Pemerintah Menyiapkan Dua Opsi Mematikan PLTU Berusia 20 Tahun Lebih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berniat menonaktifkan pembangkit listrik berbahan bakar fosil yang sudah berusia di atas 20 tahun. Selain mengganti pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT), ada opsi menyubstitusi energi primer pembangkit dengan biomassa alias co-firing.
Pengkajian tersebut sejalan dengan prospek industri setrum di masa depan. Tekanan pada operasional PLTU akan semakin tinggi sehingga pendanaan juga akan semakin sulit didapatkan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.