Berita Industri Dasar & Kimia

Pemerintah Memangkas Kuota Impor Gula Rafinasi

Kamis, 04 Januari 2024 | 05:05 WIB
Pemerintah Memangkas Kuota Impor Gula Rafinasi

ILUSTRASI. Buruh angkut memindahkan karung berisi gula rafinasi yang akan dikirim melalui Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Senin (10/8/2020). KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Dimas Andi | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pengguna gula rafinasi tampaknya harus lebih efisien ketika menggunakan gula kristal rafinasi untuk keperluan produksi. Pasalnya, pemerintah dipastikan memangkas kuota impor bahan baku gula kristal rafinasi pada tahun ini.

Kementerian Perindustrian (Kemperin) menetapkan kuota impor raw sugar atau bahan gula rafinasi sebesar 3,45 juta ton untuk tahun 2024. Angka ini lebih rendah dari kuota impor bahan baku gula rafinasi tahun 2023 yang sebanyak 3,61 juta ton.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru