Pemerintah Menebar KUR Berbunga Mini dan Bebas Agunan Tambahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.. Pemerintah masih terus menebar kemudahan bagi para pelaku usaha kecil lewat fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR). Di aturan terbaru, selain mempermudah fasilitas KUR, tahun 2023 ini, pemerintah juga menaikkan plafon KUR hingga Rp 470 triliun.
Lewat Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 1/ 2023 yang terbit akhir Januari 2023, bunga KUR diterapkan berjenjang. Bunga KUR super mikro 3% dengan plafon maksimal Rp 10 juta dan jangka waktu hingga 3 tahun sedangkan untuk investasi sampai 5 tahun.
