Pemerintah Mengkaji Berbagai Opsi Tarif PPN, Salah Satunya Multi Tarif
Selasa, 11 Mei 2021 | 08:03 WIB
Reporter: Bidara Pink, Yusuf Imam Santoso
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Teka-teki rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai terkuak. Pemerintah bersikukuh ingin menerapkan kebijakan PPN untuk mendongkrak penerimaan pajak di 2022.
Menurut Direktur Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo saat konferensi pers, Senin (10/5) , saat ini instansinya tengah mengkaji penerapan kenaikan tarif PPN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.