Pemerintah Merestui Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Thorcon International

Rabu, 18 September 2019 | 06:50 WIB
Pemerintah Merestui Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Thorcon International
[ILUSTRASI. ThorCon International Bakal Bangun PLTN]
Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya membuka jalan pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja menyelesaikan kajian atas pembangkit listrik berbahan bakar torium milik Thorcon International Pte Ltd.

Hasil kajiannya, pembangkit setrum nuklir tersebut memenuhi persyaratan awal sesuai dengan aturan Undang-Undang (UU) Nomor 10/1997 tentang Ketenaganukliran, serta UU Nomor 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005–2025. UU No. 10/2007 yang mengamanatkan penggunaan PLTN pada tahun 2025.

Proyek pembangkit nuklir juga diamanatkan dalam PP Nomor 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Beleid ini menyatakan, untuk mengurangi emisi karbon dan memenuhi permintaan energi nasional yang mendesak, maka energi nuklir dapat dimanfaatkan sebagai pasokan energi dengan kondisi harus dioperasikan pada tingkat keselamatan tinggi dengan harga terjangkau yang ditargetkan di bawah biaya pokok penyediaan (BPP) nasional senilai US$ 0,077 per kWh.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTEK), Sujatmiko, menyebutkan kajian pengembangan dan implementasi PLTN itu sudah dilakukan selama 10 bulan. "Kajian itu memenuhi persyaratan, ini merupakan tahap awal," ungkap dia, kemarin.

Selain dari sisi aturan, pengembangan PLTN didukung aspek keselamatan. Sujatmiko menyimpulkan, secara teoritis teknologi milik Thorcon dalam pembangunan PLTN memiliki tingkat keselamatan yang tinggi, lantaran dapat beroperasi pada tekanan rendah, juga hemat biaya serta menghasilkan energi listrik yang bersih. Namun untuk regulasi pendukung pengembangan PLTN ini, Sujatmiko menyatakan akan dibahas kembali bersama dengan kementerian terkait.

Kepala Perwakilan Indonesia Thorcon International, Bob S. Effendi menyatakan, Thorcon akan mengalokasikan dana senilai Rp 17 triliun untuk mengembangkan PLTN. Dengan investasi jumbo itu, mereka meminta kepastian hukum dari pemerintah. "Tanpa jaminan hukum dari pemerintah, pembangunan tidak akan jalan," ungkap dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Dilema Kebijakan Nikel, Antara Ambisi Mengendalikan Harga dan Risiko Smelter Mangkrak
| Kamis, 15 Januari 2026 | 10:00 WIB

Dilema Kebijakan Nikel, Antara Ambisi Mengendalikan Harga dan Risiko Smelter Mangkrak

Demi bisa bertahan di tengah pemangkasan produksi bijih nikel, impor terutama dari Filipina bakal melonjak.

Saat Dolar Amerika Perkasa, Mata Uang Kawasan Asia Merana
| Kamis, 15 Januari 2026 | 08:13 WIB

Saat Dolar Amerika Perkasa, Mata Uang Kawasan Asia Merana

Pergerakan valas Asia 2026 sangat dipengaruhi prospek kebijakan suku bunga Fed, geopolitik, kebijakan tarif dan arah kebijakan luar negeri AS.

Lagi, Intervensi BI Selamatkan Rupiah dari Rp 17.000, Hari Ini Melemah Atau Menguat?
| Kamis, 15 Januari 2026 | 08:02 WIB

Lagi, Intervensi BI Selamatkan Rupiah dari Rp 17.000, Hari Ini Melemah Atau Menguat?

Intervensi Bank Indonesia (BI) menahan pelemahan lanjutan rupiah. Aksi intervensi setelah pelemahan mendekati level psikologis Rp 17.000.

Harga Saham Emiten Kawasan Industri Kompak Menguat, Pilih KIJA, DMAS atau SSIA?
| Kamis, 15 Januari 2026 | 08:00 WIB

Harga Saham Emiten Kawasan Industri Kompak Menguat, Pilih KIJA, DMAS atau SSIA?

Relokasi industri dari Asia Timur serta meningkatnya permintaan terhadap produk manufaktur bernilai tambah tinggi membuka peluang bagi Indonesia.

Masa Rawan Tiba, Long Weekend Setelah ATH Berpotensi Terjadi Profit Taking
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:52 WIB

Masa Rawan Tiba, Long Weekend Setelah ATH Berpotensi Terjadi Profit Taking

 Namun perlu diwaspadai terjadinya aksi profit taking pada perdagangan Kamis (15/1), menjelang long weekend.

Setelah Menyerap Hampir Rp 2 Triliun, ASII Stop Buyback, Apa Dampaknya ke Harga?
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:37 WIB

Setelah Menyerap Hampir Rp 2 Triliun, ASII Stop Buyback, Apa Dampaknya ke Harga?

Jika mengacu  jadwal awal, periode pembelian kembali saham berakhir pada 30 Januari 2026. ASII melaksanakan buyback sejak 3 November 2025.  

Hore, Bank Mandiri Siap Bagi Dividen Interim, Jumlahnya Mendekati Rp 10 Triliun
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:14 WIB

Hore, Bank Mandiri Siap Bagi Dividen Interim, Jumlahnya Mendekati Rp 10 Triliun

Pembagian dividen interim ini konsistensi Bank Mandiri dalam memberikan nilai optimal bagi para pemegang saham. 

Bayer Indonesia Investasi Fasilitas Produksi dan R&D
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:12 WIB

Bayer Indonesia Investasi Fasilitas Produksi dan R&D

Bayer meresmikan peningkatan fasilitas produksi Multiple Micronutrient Supplement (MMS) dan pengembangan fasilitas R&D dengan investasi € 5 juta.

Menimbang Risiko dan Peluang EXCL Mengarungi Tahun 2026 Pasca Merger
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:01 WIB

Menimbang Risiko dan Peluang EXCL Mengarungi Tahun 2026 Pasca Merger

Memasuki tahun 2026, ketika biaya integrasi mulai berkurang, kinerja EXCL diperkirakan akan kembali positif.

Penambang Perlu Siasati Peta Pasar Ekspor
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:54 WIB

Penambang Perlu Siasati Peta Pasar Ekspor

Para penambang akan mendorong perlunya strategi adaptif yang diterapkan pada sektor tambang batubara dalam negeri.

INDEKS BERITA

Terpopuler