Pemerintah Mesti Cermati Potensi Kenaikan Beban Impor Migas dari Amerika Serikat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia memilih jalur negosiasi setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan tarif resiprokal sebesar 32% terhadap barang-barang asal Indonesia. Salah satu opsi yang akan ditempuh Indonesia adalah membuka impor migas, termasuk liquefied petroleum gas (LPG) dan liquefied natural gas (LNG) dari negeri Paman Sam.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan Indonesia menyiapkan sejumlah strategi untuk bernegosiasi dengan AS. Selain impor energi, Indonesia membuka opsi memacu impor produk agrikultur asal AS, seperti kedelai dan gandum.
Baca Juga: Terima Kasih Tuan Trump
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan