Pemerintah Masih Mengkaji Skema Pajak Hot Money

Kamis, 10 Januari 2019 | 07:29 WIB
Pemerintah Masih Mengkaji Skema Pajak Hot Money
[]
Reporter: Grace Olivia, Syamsul Ashar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk mengendalikan aliran duit panas milik asing alias hot money semakin menguat. Salah satunya melalui rencana pengenaan pajak bagi dana panas ini.

Skema pengenaan pajak mirip dengan tobin tax, yaitu pengenaan pajak atas pembelian valuta asing. Tujuannya agar membendung pergerakan hot money, baik yang ada di pasar saham, obligasi, maupun mata uang. Maklum, selama ini hilir mudik hot money menjadi penyebab gejolak nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.

"Prinsipnya tobin tax bisa bermanfaat untuk mengatasi capital flow, khususnya yang bersifat spekulatif dan jangka pendek," ujar Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adrianto ke KONTAN, Rabu (9/1).

Kendati demikian, Adrianto menyampaikan, perlu ada kajian mendalam mengenai kemungkinan penerapan skema pajak ini di Indonesia. Terutama, mengkaji bentuk dari modal arus modal seperti apa yang semestinya dikenakan pajak, agar lebih efektif meredam gejolak.

Adrianto mengungkapkan, hingga saat ini BKF masih dalam proses mengkaji tobin tax tersebut. Maka itu, ia belum bisa menjelaskan seperti apa kemungkinan skema maupun besaran pajak yang bisa diterapkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya juga mengatakan perlu waktu untuk menentukan desain yang tepat bagi penerapan tobin tax di Indonesia. Hanya pengenaan tobin tax agar bisa mencegah ketidakstabilan tapi Indonesia tetap mendapat manfaat dari capital inflow.
 
Skema insentif
 
Direktur Eksekutif Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo melihat, skema tobin tax ideal untuk membendung risiko dari arus deras hot money di pasar keuangan domestik. "Karena situasi global saat ini memang didominasi hot money dan sangat volatil," ujar Yustinus (9/1).

Meski dapat menahan aliran modal di pasar keuangan, dan mengurangi spekulasi, Yustinus menilai saat ini skema tobin tax sulit untuk diterapkan di Indonesia. Sebab, kondisi pasar keuangan dalam negeri masih belum dalam lantaran masih didominasi oleh investor asing ketimbang lokal.

Oleh karena itu, Yustinus menilai, saat ini, pemerintah lebih cocok untuk menerapkan skema reverse tobin tax. Tujuannya, menahan modal investasi tetap di dalam negeri untuk jangka waktu sepanjang mungkin. "Jadi paradigmanya kasih insentif bagi yang menyimpan modal lama di sini, bukan penalti jangka pendek," tandasnya.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Prospek Ranum MYOR di Tengah Momen Musiman
| Kamis, 19 Februari 2026 | 17:59 WIB

Prospek Ranum MYOR di Tengah Momen Musiman

Emiten konsumer PT Mayora Indah Tbk (MYOR) dinilai akan diuntungkan dari kehadiran momen musiman seperti Ramadan dan Lebaran.

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian
| Kamis, 19 Februari 2026 | 15:12 WIB

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian

Bank Indonesia menahan suku bunga acuan BI Rate untuk lima bulan berturut-turut. BI Rate tetap berada di level 4,75% pada Februari 2026.

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 13:43 WIB

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi

Pada November 2025, jumlah pekerja formal mencapai sekitar 62,57 juta orang—level tertinggi sejak 2015.

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:35 WIB

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah

Prospek saham syariah selama Ramadan tahun ini tetap menarik. Saham syariah dinilai memiliki karakter defensif.

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib

PT Mercury Strategic Indonesia melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:45 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksi mencatatkan kinerja baik di kuartal I-2026. Momentum libur panjang Tahun Baru Imlek jadi pendorongnya. 

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:40 WIB

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)

Hari iniI nvestor akan mencermati rilis data makro Amerika Serikat (AS) dan juga FOMC Minutes, serta rilis Bank Indonesia (BI) terkait  BI rate.

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:30 WIB

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar

Hanya ada dua pemain yang berstatus perusahaan nasional yang menyempil di sepuluh perusahaan asuransi jiwa dengan aset terbesar.

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:20 WIB

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah

Skema pembayaran gaji karyawan melalui rekening bank dinilai efektif memperbesar basis dana murah alias CASA perbankan

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:10 WIB

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua

Isu penghapusan pekerja alih daya alias outsourching kembali mengemuka dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler