KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan melihat minat investor terhadap surat berharga negara (SBN) ritel cukup tinggi. Karena itu pemerintah berencana menerbitkan instrumen SBN ritel pada tahun 2022 mendatang.
Direktur Utang Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Deni Ridwan memastikan pemerintah masih akan menerbitkan SBN ritel yang tipenya mirip dengan SBN ritel 2021. "Kami akan tetap menerbitkan SBN ritel," katanya kepada KONTAN, Kamis (2/12).
