Pemerintah Minta THR Ojol Berupa Uang Tunai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan aturan tunjangan hari raya (THR) bagi driver ojek online atau ojol akan diumumkan dalam waktu dekat. Kemenaker mengusulkan agar perusahaan aplikator dapat memberikan THR dalam bentuk uang tunai kepada mitra pengemudinya.
"Kami minta nanti (THR) dalam bentuk uang tunai," kata dia dalam konferensi pers pengumuman THR karyawan swasta dan ASN, Rabu (5/3). Yassierli menyebut saat ini skema pemberian THR masih dibahas dengan stakeholder terkait. Pemerintah ingin memastikan ada meaningful participation dalam pembentukan kebijakan anyar ini.
