Pemerintah Melanjutkan Penyisiran Wajib Pajak yang Belum Terdaftar

Rabu, 10 Juli 2019 | 08:12 WIB
Pemerintah Melanjutkan Penyisiran Wajib Pajak yang Belum Terdaftar
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) berupaya untuk mengejar wajib pajak (WP) potensial yang selama ini belum terdaftar sebagai pembayar pajak. Pemerintah menilai, jumlah WP baik orang pribadi maupun badan usaha, yang sudah terdaftar saat ini masih jauh dari jumlah potensial.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jumlah WP orang pribadi saat ini telah mencapai 42,5 juta. Namun ia melihat angka itu masih jauh dari potensinya. Dengan jumlah pekerja di Indonesia mencapai sekitar 115 juta, Sri Mulyani bilang WP orang pribadi seharusnya minimal 90 juta orang.

Tak hanya itu, jumlah WP badan, dinilai Sri Mulyani, masih sangat kecil. Saat ini, jumlah WP badan baru mencapai 3,5 juta badan.

Direktur Potensi Kepatuhan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Kemkeu Yon Arsal mengatakan, saat ini memang belum seluruh WP potensial memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun menurutnya, untuk mengukur potensi WP tidak bisa menghitung berdasarkan jumlah penduduk.

Sebab, pada dasarnya NPWP berbasis household. Artinya satu rumah tangga memiliki satu NPWP. Sehingga, secara administratif umum, NPWP hanya milik suami atau kepala keluarga.

"Kecuali istri memilih untuk memiliki NPWP sendiri dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sendiri," kata Yon kepada KONTAN, Selasa (9/7).

Namun, Yon menyatakan pihaknya tetap akan mengoptimalkan jumlah WP terdaftar. Salah satunya melalui kerjasama dengan kementerian lembaga dan pemerintah daerah (pemda) untuk melaksanakan program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).

Dalam program ini, orang pribadi maupun badan usaha yang ingin melakukan izin atau perpanjangan izin tertentu dari kementerian lembaga atau pemda maka akan dicek ihwal kewajiban perpajakannya terlebih dahulu. Termasuk peninjauan kepemilikan NPWP dan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak.

Jika yang bersangkutan mengajukan perizinan, tetapi belum tertib administratif maka izin tidak dikeluarkan atau diperpanjang. "Melalui cara ini kami ingin memastikan WP potensial sudah mendaftarkan diri," tambahnya.

Masih perlu kerja keras

Ditjen Pajak juga masih melakukan pemetaan potensi WP yang seharusnya terdaftar. Pemetaan menggunakan basis data yang dimiliki kantor pajak, baik data internal maupun eksternal.

Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan, pemerintah sebetulnya sudah menjalankan stimulus administratif pajak dengan baik. Misalnya memudahkan masyarakat dalam pembuatan NPWP.

Perluasan basis pajak dari objek baru juga telah dilakukan pemerintah dengan menghimpun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui tarif pajak rendah sebesar 0,5%. Namun, dalam tertib pajak penghasilan (PPh) UMKM pemerintah perlu bekerja keras lantaran potensi PPh dari UMKM belum sepenuhnya tertib administratif. "Misalnya, pelapak di marketplace yang harus ditertibkan bayar PPh," kata dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja
| Rabu, 26 November 2025 | 08:59 WIB

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja

SMGR sudah pulih, terutama pada kuartal III-2025 terlihat dari pencapaian laba bersih setelah pada kuartal II-2025 perusahaan masih merugi.

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid
| Rabu, 26 November 2025 | 08:53 WIB

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid

Simak analisis prospek saham rumah sakit HEAL, SILO, dan MIKA) tahun 2026 yang berpotensi disulut kenaikan iuran BPJS dan implementasi KRIS.

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS
| Rabu, 26 November 2025 | 08:45 WIB

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS

Pelaku pasar juga menunggu rilis sejumlah data makroekonomi penting seperti indeks harga produsen, penjualan ritel dan produksi industri AS.

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 08:22 WIB

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan rencananya untuk memperketat syarat bagi mantan pegawai pajak untuk menjadi konsultan pajak

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat
| Rabu, 26 November 2025 | 08:17 WIB

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat

Ditjen Bea dan Cukai bakal memangkas kuota hasil produksi kawasan berikat yang didistribusikan ke pasar domestik

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik
| Rabu, 26 November 2025 | 08:10 WIB

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik

Mandiri Spending Index (MSI) per 16 November 2025, yang naik 1,5% dibanding minggu sebelumnya ke level 312,8

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK
| Rabu, 26 November 2025 | 07:53 WIB

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK

Keberhasilan Akuisisi LINK dan peluncuran FWA IRA jadi kunci pertumbuhan bisnis PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga
| Rabu, 26 November 2025 | 07:51 WIB

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga

Ditjen Pajak menemukan dugaan praktik underinvoicing yang dilakukan 463 wajib pajak                 

Menguak Labirin Korupsi Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 07:10 WIB

Menguak Labirin Korupsi Pajak

Publik saat ini tengah menantikan langkah tegas Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi sektor pajak.​

Pembunuh UMKM
| Rabu, 26 November 2025 | 07:00 WIB

Pembunuh UMKM

Jaringan ritel modern kerap dituding sebagai pembunuh bisnis UMKM dan ditakutkan bisa menjalar ke Kopdes yang bermain di gerai ritel.

INDEKS BERITA

Terpopuler