Pemerintah Mengerek Harga Pembelian Gabah dan Jagung

Selasa, 07 Januari 2025 | 07:10 WIB
Pemerintah Mengerek Harga Pembelian Gabah dan Jagung
[Menko Pangan Zulkifli Hasan usai Rakor pemberlakuan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah petani.]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Demi mewujudkan ketahanan pangan, pemerintah memutuskan untuk mengerek harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan jagung di awal tahun ini. Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan usai melaksanakan rapat koordinasi terbatas (rakortas), Senin (6/1).

Menurut Zulkifli, pemerintah sudah memutuskan HPP gabah di tingkat petani sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg)  yang berlaku mulai 15 Januari 2025. Sebelumnya HPP gabah Rp 6.000 per kg.

"Tadi sudah diputuskan, waktu pemberlakuan harga pembelian pemerintah HPP gabah beras efektif 15 Januari," ujar dia, Senin (6/1).

Baca Juga: Gula-Gula bagi Petani, Pemerintah Mengerek Harga Pembelian Gabah dan Jagung

Zulkifli menjelaskan, mulai 15 Januari 2025 pabrik-pabrik pengolahan padi bakal membeli gabah sebesar Rp 6.500 per kg. Sementara Bulog akan membeli beras hasil pengolahan pabrik itu seharga Rp 12.000 per kg.

Pemerintah juga mengerek HPP jagung Rp 5.500 per kg dari sebelumnya Rp 5.000 per kg. Keputusan ini  berlaku mulai 1 Februari 2025, untuk mengantisipasi panen jagung di Februari.

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Perang di Berbagai Belahan Dunia, Ekspor Senjata AS Melonjak
| Rabu, 15 April 2026 | 22:07 WIB

Perang di Berbagai Belahan Dunia, Ekspor Senjata AS Melonjak

Amerika Serikat kuasai 42% ekspor senjata global, naik 27%! Eropa jadi pasar utama. Siapa paling diuntungkan dari tensi geopolitik?

Menilik Tambang Mineral DEWA yang Mengincar Izin Operasi Produksi dan Berencana IPO
| Rabu, 15 April 2026 | 19:02 WIB

Menilik Tambang Mineral DEWA yang Mengincar Izin Operasi Produksi dan Berencana IPO

Manajemen PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengemukakan rencananya untuk membawa anak usahanya PT Gayo Mineral Resources melantai di Bursa Efek Indonesia

HPM Nikel Baru Efektif Berlaku, Produsen Bahan Baku Baterai NCKL dan MBMA Tertekan
| Rabu, 15 April 2026 | 15:20 WIB

HPM Nikel Baru Efektif Berlaku, Produsen Bahan Baku Baterai NCKL dan MBMA Tertekan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai efektif menerapkan Harga Patokan Mineral (HPM) baru untuk nikel dan bauksit.

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS
| Rabu, 15 April 2026 | 11:00 WIB

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS

Pemerintah akan menyerahkan dokumen submission comment paling lambat 15 April 2026                  

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba
| Rabu, 15 April 2026 | 10:13 WIB

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba

Tekanan terhadap bottom line masih bersifat sementara dan mencerminkan fase transisi menuju efisiensi operasional.

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%
| Rabu, 15 April 2026 | 09:54 WIB

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%

Proyeksi pertumbuhan ekonomi RI oleh ADB masih di bawah target pemerintah yang sebesar 5,4% pada tahun ini

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai
| Rabu, 15 April 2026 | 09:47 WIB

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai

Presiden Prabowo Subianto ingin rasio pajak alias tax ratio Indonesia pada tahun ini mencapai 13%   

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal
| Rabu, 15 April 2026 | 09:15 WIB

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal

Bank Indonesia mengintensifkan frekuensi lelang hingga mengerek imbal hasil SRBI                    

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam
| Rabu, 15 April 2026 | 08:32 WIB

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam

Rupiah menyentuh rekor terburuk Rp17.127 per dolar AS. Pelemahan bukan hanya karena perang, tetapi rapuhnya fondasi domestik. 

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai
| Rabu, 15 April 2026 | 08:10 WIB

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai

Berbagai instrumen pengawasan, notasi, penghentian sementara, dan parameter teknis kerap hadir tanpa penjelasan yang memadai.

INDEKS BERITA

Terpopuler