Pemerintah Merestui Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Thorcon International

Rabu, 18 September 2019 | 06:50 WIB
Pemerintah Merestui Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Thorcon International
[ILUSTRASI. ThorCon International Bakal Bangun PLTN]
Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya membuka jalan pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja menyelesaikan kajian atas pembangkit listrik berbahan bakar torium milik Thorcon International Pte Ltd.

Hasil kajiannya, pembangkit setrum nuklir tersebut memenuhi persyaratan awal sesuai dengan aturan Undang-Undang (UU) Nomor 10/1997 tentang Ketenaganukliran, serta UU Nomor 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005–2025. UU No. 10/2007 yang mengamanatkan penggunaan PLTN pada tahun 2025.

Proyek pembangkit nuklir juga diamanatkan dalam PP Nomor 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Beleid ini menyatakan, untuk mengurangi emisi karbon dan memenuhi permintaan energi nasional yang mendesak, maka energi nuklir dapat dimanfaatkan sebagai pasokan energi dengan kondisi harus dioperasikan pada tingkat keselamatan tinggi dengan harga terjangkau yang ditargetkan di bawah biaya pokok penyediaan (BPP) nasional senilai US$ 0,077 per kWh.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTEK), Sujatmiko, menyebutkan kajian pengembangan dan implementasi PLTN itu sudah dilakukan selama 10 bulan. "Kajian itu memenuhi persyaratan, ini merupakan tahap awal," ungkap dia, kemarin.

Selain dari sisi aturan, pengembangan PLTN didukung aspek keselamatan. Sujatmiko menyimpulkan, secara teoritis teknologi milik Thorcon dalam pembangunan PLTN memiliki tingkat keselamatan yang tinggi, lantaran dapat beroperasi pada tekanan rendah, juga hemat biaya serta menghasilkan energi listrik yang bersih. Namun untuk regulasi pendukung pengembangan PLTN ini, Sujatmiko menyatakan akan dibahas kembali bersama dengan kementerian terkait.

Kepala Perwakilan Indonesia Thorcon International, Bob S. Effendi menyatakan, Thorcon akan mengalokasikan dana senilai Rp 17 triliun untuk mengembangkan PLTN. Dengan investasi jumbo itu, mereka meminta kepastian hukum dari pemerintah. "Tanpa jaminan hukum dari pemerintah, pembangunan tidak akan jalan," ungkap dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Kemenperin Menggodok Lembaga Kawasan Industri
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:39 WIB

Kemenperin Menggodok Lembaga Kawasan Industri

Himpunan Kawasan Industri (HKI) menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN) di bawah Presiden.

Kelebihan Pasokan Masih Bayangi Industri Semen
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:35 WIB

Kelebihan Pasokan Masih Bayangi Industri Semen

Faktor kunci yang akan menentukan adalah kecepatan realisasi proyek fisik dan belanja pemerintah pusat

Kenaikan BI Rate Ancam Biaya Dana di Perbankan
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:35 WIB

Kenaikan BI Rate Ancam Biaya Dana di Perbankan

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) menjadi 5,75% mulai mendorong kenaikan biaya dana atau cost of fund (CoF) perbankan

Menunggu 28 Tahun, Proyek Konstruksi Lapangan Abadi Masela Bergulir
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:31 WIB

Menunggu 28 Tahun, Proyek Konstruksi Lapangan Abadi Masela Bergulir

Blok Abadi Masela memiliki potensi produksi mencapai 1.200 million standard cubic feet per day (mmscfd).

Insentif Pajak PFII Tuai Pro Kontra
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:30 WIB

Insentif Pajak PFII Tuai Pro Kontra

Sepanjang 0%, pemerintah akan memberikan itu sampai 50 tahun.                                           

Rupiah Masih Rentan Koreksi pada Jumat (17/7)
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:30 WIB

Rupiah Masih Rentan Koreksi pada Jumat (17/7)

Mengutip data Bloomberg, nilai tukar rupiah di pasar spot menguat 0,45% secara harian ke Rp 17.986 per dolar AS

Bank Tabungan Negara Incar Akuisisi Kredit Demi Percepat Ekspansi
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:24 WIB

Bank Tabungan Negara Incar Akuisisi Kredit Demi Percepat Ekspansi

Menurut Dirur BTN, peluang realisasi akuisisi portofolio kredit berikutnya kemungkinan baru terjadi pada 2027.​

Daya Tawar Batubara Indonesia Masih Lemah
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:23 WIB

Daya Tawar Batubara Indonesia Masih Lemah

China dan India dinilai masih memegang kendali harga batubara ekspor Indonesia dengan menyeraap hampir setengah vollume ekspor

Fungsi Palugada Kopdes Merah Putih
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:19 WIB

Fungsi Palugada Kopdes Merah Putih

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan, Kopdes Merah Putih bukan sekadar supermarket.

Sudah Menyerap Seluruh Dana IPO, Kinerja Bukalapak (BUKA) Masih Loyo
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:15 WIB

Sudah Menyerap Seluruh Dana IPO, Kinerja Bukalapak (BUKA) Masih Loyo

Hingga 30 Juni 2026, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) telah menggunakan seluruh dana hasil IPO sebesar Rp 21,33 triliun. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler