KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan melihat minat investor terhadap surat berharga negara (SBN) ritel cukup tinggi. Karena itu pemerintah berencana menerbitkan instrumen SBN ritel pada tahun 2022 mendatang.
Direktur Utang Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Deni Ridwan memastikan pemerintah masih akan menerbitkan SBN ritel yang tipenya mirip dengan SBN ritel 2021. "Kami akan tetap menerbitkan SBN ritel," katanya kepada KONTAN, Kamis (2/12).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan