Pemerintah Masih Mengkaji Skema Pajak Hot Money

Kamis, 10 Januari 2019 | 07:29 WIB
Pemerintah Masih Mengkaji Skema Pajak Hot Money
[]
Reporter: Grace Olivia, Syamsul Ashar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk mengendalikan aliran duit panas milik asing alias hot money semakin menguat. Salah satunya melalui rencana pengenaan pajak bagi dana panas ini.

Skema pengenaan pajak mirip dengan tobin tax, yaitu pengenaan pajak atas pembelian valuta asing. Tujuannya agar membendung pergerakan hot money, baik yang ada di pasar saham, obligasi, maupun mata uang. Maklum, selama ini hilir mudik hot money menjadi penyebab gejolak nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.

"Prinsipnya tobin tax bisa bermanfaat untuk mengatasi capital flow, khususnya yang bersifat spekulatif dan jangka pendek," ujar Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adrianto ke KONTAN, Rabu (9/1).

Kendati demikian, Adrianto menyampaikan, perlu ada kajian mendalam mengenai kemungkinan penerapan skema pajak ini di Indonesia. Terutama, mengkaji bentuk dari modal arus modal seperti apa yang semestinya dikenakan pajak, agar lebih efektif meredam gejolak.

Adrianto mengungkapkan, hingga saat ini BKF masih dalam proses mengkaji tobin tax tersebut. Maka itu, ia belum bisa menjelaskan seperti apa kemungkinan skema maupun besaran pajak yang bisa diterapkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya juga mengatakan perlu waktu untuk menentukan desain yang tepat bagi penerapan tobin tax di Indonesia. Hanya pengenaan tobin tax agar bisa mencegah ketidakstabilan tapi Indonesia tetap mendapat manfaat dari capital inflow.
 
Skema insentif
 
Direktur Eksekutif Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo melihat, skema tobin tax ideal untuk membendung risiko dari arus deras hot money di pasar keuangan domestik. "Karena situasi global saat ini memang didominasi hot money dan sangat volatil," ujar Yustinus (9/1).

Meski dapat menahan aliran modal di pasar keuangan, dan mengurangi spekulasi, Yustinus menilai saat ini skema tobin tax sulit untuk diterapkan di Indonesia. Sebab, kondisi pasar keuangan dalam negeri masih belum dalam lantaran masih didominasi oleh investor asing ketimbang lokal.

Oleh karena itu, Yustinus menilai, saat ini, pemerintah lebih cocok untuk menerapkan skema reverse tobin tax. Tujuannya, menahan modal investasi tetap di dalam negeri untuk jangka waktu sepanjang mungkin. "Jadi paradigmanya kasih insentif bagi yang menyimpan modal lama di sini, bukan penalti jangka pendek," tandasnya.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

ESG Chandra Asri (TPIA): Meninggalkan Jejak Hijau Gaya Hidup Berkelanjutan
| Senin, 09 Maret 2026 | 11:01 WIB

ESG Chandra Asri (TPIA): Meninggalkan Jejak Hijau Gaya Hidup Berkelanjutan

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyiapkan langkah keberlanjutan. Bukan hanya dengan strategi besar korporasi, tetapi juga l

Lonjakan Harga Komoditas dan Kebijakan Angkutan Batubara Bikin Saham RMKE Memesona
| Senin, 09 Maret 2026 | 09:15 WIB

Lonjakan Harga Komoditas dan Kebijakan Angkutan Batubara Bikin Saham RMKE Memesona

Aturan larangan truk angkutan batubara melintasi jalan umum milik provinsi menjadi katalis positif bagi RMKE.

Menakar Potensi Rebound Saham BBCA di Tengah Gencarnya Aksi Jual Investor Asing
| Senin, 09 Maret 2026 | 08:00 WIB

Menakar Potensi Rebound Saham BBCA di Tengah Gencarnya Aksi Jual Investor Asing

Sejumlah investor asing institusi menerapkan strategi averaging down seiring koreksi harga saham BBCA.

Free Float 15% dan Disclosure 1% Menjawab MSCI?
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:46 WIB

Free Float 15% dan Disclosure 1% Menjawab MSCI?

Menjadikan batasan free float sebagai target tunggal berisiko membawa investor ke fetisisme angka.​ 

Pendapatan dan Laba Bersih Bumi Serpong Damai (BSDE) Kompak Turun Pada 2025
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:37 WIB

Pendapatan dan Laba Bersih Bumi Serpong Damai (BSDE) Kompak Turun Pada 2025

Seiring turunnya pendapatan, laba bersih PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)  ikut tergerus 41,6% secara tahunan menjadi Rp 2,54 triliun di 2025

Beban Pendapatan Membengkak Laba Bersih PGAS Terpangkas
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:32 WIB

Beban Pendapatan Membengkak Laba Bersih PGAS Terpangkas

Laba bersih PGAS anjlok 36,54% (YoY) ke US$ 215,4 juta pada 2025, seiring beban pokok pendapatan bengkak 10% (YoY) jadi US$ 3,3 miliar pada 2025. 

Harga Nikel Anjlok, Saham Emiten Jeblok
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:27 WIB

Harga Nikel Anjlok, Saham Emiten Jeblok

Seiring loyonya harga komoditas di pasar global, mayoritas harga saham emiten nikel di Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut terkoreksi​.

Harga Minyak Dunia Melonjak, Margin Emiten Consumer Staples Berisiko Tergerus
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:25 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Margin Emiten Consumer Staples Berisiko Tergerus

Lonjakan harga minyak dunia berdampak secara langsung dan tidak langsung terhadap emiten sektor barang konsumsi.

Implikasi Aturan Pungutan Ekspor Sawit
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:21 WIB

Implikasi Aturan Pungutan Ekspor Sawit

Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah memperkuat sumber pendanaan sektor kelapa sawit sekaligus menjaga keberlanjutan program strategis

Isi Portofolio Tersangkut di Papan Pemantauan Khusus
| Senin, 09 Maret 2026 | 05:59 WIB

Isi Portofolio Tersangkut di Papan Pemantauan Khusus

Dari total 33 saham yang digenggam Asabri merujuk ke data KSEI, 20 saham atau sekitar 2/3 diantaranya menghuni Papan Pemantauan Khusus (PPK).

INDEKS BERITA

Terpopuler