Pemerintah Menaikkan DMO Sawit 50% Hingga Akhir April 2023
Rabu, 08 Februari 2023 | 06:30 WIB
Reporter: Lailatul Anisah
| Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan wajib pasok dalam negeri atawa domestic market obligation (DMO) minyak sawit atau crude palm oil (CPO) bagi para ekportir resmi ditingkatkan menjadi 50% untuk menjaga stok minyak goreng jelang puasa dan Lebaran tahun ini.
Kebijakan ini diambil merespons adanya kelangkaan minyak goreng, khususnya merek Minyakita yang diproduksi pemerintah dalam beberapa pekan terakhir.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.