Pemerintah Merestui Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Thorcon International

Rabu, 18 September 2019 | 06:50 WIB
Pemerintah Merestui Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Thorcon International
[ILUSTRASI. ThorCon International Bakal Bangun PLTN]
Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya membuka jalan pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja menyelesaikan kajian atas pembangkit listrik berbahan bakar torium milik Thorcon International Pte Ltd.

Hasil kajiannya, pembangkit setrum nuklir tersebut memenuhi persyaratan awal sesuai dengan aturan Undang-Undang (UU) Nomor 10/1997 tentang Ketenaganukliran, serta UU Nomor 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005–2025. UU No. 10/2007 yang mengamanatkan penggunaan PLTN pada tahun 2025.

Proyek pembangkit nuklir juga diamanatkan dalam PP Nomor 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Beleid ini menyatakan, untuk mengurangi emisi karbon dan memenuhi permintaan energi nasional yang mendesak, maka energi nuklir dapat dimanfaatkan sebagai pasokan energi dengan kondisi harus dioperasikan pada tingkat keselamatan tinggi dengan harga terjangkau yang ditargetkan di bawah biaya pokok penyediaan (BPP) nasional senilai US$ 0,077 per kWh.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTEK), Sujatmiko, menyebutkan kajian pengembangan dan implementasi PLTN itu sudah dilakukan selama 10 bulan. "Kajian itu memenuhi persyaratan, ini merupakan tahap awal," ungkap dia, kemarin.

Selain dari sisi aturan, pengembangan PLTN didukung aspek keselamatan. Sujatmiko menyimpulkan, secara teoritis teknologi milik Thorcon dalam pembangunan PLTN memiliki tingkat keselamatan yang tinggi, lantaran dapat beroperasi pada tekanan rendah, juga hemat biaya serta menghasilkan energi listrik yang bersih. Namun untuk regulasi pendukung pengembangan PLTN ini, Sujatmiko menyatakan akan dibahas kembali bersama dengan kementerian terkait.

Kepala Perwakilan Indonesia Thorcon International, Bob S. Effendi menyatakan, Thorcon akan mengalokasikan dana senilai Rp 17 triliun untuk mengembangkan PLTN. Dengan investasi jumbo itu, mereka meminta kepastian hukum dari pemerintah. "Tanpa jaminan hukum dari pemerintah, pembangunan tidak akan jalan," ungkap dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Ambisi Baru Grup Bakrie: Gagal Otomotif 1998, Kini Rebut Dominasi Mobil EV Nasional
| Kamis, 09 April 2026 | 12:29 WIB

Ambisi Baru Grup Bakrie: Gagal Otomotif 1998, Kini Rebut Dominasi Mobil EV Nasional

VKTR Bakrie pimpin penguasaan ekosistem EV nasional dengan fokus kendaraan niaga. Target hemat subsidi US$5 miliar per tahun.

Kenaikan Harga Avtur Mengancam Sektor Pariwisata dan Hotel
| Kamis, 09 April 2026 | 11:00 WIB

Kenaikan Harga Avtur Mengancam Sektor Pariwisata dan Hotel

Pasokan minyak berpotensi akan tetap terganggu karena rusaknya kilang minyak di beberapa negara, seperti Qatar dan Kuwait.

Lotte Chemical Beberkan Kondisi Bisnis, Produksi Turun Imbas Konflik di Selat Hormuz
| Kamis, 09 April 2026 | 09:30 WIB

Lotte Chemical Beberkan Kondisi Bisnis, Produksi Turun Imbas Konflik di Selat Hormuz

PT Lotte Chemical Indonesia mendesak penyederhanaan regulasi birokrasi guna mempercepat proses impor bahan baku pengganti.

Harga Saham ANTM Kembali Naik Signifikan, Simak Prospek dan Rekomendasinya
| Kamis, 09 April 2026 | 08:55 WIB

Harga Saham ANTM Kembali Naik Signifikan, Simak Prospek dan Rekomendasinya

Di tengah kenaikan harga, investor asing mencatatkan net foreign sell di ANTM sebesar Rp 506,5 miliar sepanjang 1-8 April 2026.

MKNT Ingin Lepas dari Suspensi, Berikut Deretan Syarat dari BEI yang Harus Dipenuhi
| Kamis, 09 April 2026 | 08:50 WIB

MKNT Ingin Lepas dari Suspensi, Berikut Deretan Syarat dari BEI yang Harus Dipenuhi

MKNT telah menyampaikan laporan keuangan hingga tahun buku 2025 dan kini menggadang rencana menggelar backdoor listing.

Harga Plastik Kian Meroket, Menakar Efek Ganda ke Laba Bersih CLEO dan ADES
| Kamis, 09 April 2026 | 08:27 WIB

Harga Plastik Kian Meroket, Menakar Efek Ganda ke Laba Bersih CLEO dan ADES

Kemampuan passing-on cost di bisnis AMDK jauh lebih kerdil ketimbang kategori barang konsumer lainnya.

Kinerja Emiten di Kawasan Industri Bervariasi
| Kamis, 09 April 2026 | 07:59 WIB

Kinerja Emiten di Kawasan Industri Bervariasi

Emiten kawasan industri mencetak kinerja beragam di sepanjang 2025. Hal ini dipengaruhi siklus penjualan lahan dan struktur sumber pendapatan.

Laba Emiten Menara Kompak Melesat, Guyuran Cuan Fiber Optik Sukses Jadi Juru Selamat!
| Kamis, 09 April 2026 | 07:57 WIB

Laba Emiten Menara Kompak Melesat, Guyuran Cuan Fiber Optik Sukses Jadi Juru Selamat!

Kokohnya pertumbuhan laba emiten menara seperti TBIG, TOWR, dan MTEL didorong oleh tiga katalis utama.

Pengendali Menambah Kepemilikan di Saham Summarecon Agung (SMRA)
| Kamis, 09 April 2026 | 07:52 WIB

Pengendali Menambah Kepemilikan di Saham Summarecon Agung (SMRA)

Pengendali PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), PT Semarop Agung menambah kepemilikan saham di emiten properti tersebut.

Kucurkan Dana Rp 437,87 miliar, Indocement (INTP) Sudah Buyback 66,24 juta saham
| Kamis, 09 April 2026 | 07:48 WIB

Kucurkan Dana Rp 437,87 miliar, Indocement (INTP) Sudah Buyback 66,24 juta saham

Sejak 22 Mei 2025 sampai 6 April 2026, Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) buyback 66,24 juta saham atau 1,88% dibanding jumlah saham beredar.

INDEKS BERITA