Pemerintah Menebar KUR Berbunga Mini dan Bebas Agunan Tambahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.. Pemerintah masih terus menebar kemudahan bagi para pelaku usaha kecil lewat fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR). Di aturan terbaru, selain mempermudah fasilitas KUR, tahun 2023 ini, pemerintah juga menaikkan plafon KUR hingga Rp 470 triliun.
Lewat Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 1/ 2023 yang terbit akhir Januari 2023, bunga KUR diterapkan berjenjang. Bunga KUR super mikro 3% dengan plafon maksimal Rp 10 juta dan jangka waktu hingga 3 tahun sedangkan untuk investasi sampai 5 tahun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.