Berita *Regulasi

Pemerintah mengusulkan lembaga khusus investasi

Selasa, 22 September 2020 | 07:30 WIB
Pemerintah mengusulkan lembaga khusus investasi

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengusulkan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang sebelumnya disebut sebagai soferign wealth fund, diĀ  Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Usulan ini masuk dalam pembahasan BAB X tentang Investasi Pemerintah Pusat dan Kemudahan Proyek Strategis Nasional.

BAB X RUU Cipta Kerja Pasal 146 menyebutkan, investasi pemerintah pusat dilakukan dalam rangka meningkatkan investasi. Upaya ini bertujuan memperkuatĀ  perekonomian dan mendukung penciptaan lapangan kerja.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru