Pemerintah Minta THR Ojol Berupa Uang Tunai

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan aturan tunjangan hari raya (THR) bagi driver ojek online atau ojol akan diumumkan dalam waktu dekat. Kemenaker mengusulkan agar perusahaan aplikator dapat memberikan THR dalam bentuk uang tunai kepada mitra pengemudinya.
"Kami minta nanti (THR) dalam bentuk uang tunai," kata dia dalam konferensi pers pengumuman THR karyawan swasta dan ASN, Rabu (5/3). Yassierli menyebut saat ini skema pemberian THR masih dibahas dengan stakeholder terkait. Pemerintah ingin memastikan ada meaningful participation dalam pembentukan kebijakan anyar ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan