sepanjang mungkin. "Jadi paradigmanya kasih insentif bagi yang menyimpan modal lama di sini, bukan penalti jangka pendek," tandasnya.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Siap-siap, Bank Kecil Akan Dipaksa Merger
| Jumat, 07 November 2025 | 06:10 WIB

Siap-siap, Bank Kecil Akan Dipaksa Merger

OJK berencana menjadikan bank umum di Indonesia hanya tersisa tiga kelompok. KBMI 1 dengan modal inti Rp 3 triliun-Rp 6 triliun akan dihilangkan​

Ini Sektor Penyerap Kredit dari Dana SAL Purbaya di Himbara
| Jumat, 07 November 2025 | 06:05 WIB

Ini Sektor Penyerap Kredit dari Dana SAL Purbaya di Himbara

Bank-bank milik Danantara terbilang sangat gesit menyalurkan penempatan dana SAL pemerintah sebesar Rp 200 triliun ke dalam kredit.​

Rupiah Masih Akan Sulit Terangkat pada Jumat (7/11)
| Jumat, 07 November 2025 | 06:00 WIB

Rupiah Masih Akan Sulit Terangkat pada Jumat (7/11)

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat tipis pasca terkoreksi dalam tiga hari terakhir

Ekspor Udang Kembali Naik Setelah Isu Radioaktif
| Jumat, 07 November 2025 | 05:35 WIB

Ekspor Udang Kembali Naik Setelah Isu Radioaktif

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat nilai ekspor udang hingga kuartal III 2025 tumbuh 16,3% secara tahunan.

BPKH Mengklaim Sudah Berkinerja Positif
| Jumat, 07 November 2025 | 05:20 WIB

BPKH Mengklaim Sudah Berkinerja Positif

Komnas Haji dan Umrah menyebutkan bahwa dana haji yang berjalan selama ini justru mengadopsi skema ponzi.

Kilang Balikpapan dan B50  Sumber Energi Tambahan
| Jumat, 07 November 2025 | 05:20 WIB

Kilang Balikpapan dan B50 Sumber Energi Tambahan

Pemerintah menargetkan penghentian impor solar mulai berlaku tahun depan berkat kilang Balikpapan dan B50.

Pabrik Petrokimia Lotte Chemical Indonesia Resmi Beroperasi
| Jumat, 07 November 2025 | 05:15 WIB

Pabrik Petrokimia Lotte Chemical Indonesia Resmi Beroperasi

Pabrik petrokimia Lotte Chemical bernilai US$ 4 miliar ini bakal memasuk sebanyak 70% produksi ke pasar dalam negeri.

Whoosh Berpeluang Menjadi Kereta Subsidi
| Jumat, 07 November 2025 | 05:05 WIB

Whoosh Berpeluang Menjadi Kereta Subsidi

Pemerintah mengkaji penyelesaian utang dan operasional Whoosh memakai skema public service obligation (PSO).

Data QRIS Tak Jadi Andalan Scoring Fintech Lending
| Jumat, 07 November 2025 | 04:55 WIB

Data QRIS Tak Jadi Andalan Scoring Fintech Lending

Meski bisa memperkaya penilaian, pemain pinjaman daring menilai data tersebut tak bisa dijadikan sumber andalan.

IHSG Cetak Rekor Tertinggi Baru di 8.337, Waspadai Profit Taking Hari Ini (7/11)
| Jumat, 07 November 2025 | 04:50 WIB

IHSG Cetak Rekor Tertinggi Baru di 8.337, Waspadai Profit Taking Hari Ini (7/11)

IHSG mengakumulasi kenaikan 1,87% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 17,76%.​

INDEKS BERITA