Pemerintah Merancang Aturan Sapu Jagat untuk Super Holding BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk super holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) semakin dekat. Setelah membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), pemerintah disebut-sebut menyiapkan revisi sedikitnya 14 undang-undang terkait BUMN. Dalam aturan sapu jagat alias omnibus law ini, pemerintah merancang kelahiran BPI Danantara sebagai super holding BUMN.
Kabar teranyar, Presiden Prabowo kemarin memanggil Kepala BPI Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad, ke Istana. Berdasarkan pantauan KONTAN, Muliaman memasuki Istana Presiden sekitar pukul 15:00 WIB. Setelah kurang lebih 2 jam, dia meninggalkan Istana.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.