Pemerintah Menyiapkan Dua Opsi Mematikan PLTU Berusia 20 Tahun Lebih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berniat menonaktifkan pembangkit listrik berbahan bakar fosil yang sudah berusia di atas 20 tahun. Selain mengganti pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT), ada opsi menyubstitusi energi primer pembangkit dengan biomassa alias co-firing.
Pengkajian tersebut sejalan dengan prospek industri setrum di masa depan. Tekanan pada operasional PLTU akan semakin tinggi sehingga pendanaan juga akan semakin sulit didapatkan.
