Pemerintah Melanjutkan Penyisiran Wajib Pajak yang Belum Terdaftar

Rabu, 10 Juli 2019 | 08:12 WIB
Pemerintah Melanjutkan Penyisiran Wajib Pajak yang Belum Terdaftar
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) berupaya untuk mengejar wajib pajak (WP) potensial yang selama ini belum terdaftar sebagai pembayar pajak. Pemerintah menilai, jumlah WP baik orang pribadi maupun badan usaha, yang sudah terdaftar saat ini masih jauh dari jumlah potensial.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jumlah WP orang pribadi saat ini telah mencapai 42,5 juta. Namun ia melihat angka itu masih jauh dari potensinya. Dengan jumlah pekerja di Indonesia mencapai sekitar 115 juta, Sri Mulyani bilang WP orang pribadi seharusnya minimal 90 juta orang.

Tak hanya itu, jumlah WP badan, dinilai Sri Mulyani, masih sangat kecil. Saat ini, jumlah WP badan baru mencapai 3,5 juta badan.

Direktur Potensi Kepatuhan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Kemkeu Yon Arsal mengatakan, saat ini memang belum seluruh WP potensial memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun menurutnya, untuk mengukur potensi WP tidak bisa menghitung berdasarkan jumlah penduduk.

Sebab, pada dasarnya NPWP berbasis household. Artinya satu rumah tangga memiliki satu NPWP. Sehingga, secara administratif umum, NPWP hanya milik suami atau kepala keluarga.

"Kecuali istri memilih untuk memiliki NPWP sendiri dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sendiri," kata Yon kepada KONTAN, Selasa (9/7).

Namun, Yon menyatakan pihaknya tetap akan mengoptimalkan jumlah WP terdaftar. Salah satunya melalui kerjasama dengan kementerian lembaga dan pemerintah daerah (pemda) untuk melaksanakan program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).

Dalam program ini, orang pribadi maupun badan usaha yang ingin melakukan izin atau perpanjangan izin tertentu dari kementerian lembaga atau pemda maka akan dicek ihwal kewajiban perpajakannya terlebih dahulu. Termasuk peninjauan kepemilikan NPWP dan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak.

Jika yang bersangkutan mengajukan perizinan, tetapi belum tertib administratif maka izin tidak dikeluarkan atau diperpanjang. "Melalui cara ini kami ingin memastikan WP potensial sudah mendaftarkan diri," tambahnya.

Masih perlu kerja keras

Ditjen Pajak juga masih melakukan pemetaan potensi WP yang seharusnya terdaftar. Pemetaan menggunakan basis data yang dimiliki kantor pajak, baik data internal maupun eksternal.

Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan, pemerintah sebetulnya sudah menjalankan stimulus administratif pajak dengan baik. Misalnya memudahkan masyarakat dalam pembuatan NPWP.

Perluasan basis pajak dari objek baru juga telah dilakukan pemerintah dengan menghimpun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui tarif pajak rendah sebesar 0,5%. Namun, dalam tertib pajak penghasilan (PPh) UMKM pemerintah perlu bekerja keras lantaran potensi PPh dari UMKM belum sepenuhnya tertib administratif. "Misalnya, pelapak di marketplace yang harus ditertibkan bayar PPh," kata dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Perang Tarif Tekan Profitabilitas Industri Penjaminan
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:30 WIB

Perang Tarif Tekan Profitabilitas Industri Penjaminan

Kondisi ini membuat perusahaan harus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, harga penjaminan, dan kualitas risiko.

Menahan Rupiah di Tengah Tekanan
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:15 WIB

Menahan Rupiah di Tengah Tekanan

Diversifikasi pasar ekspor ke negara nontradisional seperti Afrika dan Asia Selatan harus digenjot untuk meningkatkan arus masuk modal riil.

Kepercayaan industri Mulai Menurun
| Rabu, 30 September 2026 | 21:37 WIB

Kepercayaan industri Mulai Menurun

Kemenperin mencatat IKI September tahun ini berada di level 51,93, turun 0,37 poin dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 53,10.

Menakar Potensi Dampak Pelemahan Rupiah Terhadap Kinerja Emiten
| Rabu, 30 September 2026 | 15:12 WIB

Menakar Potensi Dampak Pelemahan Rupiah Terhadap Kinerja Emiten

Emiten dengan utang dolar AS tetapi pendapatan dominan rupiah, berisiko mengalami kenaikan beban bunga dan pembayaran pokok.

Keluar dari Papan FCA, Saham Grup Bakrie dan MNC Kompak Bergerak Liar
| Rabu, 30 September 2026 | 14:49 WIB

Keluar dari Papan FCA, Saham Grup Bakrie dan MNC Kompak Bergerak Liar

Saham-saham konglomerasi yang baru keluar dari Papan Pemantauan Khusus atau Full Call Auction (FCA) menunjukkan pergerakan yang beragam.

Saham UVCR Meroket 50% Sepekan, Saham UVCR Masih Layak Dikejar?
| Rabu, 30 September 2026 | 13:50 WIB

Saham UVCR Meroket 50% Sepekan, Saham UVCR Masih Layak Dikejar?

Ada sejumlah faktor fundamental yang menopang bisnis UVCR, diantaranya pergeseran program loyalitas dari bentuk fisik menuju voucher digital.

Seberapa Besar Sentimen Rights Issue Berefek Terhadap Pergerakan Harga Saham CBRE?
| Rabu, 30 September 2026 | 13:38 WIB

Seberapa Besar Sentimen Rights Issue Berefek Terhadap Pergerakan Harga Saham CBRE?

Selain sentimen rights issue, ekspektasi perbaikan struktur permodalan dan aksi ambil untung jangka pendek juga mewarnai pergerakan saham ini.

Insentif Industri Belum Mampu Mengerek Prospek Emiten Furnitur
| Rabu, 30 September 2026 | 10:00 WIB

Insentif Industri Belum Mampu Mengerek Prospek Emiten Furnitur

Kenaikan harga saham belum otomatis berarti insentif pemerintah sudah memberi dampak ke bisnis emiten furnitur.

Pemerintah Akan Bangun Peternakan, Tekanan Ganda Bagi Emiten Poultry
| Rabu, 30 September 2026 | 09:00 WIB

Pemerintah Akan Bangun Peternakan, Tekanan Ganda Bagi Emiten Poultry

Persoalan utama peternakan adalah pakan karena hampir 70% dari total biaya produksi. Jadi memang mesti membangun pabrik pakan di sentra produksi.

Kedatangan Pengendali Baru, Saham KETR Semakin Menarik untuk Dicermati
| Rabu, 30 September 2026 | 08:58 WIB

Kedatangan Pengendali Baru, Saham KETR Semakin Menarik untuk Dicermati

Konglomerasi milik keluarga Widjaja memperkuat ekosistem bisnis infrastruktur telekomunikasi dengan mengakuisisi KETR.

INDEKS BERITA

Terpopuler