Pemerintah Melanjutkan Penyisiran Wajib Pajak yang Belum Terdaftar

Rabu, 10 Juli 2019 | 08:12 WIB
Pemerintah Melanjutkan Penyisiran Wajib Pajak yang Belum Terdaftar
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) berupaya untuk mengejar wajib pajak (WP) potensial yang selama ini belum terdaftar sebagai pembayar pajak. Pemerintah menilai, jumlah WP baik orang pribadi maupun badan usaha, yang sudah terdaftar saat ini masih jauh dari jumlah potensial.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jumlah WP orang pribadi saat ini telah mencapai 42,5 juta. Namun ia melihat angka itu masih jauh dari potensinya. Dengan jumlah pekerja di Indonesia mencapai sekitar 115 juta, Sri Mulyani bilang WP orang pribadi seharusnya minimal 90 juta orang.

Tak hanya itu, jumlah WP badan, dinilai Sri Mulyani, masih sangat kecil. Saat ini, jumlah WP badan baru mencapai 3,5 juta badan.

Direktur Potensi Kepatuhan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Kemkeu Yon Arsal mengatakan, saat ini memang belum seluruh WP potensial memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun menurutnya, untuk mengukur potensi WP tidak bisa menghitung berdasarkan jumlah penduduk.

Sebab, pada dasarnya NPWP berbasis household. Artinya satu rumah tangga memiliki satu NPWP. Sehingga, secara administratif umum, NPWP hanya milik suami atau kepala keluarga.

"Kecuali istri memilih untuk memiliki NPWP sendiri dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sendiri," kata Yon kepada KONTAN, Selasa (9/7).

Namun, Yon menyatakan pihaknya tetap akan mengoptimalkan jumlah WP terdaftar. Salah satunya melalui kerjasama dengan kementerian lembaga dan pemerintah daerah (pemda) untuk melaksanakan program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).

Dalam program ini, orang pribadi maupun badan usaha yang ingin melakukan izin atau perpanjangan izin tertentu dari kementerian lembaga atau pemda maka akan dicek ihwal kewajiban perpajakannya terlebih dahulu. Termasuk peninjauan kepemilikan NPWP dan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak.

Jika yang bersangkutan mengajukan perizinan, tetapi belum tertib administratif maka izin tidak dikeluarkan atau diperpanjang. "Melalui cara ini kami ingin memastikan WP potensial sudah mendaftarkan diri," tambahnya.

Masih perlu kerja keras

Ditjen Pajak juga masih melakukan pemetaan potensi WP yang seharusnya terdaftar. Pemetaan menggunakan basis data yang dimiliki kantor pajak, baik data internal maupun eksternal.

Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan, pemerintah sebetulnya sudah menjalankan stimulus administratif pajak dengan baik. Misalnya memudahkan masyarakat dalam pembuatan NPWP.

Perluasan basis pajak dari objek baru juga telah dilakukan pemerintah dengan menghimpun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui tarif pajak rendah sebesar 0,5%. Namun, dalam tertib pajak penghasilan (PPh) UMKM pemerintah perlu bekerja keras lantaran potensi PPh dari UMKM belum sepenuhnya tertib administratif. "Misalnya, pelapak di marketplace yang harus ditertibkan bayar PPh," kata dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Emas Batangan Diburu, Prospek ANTM dan HRTA Makin Berkilau
| Rabu, 16 April 2025 | 06:52 WIB

Emas Batangan Diburu, Prospek ANTM dan HRTA Makin Berkilau

Maraknya aksi pembelian emas menjadi sentimen positif bagi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA).

Melantai di Bursa, Medela Potentia (MDLA) Perluas Ekspansi Regional
| Rabu, 16 April 2025 | 06:49 WIB

Melantai di Bursa, Medela Potentia (MDLA) Perluas Ekspansi Regional

Emiten distributor produk farmasi PT Medela Potentia Tbk (MDLA) yang resmi melantai di BEI, Selasa (15/4). 

Melantai di Bursa, Selain Fokus Lokal, MDLA Akan Memperluas Ekspansi Regional
| Rabu, 16 April 2025 | 06:43 WIB

Melantai di Bursa, Selain Fokus Lokal, MDLA Akan Memperluas Ekspansi Regional

Selain memperkuat infrastruktur logistik dalam negeri, MDLA akan memperluas ekspansi regional ke negara ASEAN.

IHSG Menguat, Tapi Asing Net Sell Hingga Rp 6,8 T, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 16 April 2025 | 06:36 WIB

IHSG Menguat, Tapi Asing Net Sell Hingga Rp 6,8 T, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Kemarin asing mencatat aksi jual bersih alias net sell Rp 2,47 triliun. Total lima hari terakhir, akumulasi net sell asing  Rp 6,86 triliun.

Kopi Kenangan Merangsek ke Tiga Negara Baru Tahun Ini
| Rabu, 16 April 2025 | 06:30 WIB

Kopi Kenangan Merangsek ke Tiga Negara Baru Tahun Ini

Pada bulan April 2025, Kopi Kenangan buka gerai di India dan Australia serta akan buka di Taiwan pada tahun ini.

Bansos Sembako Cair  Rp 10,9 Triliun di Kuartal I
| Rabu, 16 April 2025 | 06:16 WIB

Bansos Sembako Cair Rp 10,9 Triliun di Kuartal I

Realisasi pencairan batuan sosial (bansos) sembako tersebut setara dengan 34,9% dari pagu Rp 43,8 triliun.

Kelesuan Pasar Tekan Penjualan Mobil Nasional
| Rabu, 16 April 2025 | 06:13 WIB

Kelesuan Pasar Tekan Penjualan Mobil Nasional

Penurunan ini menjadi sorotan mengingat kuartal pertama biasanya menjadi periode penting untuk membangun momentum penjualan tahunan

Kucurkan Tunjangan Kinerja Dosen ASN
| Rabu, 16 April 2025 | 06:12 WIB

Kucurkan Tunjangan Kinerja Dosen ASN

 Tunjangan kinerja atau tukin akan diberikan kepada 31.066 dosen ASN di bawah naungan Kemdiktisaintek.

Pemangkasan Anggaran Tekan Bisnis Katering
| Rabu, 16 April 2025 | 06:09 WIB

Pemangkasan Anggaran Tekan Bisnis Katering

Penurunan permintaan jasa katering dan boga disebabkan oleh banyaknya kegiatan offline yang ditunda dan dialihkan

Terbitkan SBN Lebih dari 70% di Paruh Pertama 2025
| Rabu, 16 April 2025 | 06:06 WIB

Terbitkan SBN Lebih dari 70% di Paruh Pertama 2025

Kementerian Keuangan (Kemkeu) menargetkan lelang SBN mencapai Rp 190 triliun pada kuartal II tahun ini

INDEKS BERITA

Terpopuler