Pemerintah Melanjutkan Penyisiran Wajib Pajak yang Belum Terdaftar

Rabu, 10 Juli 2019 | 08:12 WIB
Pemerintah Melanjutkan Penyisiran Wajib Pajak yang Belum Terdaftar
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) berupaya untuk mengejar wajib pajak (WP) potensial yang selama ini belum terdaftar sebagai pembayar pajak. Pemerintah menilai, jumlah WP baik orang pribadi maupun badan usaha, yang sudah terdaftar saat ini masih jauh dari jumlah potensial.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jumlah WP orang pribadi saat ini telah mencapai 42,5 juta. Namun ia melihat angka itu masih jauh dari potensinya. Dengan jumlah pekerja di Indonesia mencapai sekitar 115 juta, Sri Mulyani bilang WP orang pribadi seharusnya minimal 90 juta orang.

Tak hanya itu, jumlah WP badan, dinilai Sri Mulyani, masih sangat kecil. Saat ini, jumlah WP badan baru mencapai 3,5 juta badan.

Direktur Potensi Kepatuhan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Kemkeu Yon Arsal mengatakan, saat ini memang belum seluruh WP potensial memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun menurutnya, untuk mengukur potensi WP tidak bisa menghitung berdasarkan jumlah penduduk.

Sebab, pada dasarnya NPWP berbasis household. Artinya satu rumah tangga memiliki satu NPWP. Sehingga, secara administratif umum, NPWP hanya milik suami atau kepala keluarga.

"Kecuali istri memilih untuk memiliki NPWP sendiri dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sendiri," kata Yon kepada KONTAN, Selasa (9/7).

Namun, Yon menyatakan pihaknya tetap akan mengoptimalkan jumlah WP terdaftar. Salah satunya melalui kerjasama dengan kementerian lembaga dan pemerintah daerah (pemda) untuk melaksanakan program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).

Dalam program ini, orang pribadi maupun badan usaha yang ingin melakukan izin atau perpanjangan izin tertentu dari kementerian lembaga atau pemda maka akan dicek ihwal kewajiban perpajakannya terlebih dahulu. Termasuk peninjauan kepemilikan NPWP dan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak.

Jika yang bersangkutan mengajukan perizinan, tetapi belum tertib administratif maka izin tidak dikeluarkan atau diperpanjang. "Melalui cara ini kami ingin memastikan WP potensial sudah mendaftarkan diri," tambahnya.

Masih perlu kerja keras

Ditjen Pajak juga masih melakukan pemetaan potensi WP yang seharusnya terdaftar. Pemetaan menggunakan basis data yang dimiliki kantor pajak, baik data internal maupun eksternal.

Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan, pemerintah sebetulnya sudah menjalankan stimulus administratif pajak dengan baik. Misalnya memudahkan masyarakat dalam pembuatan NPWP.

Perluasan basis pajak dari objek baru juga telah dilakukan pemerintah dengan menghimpun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui tarif pajak rendah sebesar 0,5%. Namun, dalam tertib pajak penghasilan (PPh) UMKM pemerintah perlu bekerja keras lantaran potensi PPh dari UMKM belum sepenuhnya tertib administratif. "Misalnya, pelapak di marketplace yang harus ditertibkan bayar PPh," kata dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Menanti Data The Fed pada Perdagangan Selasa (10/8)
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Menanti Data The Fed pada Perdagangan Selasa (10/8)

Mengutip Bloomberg, rupiah ditutup menguat 0,79% terhadap dolar AS ke level Rp 17.755 per dolar AS pada Senin (10/8)

Beban di Bantargebang
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Beban di Bantargebang

Jika sampah Jakarta terpilah, maka 50% sampah organik warga tak harus membebani Bantargebang. Sampah itu bisa jadi kompos atau makanan maggot.

Genjot Kinerja di Semester Dua, MDIY Tambah Toko dan Produk
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Genjot Kinerja di Semester Dua, MDIY Tambah Toko dan Produk

PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) berencana melanjutkan ekspansi jaringan toko fisik MR. D.I.Y untuk mendorong kinerja di semester II-2026.

ADCP Kembali Digugat PKPU, Alarm Krisis BUMN Properti Berlanjut Hingga 2027?
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:01 WIB

ADCP Kembali Digugat PKPU, Alarm Krisis BUMN Properti Berlanjut Hingga 2027?

Berulangnya permohonan PKPU ADCP dalam satu tahun menunjukkan persoalan likuiditas perseroan belum sepenuhnya terselesaikan.

Strategi Transformasi dan Penataan Ulang Bisnis Jadi penopang UNVR
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Strategi Transformasi dan Penataan Ulang Bisnis Jadi penopang UNVR

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mampu mendorong volume penjualan lewat segmen home and personal care

ESG Samudera Indonesia (SMDR): Mengarungi Bisnis Pelayaran dengan Kapal Emisi Rendah
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:00 WIB

ESG Samudera Indonesia (SMDR): Mengarungi Bisnis Pelayaran dengan Kapal Emisi Rendah

PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) terus melaju di tengah gelombang konflik geopolitik yang mengerek biaya operasional.

Laju Ekspor Melambat, Prospek Emiten Nikel Tersumbat
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 05:45 WIB

Laju Ekspor Melambat, Prospek Emiten Nikel Tersumbat

Kinerja emiten nikel di semester II-2026 masih dipenuhi berbagai tantangan. Salah satunya, melambatnya ekspor produk olahan nikel.

Pasar Menanti Hasil Evaluasi MSCI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 05:35 WIB

Pasar Menanti Hasil Evaluasi MSCI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Untuk strategi perdagangan hari ini, analis merekomendasi beli beberapa saham emiten yang layak koleksi. Berikut beberapa di antaranya:​

Investasi Pariwisata Tumbuh Dua Digit
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 05:35 WIB

Investasi Pariwisata Tumbuh Dua Digit

Investasi pariwisata yanag pertumbuhannya lebih tinggi dari rata-rata industri lainnya harus bisa meningkatkan ekonomi sekitar.

PTPP Mulai Selektif Memilih Proyek
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 05:35 WIB

PTPP Mulai Selektif Memilih Proyek

Kontribusi terbesar jenis proyek PTPP berasal dari proyek jalan dan jembatan, tanggap darurat serta smelter dan pertambangan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler