Pemerintah Merestui Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Thorcon International

Rabu, 18 September 2019 | 06:50 WIB
Pemerintah Merestui Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Thorcon International
[ILUSTRASI. ThorCon International Bakal Bangun PLTN]
Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya membuka jalan pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja menyelesaikan kajian atas pembangkit listrik berbahan bakar torium milik Thorcon International Pte Ltd.

Hasil kajiannya, pembangkit setrum nuklir tersebut memenuhi persyaratan awal sesuai dengan aturan Undang-Undang (UU) Nomor 10/1997 tentang Ketenaganukliran, serta UU Nomor 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005–2025. UU No. 10/2007 yang mengamanatkan penggunaan PLTN pada tahun 2025.

Proyek pembangkit nuklir juga diamanatkan dalam PP Nomor 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Beleid ini menyatakan, untuk mengurangi emisi karbon dan memenuhi permintaan energi nasional yang mendesak, maka energi nuklir dapat dimanfaatkan sebagai pasokan energi dengan kondisi harus dioperasikan pada tingkat keselamatan tinggi dengan harga terjangkau yang ditargetkan di bawah biaya pokok penyediaan (BPP) nasional senilai US$ 0,077 per kWh.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTEK), Sujatmiko, menyebutkan kajian pengembangan dan implementasi PLTN itu sudah dilakukan selama 10 bulan. "Kajian itu memenuhi persyaratan, ini merupakan tahap awal," ungkap dia, kemarin.

Selain dari sisi aturan, pengembangan PLTN didukung aspek keselamatan. Sujatmiko menyimpulkan, secara teoritis teknologi milik Thorcon dalam pembangunan PLTN memiliki tingkat keselamatan yang tinggi, lantaran dapat beroperasi pada tekanan rendah, juga hemat biaya serta menghasilkan energi listrik yang bersih. Namun untuk regulasi pendukung pengembangan PLTN ini, Sujatmiko menyatakan akan dibahas kembali bersama dengan kementerian terkait.

Kepala Perwakilan Indonesia Thorcon International, Bob S. Effendi menyatakan, Thorcon akan mengalokasikan dana senilai Rp 17 triliun untuk mengembangkan PLTN. Dengan investasi jumbo itu, mereka meminta kepastian hukum dari pemerintah. "Tanpa jaminan hukum dari pemerintah, pembangunan tidak akan jalan," ungkap dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Emiten Berburu Modal Baru Melalui Rights Issue
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:18 WIB

Emiten Berburu Modal Baru Melalui Rights Issue

Peluang keberhasilan rights issue di tengah pasar fluktuatif dinilai sangat bergantung pada kepastian pembeli siaga

Ekspansi ASEAN dan Efisiensi Biaya Bikin Prospek Saham KLBF Tetap Menarik
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:13 WIB

Ekspansi ASEAN dan Efisiensi Biaya Bikin Prospek Saham KLBF Tetap Menarik

Ekspansi ASEAN mempercepat pertumbuhan pendapatan regional, memperbesar pangsa pasar, serta mendiversifikasi risiko.

Menakar Ambisi Danantara Suntik Rp 16 Triliun ke Meikarta di Tengah Tingginya Backlog
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:05 WIB

Menakar Ambisi Danantara Suntik Rp 16 Triliun ke Meikarta di Tengah Tingginya Backlog

Sejumlah proyek yang digagas pemerintah terkadang ramai pada tahap pengumuman awal, namun realisasinya tidak selalu terlihat.

Kinerja Bank Digital Positif, Apakah Sahamnya Bakal Ikut Naik?
| Minggu, 15 Maret 2026 | 09:00 WIB

Kinerja Bank Digital Positif, Apakah Sahamnya Bakal Ikut Naik?

Perbaikan fundamental belum tercermin pada pergerakan saham emiten bank digital yang cenderung loyo.

Reli Semu Bitcoin: Sempat Melesat ke 73.510, Anjlok Lagi Dihantam Sentimen Perang
| Minggu, 15 Maret 2026 | 08:00 WIB

Reli Semu Bitcoin: Sempat Melesat ke 73.510, Anjlok Lagi Dihantam Sentimen Perang

Data inflasi AS bulan Februari sebesar 2,4% belum memotret dampak riil dari hantaman ekonomi akibat perang AS-Israel versus Iran. 

Jelang Dua Tahun Implementasi PPK dengan Skema FCA, Desakan Evaluasi Semakin Menguat
| Minggu, 15 Maret 2026 | 07:05 WIB

Jelang Dua Tahun Implementasi PPK dengan Skema FCA, Desakan Evaluasi Semakin Menguat

BEI saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap Papan Pemantauan Khusus (PPK), yang ditargetkan tuntas pada kuartal II-2026. 

Rupiah Melemah Pekan Ini, Waspada Dampak Geopolitik Global!
| Minggu, 15 Maret 2026 | 06:00 WIB

Rupiah Melemah Pekan Ini, Waspada Dampak Geopolitik Global!

Nilai tukar rupiah tertekan 0,38% ke Rp16.958 di akhir pekan ini. Simak pemicu utama pelemahan dan risiko yang harus diwaspadai.

Ekspansi Ditopang Operasional Modern, Ini Cara BTN Ubah Wajah Layanan
| Minggu, 15 Maret 2026 | 05:19 WIB

Ekspansi Ditopang Operasional Modern, Ini Cara BTN Ubah Wajah Layanan

BTN bisa memberikan layanan full banking services, artinya ada pembiayaan, investasi, transaksi, dan segala macam kebutuhan perbankan lainnya.

Nasib Valas Global: Geopolitik Panas, Dolar AS Makin Perkasa
| Minggu, 15 Maret 2026 | 05:00 WIB

Nasib Valas Global: Geopolitik Panas, Dolar AS Makin Perkasa

Indeks dolar AS menembus 100. Bagaimana peluang EUR, GBP, dan JPY? Pahami risiko dan cara lindungi aset Anda sekarang.

Tekanan Premi Asuransi Jiwa Belum Berhenti
| Minggu, 15 Maret 2026 | 03:20 WIB

Tekanan Premi Asuransi Jiwa Belum Berhenti

Perusahaan asuransi jiwa mengantongi premi sebesar Rp 17,97 triliun pada Januari 2026, alias tergerus 6,15% secara tahunan

INDEKS BERITA

Terpopuler