Pemerintah Menaikkan DMO Sawit 50% Hingga Akhir April 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan wajib pasok dalam negeri atawa domestic market obligation (DMO) minyak sawit atau crude palm oil (CPO) bagi para ekportir resmi ditingkatkan menjadi 50% untuk menjaga stok minyak goreng jelang puasa dan Lebaran tahun ini.
Kebijakan ini diambil merespons adanya kelangkaan minyak goreng, khususnya merek Minyakita yang diproduksi pemerintah dalam beberapa pekan terakhir.
