ILUSTRASI. Insentif kendaraan listrik akan jadi katalis positif bagi pengembangan industri EV di dalam negeri. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Niat pemerintah mengembangkan industri electrical vehicle (EV) atau kendaraan listrik di Tanah Air semakin menggebu. Demi memuluskan niatnya ini, pemerintah siap menebar insentif untuk kendaraan listrik.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, beleid yang akan mengatur insentif EV akan terbit pekan depan, berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.