KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal mengeluarkan sejumlah kebijakan ekonomi yang bakal berlaku mulai awal tahun depan. Salah satunya adalah penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12%.
Rencana kebijakan itu bakal berjalan setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan rapat di Istana Kepresidenan, Jumat (13/12), bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Investasi Rosan P. Roeslani, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.