Pemerintah Memperketat Keluar Masuk Barang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai memperketat pengawasan halal terhadap produk ekspor dan impor. Langkah tersebut direalisasikan melalui kerja sama antara Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Kedua lembaga menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) yang akan mengintegrasikan data, memperkuat pengawasan bersama, serta meningkatkan penegakan hukum guna memastikan produk yang keluar dan masuk Indonesia memenuhi standar keamanan dan kehalalan.
