Pemerintah Pastikan PPN 12% Berlaku Awal 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal mengeluarkan sejumlah kebijakan ekonomi yang bakal berlaku mulai awal tahun depan. Salah satunya adalah penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12%.
Rencana kebijakan itu bakal berjalan setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan rapat di Istana Kepresidenan, Jumat (13/12), bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Investasi Rosan P. Roeslani, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
