Pemerintah Optimistis Perluasan Insentif Pajak Jitu untuk Memancing Minat Investor
KONTAN.CO.ID - Rencana perluasan fasilitas pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan atawa tax holiday bakal direalisasikan dalam waktu dekat. Kebijakan ini diklaim lebih banyak menarik minat investasi.
Rencana perluasan insentif tax holiday, tertuang dalam paket kebijakan ekonomi ke-XVI. Melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2018, pemerintah akan memperluas sektor usaha ke industri pengolahan berbasis pertanian, perkebunan, dan kehutanan, serta sektor ekonomi digital.
