Berita Regulasi

Pemerintah Menyiapkan Aturan Tender di Proyek IKN

Jumat, 20 Mei 2022 | 06:00 WIB
Pemerintah Menyiapkan Aturan Tender di Proyek IKN

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menyiapkan ragam aturan untuk memuluskan proyek Ibu Kota Negara (IKN). Misalnya saja soal aturan pengadaan barang dan jasa di calon ibu kota Indonesia ini.  

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah merampungkan naskah rancangan aturan turunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Otorita Ibu Kota Negara (IKN) berupa pedoman penyediaan infrastruktur dan pengadaan barang/jasa (PBJ) lainnya dengan kekhususan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru