Pemerintah Merestui Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Thorcon International

Rabu, 18 September 2019 | 06:50 WIB
Pemerintah Merestui Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Thorcon International
[ILUSTRASI. ThorCon International Bakal Bangun PLTN]
Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya membuka jalan pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja menyelesaikan kajian atas pembangkit listrik berbahan bakar torium milik Thorcon International Pte Ltd.

Hasil kajiannya, pembangkit setrum nuklir tersebut memenuhi persyaratan awal sesuai dengan aturan Undang-Undang (UU) Nomor 10/1997 tentang Ketenaganukliran, serta UU Nomor 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005–2025. UU No. 10/2007 yang mengamanatkan penggunaan PLTN pada tahun 2025.

Proyek pembangkit nuklir juga diamanatkan dalam PP Nomor 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Beleid ini menyatakan, untuk mengurangi emisi karbon dan memenuhi permintaan energi nasional yang mendesak, maka energi nuklir dapat dimanfaatkan sebagai pasokan energi dengan kondisi harus dioperasikan pada tingkat keselamatan tinggi dengan harga terjangkau yang ditargetkan di bawah biaya pokok penyediaan (BPP) nasional senilai US$ 0,077 per kWh.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTEK), Sujatmiko, menyebutkan kajian pengembangan dan implementasi PLTN itu sudah dilakukan selama 10 bulan. "Kajian itu memenuhi persyaratan, ini merupakan tahap awal," ungkap dia, kemarin.

Selain dari sisi aturan, pengembangan PLTN didukung aspek keselamatan. Sujatmiko menyimpulkan, secara teoritis teknologi milik Thorcon dalam pembangunan PLTN memiliki tingkat keselamatan yang tinggi, lantaran dapat beroperasi pada tekanan rendah, juga hemat biaya serta menghasilkan energi listrik yang bersih. Namun untuk regulasi pendukung pengembangan PLTN ini, Sujatmiko menyatakan akan dibahas kembali bersama dengan kementerian terkait.

Kepala Perwakilan Indonesia Thorcon International, Bob S. Effendi menyatakan, Thorcon akan mengalokasikan dana senilai Rp 17 triliun untuk mengembangkan PLTN. Dengan investasi jumbo itu, mereka meminta kepastian hukum dari pemerintah. "Tanpa jaminan hukum dari pemerintah, pembangunan tidak akan jalan," ungkap dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?

Nilai tukar rupiah melesat 0,24% hari ini! Simak faktor tak terduga yang mendorong penguatan, dari Iran hingga pajak. Cek prediksi besok!

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri

Ramadan dan Idulfitri menjadi momentum untuk mendorong penerimaan PPN dan PPh 21                    

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:41 WIB

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI

Tahun 2026, alokasi pembayaran bunga utang mencapai 19% dari total pendapatan negara                

Harga Minyak Dunia Naik, Saham Emiten Migas Ciamik
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:21 WIB

Harga Minyak Dunia Naik, Saham Emiten Migas Ciamik

Saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) terpantau paling menikmati efek bullish harga minyak dunia. 

Masih Ada Peluang Cuan di Saham Emiten Properti Aguan
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:14 WIB

Masih Ada Peluang Cuan di Saham Emiten Properti Aguan

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) membukukan kinerja marketing sales positif di sepanjang tahun 2025. 

Puradelta Lestari (DMAS) Incar Prapenjualan Rp 2,08 Triliun Pada 2026
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:05 WIB

Puradelta Lestari (DMAS) Incar Prapenjualan Rp 2,08 Triliun Pada 2026

Selain dari sektor industri, target pre-sales PT Puradelta Lestari Tbk juga bakal ditopang penjualan produk komersial dan hunian di Kota Deltamas.

Masa Depan ADRO: Analis Ungkap Potensi Cuan & Risiko RKAB Batubara
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:00 WIB

Masa Depan ADRO: Analis Ungkap Potensi Cuan & Risiko RKAB Batubara

ADRO umumkan dividen interim US$250 juta, tawarkan yield 8%. Namun, potensi pemangkasan kuota RKAB 2026 bisa memukul laba bersih

RMK Energy (RMKE) Resmi Merilis Obligasi Senilai Rp 600 Miliar
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:59 WIB

RMK Energy (RMKE) Resmi Merilis Obligasi Senilai Rp 600 Miliar

Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy Tahap II Tahun 2026 berlangsung sejak Kamis (26/2).

Peternak Meminta Pemerintah Lobi Arab Saudi
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:35 WIB

Peternak Meminta Pemerintah Lobi Arab Saudi

Kementerian Pertanian tengah memproses akses pasar unggas ke Arab Saudi yang masih tahap negosiasi persyaratan teknis.

Dolar AS Tertekan! Ini Mata Uang Asia yang Siap Menguat
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:30 WIB

Dolar AS Tertekan! Ini Mata Uang Asia yang Siap Menguat

Indeks dolar AS terus tertekan di bawah 98. Simak mata uang Asia mana yang berpeluang besar menguat 

INDEKS BERITA

Terpopuler