Berita Bisnis

Pemerintah Memompa Investasi Dua Blok Migas

Sabtu, 19 Oktober 2019 | 07:04 WIB
Pemerintah Memompa Investasi Dua Blok Migas

ILUSTRASI.

Reporter: Filemon Agung | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus memompa investasi di sektor hulu minyak dan gas (migas). Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kemarin meneken kontrak bagi hasil dengan skema gross split bersama para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pemenang tender dua blok migas.

Penandatanganan wilayah kerja (WK) kali ini meliputi WK West Ganal dan WK Pangkah. Blok West Ganal merupakan Hasil Penawaran Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap II Tahun 2019 dan pemenangnya telah diumumkan pada 26 Agustus 2019.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru