Pemerintah Menaikkan DMO Sawit 50% Hingga Akhir April 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan wajib pasok dalam negeri atawa domestic market obligation (DMO) minyak sawit atau crude palm oil (CPO) bagi para ekportir resmi ditingkatkan menjadi 50% untuk menjaga stok minyak goreng jelang puasa dan Lebaran tahun ini.
Kebijakan ini diambil merespons adanya kelangkaan minyak goreng, khususnya merek Minyakita yang diproduksi pemerintah dalam beberapa pekan terakhir.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.